BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat
memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang
peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu
komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan
per-kepala yang menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin
menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102
(1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998) dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk
Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12
dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang
dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya
saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang
disurvei di dunia. Dan masih menurut survei dari lembaga yang sama, Indonesia
hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53
negara di dunia. Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan
data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan
sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years
Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah
yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan
dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia
dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia
tentu tidak lepas dari peran dan kinerja seorang guru sebagai pengembang segala
potensi yang ada pada anak, disebabkan pendidik (guru) adalah seorang yang
langsung bersinggungan dengan peserta didik. Pada dasarnya keberhasilan
pelaksanaan pendidikan lebih banyak disebabkan faktor guru. Oleh sebab itu,
untuk kali ini penyusun akan mencoba memaparkan, menjelaskan, serta menyajikan
hasil diskusi kami yang berjudul “Peranan Guru dalam Memfasilitasi Perkembangan
Peserta Didik”.
1.2 Rumusan
Masalah
Agar pembahasan di dalam makalah ini tidak lari dari
sub judul, ada baiknya penyusun merumuskan masalah-masalah yang akan dibahas.
Antara lain :
- Peranan guru dalam proses belajar mengajar;
- Keterampilan dasar mengajar guru;
- Kompetensi Profesional guru.
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan ini antara lain :
- Untuk melengkapi tugas mata kuliah Profesi Keguruan;
- Mahasiswa mengetahui apa saja peran guru dalam proses belajar mengajar;
- Mahasiswa mampu memahami ada saja keterampilan yang harus dimiliki seorang guru;
- Mahasiswa dapat mengetahui kompetensi professional seorang guru yang telah diatur dalam UUD.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pembelajaran adalah upaya pendidik
untuk membantu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Dengan perkataan lain
bahwa istilah pembelajaran dapat diberi arti sebagai kegiatan sistematik dan
sengaja dilakukan oleh pendidik untuk membantu peserta didik agar tercapai
tujuan pembelajaran. Kegiatan belajar terjadi pada diri siswa sebagai akibat
dari kegiatan membelajarkan. Setiap anak telah dibekali berbagai potensi yang
ada dalam dirinya, tugas pendidiklah mengembangkan segala potensi yang dimiliki
anak tersebut.
2.1 Peranan Guru
Guru
sebagai pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah memiliki
peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.[1]
Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong,
membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi murid-murid untuk mencapai
tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi
dalam kelas untuk membantu proses perkembangan anak.[2]
Pendidik adalah orang yang mengajar dan membantu siswa dalam memecahkan masalah
pendidikannya. Sedangkan menurut kajian Islam, menurut Imam al-Ghazali guru/pendidik adalah orang
yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, segala potensi yang ada
pada peserta didik. Serta membersihkan hati peserta didik agar bisa dekat dan
berhubungan dengan Allah SWT.[3]
Pendidik/guru
di indonesia sendiri lebih dikenal dengan istilah pengajar, adalah tenaga
kependidian yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas
khusus sebagi profesi pendidik. pendidik adalah orang-orang yang dalam
melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan Perinteraksi langsung dengan para
peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan.
Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru dalam proses
belajar berpusat pada :
a. Mendidik
anak dengan memberikan pengarahan dan motivasi untuk mencapai tujuan, baik
tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang;
b. Memberi
fasilitas, media, pengalaman belajar yang memadai;
c. Membantu
mengembangkan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, nilai-nilai, dan
penyesuaian diri.[4]
Demikianlah dalam proses belajar mengajar, guru
tidak terbatas hanya menyampaikan ilmu pengetahuan saja akan tetapi lebih dari
itu, ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian murid. Ia
harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa, sehingga dapat
merangsang murid untuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan
mencapai tujuan.
Mengingat peranannya yang begitu penting, maka guru
dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan secara komprehensif tentang
kompetensinya sebagai pendidik.[5] Guru merupakan komponen paling
menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, seperti yang di
ungkapkan oleh Brand dalam Educational Leadership menyatakan bahwa hampir semua
usaha reformasi pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan metode
pembelajaran, semua bergantung kepada guru. Tanpa penguasaan materi dan
strategi pembelajaran, serta tanpa dapat mendorong siswanya untuk belajar
bersungguh-sungguh, segala upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan
mencapai hasil yang maksimal.
2.1.1
Peran Guru dalam Proses
Pembelajaran
Peran utama
seorang guru adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan
masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Guru mempunyai
peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran, bagaimana pun hebatnya
teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Teknologi yang konon bisa
memudahkan manusia mencari, mendapatkan informasi, dan pengetahuan, tidak
mungkin dapat mengganti peran seorang guru.[6] Ada beberapa peran guru dalam proses pembelajaran,
antara lain :
Guru sebagai
Demonstrator
Dengan peranannya sebagai demonstrator
atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran
yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan
kemampuannya. Dengan terus belajar, diharapkan akan tercipta siswa yang unggul.
Menurut The Liang Gie, yang dikutip oleh Sunardi Nur dan Sri Wahyuningsih “
karakteristik siswa yang unggul ada tiga, yaitu gairah belajar yang mantap,
semangat maju yang menyala dalam menuntut ilmu dan kerajinan mengusahakan studi
sepanjang waktu”.[7]
Sedangkan menurut Wina Sanjaya, yang
dimaksud dengan peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk
mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih
mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua konteks guru
sebagai demonstrator, yaitu :
Ø Sebagai
demonstrator guru harus menunjukkan sikap-sikap terpuji. Dalam setiap
kehidupan, guru merupakan sosok yang ideal bagi setiap siswa. Biasanya apa yang
dilakukan guru akan menjadi acuan bagi siswa. Dengan demikian, berarti dalam
konteks ini guru berperan sebagai model dan teladan bagi setiap siswa.
Ø Sebagai
demonstrator guru harus dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi
pelajaran bias lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswa. Oleh karena itu,
sebagai demonstrator erat kaitannya dengan perencanaan strategi pembelajaran
yang lebih efektir.[8]
Guru sebagai pengelola kelas
Tujuan pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan
fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar
mencapai hasil belajar yang baik. Sebagai pengelola, guru berperan dalam
menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman.
Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap
kondusif untuk terjadinya proses belajar siswa.
Guru sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan
pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan
merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai mediator, guru menjadi perantara hubungan antar manusia. Dalam konteks
kepentingan ini, guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang
bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi.[9]
Guru sebagai Evaluator
Fungsi ini dimaksudkan agar guru mengetahui apakah tujuan
yang telah dirumuskan telah tercapai atau belum, dan apakah materi yang sudah
diajarkan sudah cukup tepat. Dengan melakukan penilaian guru akan dapat
mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran
serta keefektifan metode mengajar. Dalam peran ini, guru menyimpulkan data atau
informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Terdapat dua
fungsi dalam memerankan perannya sebagai evaluator, yaitu :
Ø Untuk menentukan keberhasilan siswa
dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan atau menentukan keberhasilan siswa
dalam menyerap materi kurikulum.
Ø Untuk menentukan keberhasilan guru
dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah dirancang dan diprogramkan.[10]
Guru sebagai Motivator
Dalam proses pembelajaran. motivasi merupakan salah satu
aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi
bukan disebabkan kemampuannya yang kurang, tetapi dikarenakan tidak adanya
motivasi untuk belajar. Dengan demikian, siswa yang berprestasi rendah belum
tentu disebabkan oleh kemampuannya yang rendah pula, tetapi mungkin disebabkan
tidak ada dorongan motivasi dalam dirinya. Oleh sebab itu, guru dituntut
kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa, karena pada hakikatnya aktivitas
belajar adalah aktivitas yang berhubungan dengan keadaan mental seseorang.
Dengan demikian apabila peserta didik belum siap (secara mental) menerima
pelajaran yang akan disampaikan, maka dapat dipastikan bahwa pembelajaran yang
dilaksanakan tersebut akan berjalan dengan sia-sia dan tanpa makna.[11]
Ada beberapa cara untuk memotivasi siswa dalam belajar,
antara lain :
Ø Memperjelas tujuan yang ingin
dicapai;
Ø Membangkitkan minat siswa;
Ø Sesuaikan materi pelajaran dengan
pengalaman dan kemampuan siswa;
Ø Ciptakan suasana yang menyenangkan
dalam belajar;
Ø Berilah pujian yang wajar terhadap
setiap keberhasilan siswa;
Ø Ciptakan persaingan dan kerja sama.
2.1.2
Komponen Kinerja Profesional Guru
Keterampilan dasar mengajar bagi guru diperlukan agar guru
dapat melaksanakan perannya dalam pengelolaan proses pembelajaran, sehingga
pembelajaran berjalan efektif dan efesien. Ada beberapa keterampilan yang harus
dimiliki seorang guru dalam pembelajaran, ntara lain :
Gaya Mengajar
Gaya mengajar guru merujuk kepada kemampuan guru dalam
menciptakan iklim kelas. Lippitt dan White mengklasifikasikan gaya mengajar itu
kedalam tiga kategori, yaitu :
Ø Autoritarian, yaitu guru mengarahkan
seluruh kegiatan program pembelajaran;
Ø Demokrasi, yaitu guru mendorong atau
melibatkan siswa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran dan
bertukar pikiran dalam proses pengambilan keputusan;
Ø Laissez-faire, yaitu guru guru tidak
menetapkan tujuan, dan tidak memberikan arahan atau aturan.[12]
Kemampuan berintraksi
dengan siswa
Kemampuan guru berinteraksi dengan siswa dimanifestasikan
melalui :
Ø Komunikasi Verbal
Dalam study klasik, interaksi antara guru, antara guru dan
siswa dianalasis melalui perilaku bahasa ( linguistic behavior ) guru dan siswa
di dalam kelas. Kegiatan di dalam kelas pada umumnya didominasi oleh interaksi
( verbal ) antara guru dan siswa. Atentang komunikasrno Bellack , dalam
penelitiannya tentang komunikasi dalam mengajar di kelas, mengklasifikasikan
perilaku verbal ( verbal behaviors ) dasar, yang dinamai juga dengan “moves” ke
dalam empat jenis, yaitu sebagai berikut :
·
Structuring moves yang terkait dengan interaksi
permulaan antara guru dan siswa, seperti mengenalkan tentang topic dari materi
pelajaran yang akan dibahas atau didiskusikan;
·
Soliciting moves yang dirancang untuk
merangsang respons verbal atau fisik. Seperti guru mengajukan pertanyaan
tentang suatu topic tertentu dalam rangka mendorong siswa untuk meresponnya;
·
Responding moves yang terjadi setelah soliciting
moves
·
Reacting moves yang berfungsi untuk memodifikasi, mengklasifikasi
atau menilai ketiga “ moves “ atau tingkah laku di atas.
Ø Komunikasi Non Verbal
Menurut Miles Patterson, komunikasi atau perilaku nonverbal
di dalam kelas terkait dengan lima fungsi guru yaitu (1) providing information,
atau mengelaborasi pernyataan verbal (2) regulating interactions, seperti
menuunjuk seseorang (3) expressing intimacy or liking, seperti member senyuman
atau menepuk bahu siswa (4) exercising social control, memperkuat aturan kelas
dengan mendekati atau mengambil jarak (5) facilitating goals, menampilkan suatu
ketrampilan yang memerlukan aktivitas motorik atau gesture
Galloway mengemukakan bahwa komunikasi nonverbal guru
dipandang sebagai perilaku yang mendorong atau membatasi siswa. Ekspresi muka,
gesture, dan gerakan badab guru memberikan penaruh kepada partisipasi dan
penampilan siswa di kelas.[13]
Karakteristik Pribadi
Ryans
mengklasifikasikan karakteristik guru ke dalam 4 klster dimensi guru yaitu :
·
Kreatif : guru yang kreatif bersifat imajinatif
, senang bereksperimen dan orisinal; sedangkan yang tidak kreatif bersifat
rutin, bersifat eksak dan berhati-hati;
·
Dinamis : guru yang dinamis bersifat energetic dan
extrovert, sedangkan yang tidak dinamis bersifat pasif, menghindar dan menyerah;
·
Teroganisasi : guru bersifat sadar akan tujuan, pandai
mencari pemecahan masalah; sedangkan yang tidak terorganisasi bersifat kurang
sadar akan tujuan, tidak memiliki kemampuan mengontrol ;
·
Kehangatan : guru yang memiliki kehangatan bersifat pandai
bergaul, ramah, sabar sedangkan yang dingin bersifat tidak bersahabat,
sikap bermusuhan dan tidak sabar.
2.1.3
Keterampilan Dasar
Mengajar bagi Guru
Keterampilan
mengajar bagi guru diperlukan agar guru dapat melaksanakan perannya dalam
pengelolaan proses pembelajaran, sehingga pembelajaran dapat berjalan secara
efektif dan efesien. Disamping itu, keterampilan dasar merupakan syarat mutlak
agar guru bias mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang akan
dibahas pada bab-bab selanjutnya.[14]
Ada beberapa keterampilan dasar yang harus dimiliki seorang guru, antara lain:
1. Keterampilan
membuka pelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan guru untuk menciptakan suasana
siap mental dan menimbulkan perhatian siswa agar terpusat pada hal-hal yang
akan dipelajari.[15]
2. Keterampilan
menjelaskan, yaitu guru menyajikan informasi lisan yang diorganisasikan secara
sistematis dengan tujuan. Dalam mempunyai keterampilan penjelasan guru dapat dengan mudah membimbing
siswa untuk memahami suatu konsep, teori, pertanyaan-pertanyaan, dll.
3. Keterampilan
bertanya, ketarampilan ini juga tidak
kalah penting dengan keterampilan yang lainnya. Mengapa demikian, sebab melalui
keterampilan ini guru dapat menciptakan suasana pembelajaran lebih bermakna.
Dapat anda rasakan, pembelajaran akan menjadi sangat membosankan manakala
selama berjam-jam guru hanya menjelaskan materi pelajaran tanpa diselingi
dengan pertanyaan, baik hanya sekedar pertanyaan pancingan, atau pertanyaan
untuk mengajak siswa berpikir.[16]
4. Keterampilan
memberikan Penguatan
(reinforcement), adalah segala bentuk respons, apakah bersifat verbal
ataupun non verbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru
terhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan memberikan informasi atau umpan
balik (feed back) bagi si penerima atas perbuatannya sebagai suatu
dorongan atau koreksi. Penguatan juga merupakan respon terhadap suatu tingkah
laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku
tersebut.
5. Keterampilan menutup pelajaran,
yaitu kegiatan yang dilakukan guru untuk mengakhiri kegiatan pelajaran. Usaha
menutup pelajaran dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa
yang telah dipelajari, mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam proses
pembelajaran.[17]
2.2 Kempetensi
Profesional Guru
Kemampuan guru
dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar merupakan salah satu persyaratan
utama seorang guru dalam mengupayakan hasil yang lebih baik dari pengajaran
yang dilaksanakan. Guru akan dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik
dan dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika telah memenuhi
kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru. Seperti yang tertera
dalam UDD tentang Standar Pendidikan
Nasional tahun 2007 pasal 8 ayat 3, bahwa guru sebagai agen pembelajaran pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi
:
ü Kompetensi
pedagogik;
ü Kompetensi
kepribadian;
ü Kompetensi
profesional; dan
ü Kompetensi
sosial.
Keempat
kompetensi guru tersebut mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya sebagai seorang tenaga pendidik, pengajar, dan pembimbing. Sebab
apabila guru memiliki kompetensi, maka ia akan mampu menjadikan siswa-siswa
cerdas, mandiri, dan berkualitas baik bagi pembangunan bangsa maupun
pembangunan individu-individu siswa tersebut. Guru merupakan
tulang punggung dalam
kegiatan pendidikan terutama yang
berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka
proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Oleh karena itu dalam
manajemen pendididikan perananan guru dalam upaya keberhasilan pendidikan
selalu ditingkatkan.
2.2.1
Kompetensi Pedagogik
Pedagogik
berasal dari bahasa Yunani yakni Paedos yang artinya anak laki-laki, dan
Agogos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah
membantu anak laki-laki zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak
majikannya pergi ke sekolah.[18]
Secara umum istilah pedagogik (pedagogi) dapat beri makna sebagai ilmu dan seni
mengajar anak. Berdasarkan pengertian seperti tersebut di atas maka yang
dimaksud dengan pedagogik adalah ilmu tentang pendidikan anak yang ruang
lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara pendidik dengan siswa.
Sedangkan kompetensi pedagaogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan
dengan ilmu dan seni mengajar siswa.[19]
Rumusan
kompetensi pedagogik di dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005, Tentang Standar Nasional
Pendidikan, pasal 28 ayat 3 bahwa kompetensi ialah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi; (1) pemahaman terhadap peserta didik,
(2) perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, (3) evaluasi hasil belajar,
(4) pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[20]
Yang dimaksudkan
dengan kompetensi pedagogik ialah kemampuan dalam pengolahan pembelajaran
peserta didik yang meliputi; a) pemahaman wawasan atau landaskan kependidikan,
b) pemahaman terhadap peserta didik, c) pengembangan kurikulum/silabus, d)
perancangan pembelajaran, e) pemanfaatan teknologi pembelajaran, f) evaluasi
proses dan hasil belajar, g) pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.2.2
Kompetensi Pribadi
Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing
sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan
seorang guru dengan guru yang lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah satu
masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat dari penampilan, tindakan, ucapan,
cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Kepribadian adalah
keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna
demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan satu gambaran dari
kepribadian orang itu, asal dilakukan secara sadar. Dan perbuatan baik sering
dikatakan bahwa seseorang itu mempunyai kepribadian baik atau berakhlak mulia.
Sebaliknya, bila seseorang melakukan sikap dan perbuatan yang tidak baik
menurut pandangan masyarakat, maka dikatakan orang itu tidak mempunyai
kepribadian baik atau tidak berakhlak mulia. Dengan kata lain, baik atau
tidaknya citra seorang guru ditentukan oleh kepribadian. Lebih lagi bagi
seorang guru, masalah kepribadian merupakan faktor yang menentukan terhadap
keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik.[21]
Guru sering
dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Karena itu, pribadi
guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru).
Sebagai seorang model, guru harus mempunyai kompetensi yang berhubungan dengan
perkembangan kepribadian.[22]
Ryans mengklasifikasikan karakteristik guru kedalam empat, yaitu ; (1) kreatif, guru yang kreatif bersifat
imajinatif, senang bereksperimen; (2) Dinasmis, guru yang dinamis
bersifat energetic dan extrovert; (3) terorganisasi, guru bersifat sadar
akan tujuan, pandai mencari pemecahan masalah; (4) kehangatan, guru yang
memiliki kehangatan bersifat pandai bergaul, ramah, sabar.[23]
Menurut Wina
Sanjaya kompetensi Pribadi seorang guru meliputi :
1) Kemampuan
yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan yang
dianutnya;
2) Kemampuan
untuk menghormati dan menghargai antar ummat beragama;
3) Kemampuan
untuk berprilaku sesuai dengan norma, aturan, dan system nilai yang berlaku
dimasyarakat;
4) Mengembangkan
sifat terpuji sebagai seorang guru, missal sopan santun;
5) Bersifat
demokratis dan terbuka terhadap pembaharuan dan kritik.[24]
2.2.3
Kompetensi Profesional
Guru
profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.
Kompetensi di sini meliputi pengatahuan, sikap, dan keterampilan profesional,
baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Kompetensi profesional
merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seseorang guru. Dengan
kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang punya kemampuan dan
keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan
fungsinya sebagai guru. Guru profesional adalah orang yang terdidik dan
terlatih serta punya pengalaman bidang keguruan. Seorang guru profesional
dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal antara lain; memiliki kualifikasi
pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi kemampuan berkomunikasi
dengan siswanya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan
komitmen tinggi terhadap profesinya dan selalu melakukan pengembangan diri
secara terus-menerus (continous improvement) melalui organisasi profesi, buku,
seminar, dan semacamnya.[25]
Kompetensi
profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan
penyelesaian tugas-tugas keguruuan. Kompetensi ini merupakan hal yang sangat
penting, sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan.[26]
Sementara itu guru profesional mempunyai sikap dan sifat terpuji adalah; (1)
bersikap adil; (2) percaya dan suka kepada siswanya; (3) sabar dan rela
berkorban; (4) memiliki wibawa di hadapan peserta didik; (5) penggembira; (6)
bersikap baik terhadap guru-guru lainnya; (7) bersikap baik terhadap
masyarakat; (8) benar-benar menguasai mata pelajarannya; (9) suka dengan mata
pelajaran yang diberikannya; dan (10) berpengetahuan luas.[27]
2.2.4
Kompetensi Sosial
Kemasyarakatan
Yang dimaksud
dengan kompetensi sosial di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005,
pada pasal 28, ayat 3, ialah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat
untuk berkomunikasi dan bergaul seacara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat
sekitar. Menurut Achmad Sanusi (1991) yang dikutip oleh Sunardi Nur dan Sri
Wahyuningsih mengungkapkan “kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk
menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagai guru”.[28]
Kompetensi
sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam
berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru
tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan
memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain
yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan
mendidik adalah tugas kemanusiaan manusia. Ada beberapa kompetensi Sosial,
antara lain :
·
Terampil berkomunikasi
dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
·
Bersikap simpatik.
·
Dapat bekerja sama
dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah.
·
Pandai bergaul dengan
kawan sekerja dan mitra pendidikan.
·
Memahami dunia
sekitarnya (lingkungan).
Sedangkan
menurut Wina Sanjaya, kempetensi kemasyarakatan meliputi :
·
Kemampuan untuk
berintraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan
professional;
·
Kemampuan untuk mengenal
dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
·
Kemampuan untuk
menjalin kerja sama, baik secara individual maupun secara kelompok.[29]
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja
di lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang
dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu,
perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada
kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah
tempat guru tinggal. Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru antara
lain; terampil berkomunikasi, bersikap simpatik, dapat bekerja sama dengan
Dewan Pendidikan/Komite Sekolah, pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra
pendidikan, dan memahami dunia sekitarnya (lingkungan).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Pembelajaran adalah upaya pendidik
untuk membantu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Dengan perkataan lain
bahwa istilah pembelajaran dapat diberi arti sebagai kegiatan sistematik dan
sengaja dilakukan oleh pendidik untuk membantu peserta didik agar tercapai
tujuan pembelajaran. di dalam pembelajaran pendidik berperan penting dalam
menfasilitasi perkembangan peserta didik, dikarenakan pendidiklah yang bersinggungan
langsung dengan objek pembelajaran (peserta didik). Dalam hal ini, ada beberapa
hal yang harus diperhatikan oleh pendidik.
Pertama-tama pendidik harus
mengetahui apa saja perannya didalam proses pembelajaran, baik sebagai
demonstrator, fasilitator, pengelola kelas, maupun sebagai motivator. Begitu
juga selanjutnya pendidik juga harus mengetahui komponen kinerja professional
guru, baik dari segi gaya mengajar, kemampuan berintraksi dengan siswa, dll.
Selanjutnya pendidik juga harus mengetahui dan mempunyai keterampilan dasar
seorang guru. Selanjutnya, berdasarkan peraturan pemerintah pada UUD No 19,
tentang Standar Pendidikan Nasional, bahwa setiap guru harus mempunyai empat
kompetensi yang harus ada dalam dirinya, yaitu ; kompetensi pedagogik; kompetensi
kepribadian; kompetensi professional; dan kompetensi social kemasyarakatan.
3.2 Kritik & Saran
Dari makalah kami yang singkat ini
mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya kami pribadi. Yang baik
datangnya dari Allah, dan yang buruk datangnya dari kami. Dan kami sedar bahwa
makalah kami ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai
sisi, jadi kami harafkan saran dan kritik nya yang bersifat membangun, untuk
perbaikan makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Syamsu
Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta :
Rajawali Press, cet -3, 2012.
2. Abu
Ahmadi & Widodo Supriyono, Psikologi Belajar, Jakarta : Rineka
Cipta, 1991’
3. Wahyuddin
Nur nasution, Teori Belajar dan Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing,
2011.
4. Wina
Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana, cet-8, 2011.
5. Haidir
& Salim, Strategi Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing, 2012.
6. Mardianto,
Amiruddin Siahaan, dkk, Micro Teaching, Fakultas Tarbiyah IAIN-SU Medan,
2008.
7. Sunardi
Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi Pendidikan, Jakarta : PT Grasindo,
2002.
[1] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta
: Rajawali Press, cet -3, 2012, hal : 139
[2] Abu Ahmadi & Widodo Supriyono, Psikologi Belajar, Jakarta
: Rineka Cipta, 1991, hal : 98-99
[3] Wahyuddin Nur nasution, Teori Belajar dan Pembelajaran,
Medan : Perdana Publishing, 2011, hal : 76
[4] Abu Ahmadi & Widodo Supriyono, Psikologi Belajar, Jakarta
: Rineka Cipta, 1991, hal : 99
[5] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta
: Rajawali Press, cet -3, 2012, hal : 139
[6] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana,
cet-8, 2011, hal : 21
[7] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi Pendidikan, Jakarta
: PT Grasindo, 2002, hal : 28
[8] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana,
cet-8, 2011, hal : 26
[9] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, hal : 30
[10] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana,
cet-8, 2011, hal : 31-32
[11] Haidir & Salim, Strategi Pembelajaran, Medan : Perdana
Publishing, 2012, hal : 61
[12] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta
: Rajawali Press, cet -3, 2012, hal : 140-141
[13] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta
: Rajawali Press, cet -3, 2012, hal : 143-144
[14] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana,
cet-8, 2011, hal : 33
[15] Mardianto, Amiruddin Siahaan, dkk, Micro Teaching, Fakultas
Tarbiyah IAIN-SU Medan, 2008, hal : 15
[16] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana,
cet-8, 2011, hal : 33-34
[17] Mardianto, Amiruddin Siahaan, dkk, Micro Teaching, Fakultas
Tarbiyah IAIN-SU Medan, 2008, hal : 31
[19] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi Pendidikan, Jakarta
: PT Grasindo, 2002, hal : 28-29
[20] UUD No. 19 tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional
[21] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi Pendidikan, Jakarta
: PT Grasindo, 2002, hal : 30
[22] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana,
cet-8, 2011, hal : 18
[23] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta
: Rajawali Press, cet -3, 2012, hal : 146
[24] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana,
cet-8, 2011, hal : 18
[25] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi Pendidikan, Jakarta
: PT Grasindo, 2002, hal : 31
[26] Wina Sanjaya, hal : 18
[27] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, hal : 31-32
[28] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi Pendidikan, Jakarta
: PT Grasindo, 2002, hal : 32
[29] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana,
cet-8, 2011, hal : 19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar