Selasa, 19 November 2013

Pengertian Stratifikasi dan Massa



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Stratifikasi sosial (social stratifikasi) merupakan istilah sosiologi yang menunjukkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Stratifikasi berasal dari kata strata yang bermakna lapisan. Adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat menggambarkan bahwa dalam setiap kelompok terdapat perbedaan kedudukan seseorang dari yang berkedudukan tinggi sampai kepada kedudukan yang paling rendah, seolah-olah merupakan lapisan yang bertingkat-tingkat dari atas kebawah (berhierarchie).
Didalam makalah kami ini membahas tentang apa, bagaimana kah stratifikasisosial dan interaksi sosial, dan membahas tentang sistem berlapis-lapis didalam suatu masyarakat pada umumnya dipergunakan kritiria atau ukuran untuk menggolong-golongkan masyarakat dengan dasar terjadinya lapisan masyarakat.

B.       Rumusan Masalah
Adapun masalah-masalah yang akan kami bahas dalam makalah kami ini adalah :
Ø  Apakah pengertian stratifikasi sosial?
Ø  Apa saja ukuran Yang digunakan masyarakat untuk menggolong-golongkan masyarakat dengan dasar terjadinya lapisan masyarakat?
Ø  Apakah status dan peranan sosial dalam masyarakat tentang unsur-unsur laapisan dalam masyarakat?
Ø  Apa yang dimaksud dengan Massa dan kerumunan?
Ø  Apa hubungan elite dengan massa, dan seberapa besar fungsinya dalam unsur-unsur lapisan masyakat


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Stratifikasi Sosial
S
tratifikasi sosial (sosial stratifition) merupakan istilah sosiologi yang menunjukkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Stratifikasi berasal dari kata strata yang bermakna lapisan. Adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat menggambarkan bahwa dalam setiap kelompok terdapat perbedaan bahwa dalam setiap kelompok terdapat perbedaan kedudukan seseorang dari yang berkedudukan tinggi sampai kepada kedudukan yang paling rendah, seolah-olah merupakan lapisan yang bertingkat-tingkat dari atas ke bawah (berhierarchie).
Stratifikasi dalam masyarakat sama usiannya dengan peradaban manusia, tidak terkecuali pada masyarakat kapitalis, demokratis, komunis, bahkan dalam Islam juga dikenal sistem lapisan ini seperti tercantum dalam al-Qur’an, surah al-Ma’un ayat 1-3 yang menyatakan : “Apakah engkau melihat orang yang mendustakan Agama? Yaitu orang yang mengusir anak yatim dan enggan memberi makan orang miskin”. Disini jelas terlihat bahwa adanya pelapisan yang kaya dengan yang miskin dan pelapisan antara seorang anak yang mempunyai orang tua dengan anak yatim. Perbedaan di atas khususnya mengenai kaya miskin dalam Islam jangan dikaitkan dengan perbedaan kedudukan mereka disisi Tuhan, tetapi yang terlihat dari kenyataan adanya tingkatan perbedaan di dalam masyarakat.
Strata ini terjadi karena dalam masyarakat selalu ada yang dihargai sebagai hal yang menyebabkan timbulnya bibit-bibit strata di dalam masyarakat.hal ini mungkin berupa uang, harta, kekuasaan, ilmu pengetahuan, pekerjaan, wilayah tempat tinggal dan sebagainya. Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga tadi malam jumlah yang besar kemungkinan bagi dirinya dianggap sebagai warga yang menduduki lapisan atas begitu pula sebaliknya orang yang tidak memiliki adalah orang-orang lapisan bawah, sedangkan yang pertengahan lapisan tengah.
Kategori lapisan yang terdiri dari lapisan atas, menengah dan bawah akan dijumpai pula lapisan-lapisan seperti yang dikenal dengan istilah upper class, midle  class, lower class yang kesemuanya menunjukkan adanya lapisan-lapisan atas, menengah, dan seterusnya.
Stratifikasi yang jelas terlihat dan mudah dipahami adalah strata masyarakat Hindu yang berpuncak dari sestem kepercayaan yang memiliki kasta-kasta. Strata kekastaan ini merupakan stratifikasi yang kekal dan tertutup (closed social stratifikation). Artinya Sudra akan tertutup selamanya berada pada lapisan terendah secara turun temurun. Apapun keahliannya, bagaimanapun perkasanya, setinggi apakah prestasinya yang dicapai, namun ia tidak akan pernah naik pada lapisan atas, ia akan tetap kekal pada kasta/lapisannya sediakala. Sebaiknya pada lapisan teratas katakanlah lapisan/kasta Brahmana, meskipun lumpuh, miskin, bodoh dan sebagainya ia akan senantiasa pula pada tingkatan teratas.
Tetapi tidak semuanya stratifikasi bersifat kekal dan tertutup, bahkan stratifikasi yang bersifatv terbuka (open social stratifikation) yang selalu dijumpai dalam masyarakat kita. Strata yang bersifat terbuka memberi kesempatan setiap anggota masyarakat untuk memduduki lapisan teratas. Atau bagi mereka yang kurang beruntung akan meluncurkan pada lapisan bawah. Ini misalnya terdapat pada startifikasi karena kekayaan, jabatan, pekerjaan dan sebagainya.

B.       Terjadinya Stratifikasi Sosial
Untuk mempelajari sistem berlapis-lapis di dalam suatu masyarakat pada umumnya dipergunakan kriteria atau ukuran untuk menggolong-golongkan masyarakat dengan dasar terjadinya lapisan masyarakat :
Ø  Ukuran kekayaan (kebendaan)
Ø  Ukuran kekuasaan
Ø  Ukuran kehormatan
Ø  Ukuran ilmu pengetahuan

1.        Ukuran kekayaan atau kebendaan (material) dapat dijadikan suatu ukuran, artinya orang-orang yang mempunyai kekayaan yang paling banyak digolongkan pada lapisan teratas, sedangkan yang kurang kaya berada pada lapisan dibawahnya. Kekayaan itu dapat dilihat daripada bentuk rumah, mobil, pakaian, kebiasaan mempergunakan benda-benda serba lux dan sebagainya. Suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bila seseorang sudah menduduki lapisan atas maka ukuran lainnya kadang-kadang bermukim pula pada daerah yang elit, bukan di lokasi yang murahan, karena ia memang sudah kaya menyebabkan kesempatannya untuk menjadi seorang sarjana yang memiliki ilmu pengetahuan lebih besar pula.
2.        Demikian juga ukuran kekuasaan, siapa yang memiliki wewenang terbesar atau pangkat yang tertinggi menempati lapisan teratas. Ini jelas terlihat  dalam upacara resmi (protokoler) bahwa gubernur mempunyai kekuasaan yang lebih besar dari bupati sehingga dalam suatu acara jelas terlihat bahwa gubernur lebih dihargai dari bupati.
3.        Ukuran kehormatan adalah orang yang paling dihormati dan disegani masyarakat perdesaan dan biasanya tokoh-tokoh non formallah yang mendapat tempat sebagai orang dihormati, termasuk para ulama, tokoh adat, pejuang dan sebagainya. Karena merekalah yang telah berjasa pada masyarakat.
4.        Ilmu pengetahuan dapat dijadiakan sebagai alat ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akibatnya tak jarang yang dijadikan sebagai alat ukurannya bukanlah kualitas pengetahuannya, tetapi gelar keserjanaannya yang dijadikan sebagai alat ukurannya. Karena itu pulalah orang selalu berusaha mengejar gelar serjana yang kadang-kadang dengan cara yang ilegal.
Kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh sebab itu, boleh jadi masih ada ukuran lain yang membuat seseorang menempati strata tertentu dalam masyarakat.
Ø  Silahkan Anda renungkan kriteria apalagi yang membuat seseorang menempati posisi tertentu dalam masyarakat.
Ø  Apakah sama kriteria seseorang yang menempati posisi teratas dan sebagainya antara masyarakat desa dan kota.
Masih ada pembicaraan lain menyangkut sistem berlapis-lapis dalam masyarakat, yaitu unsur-unsur lapisan dalam masyarakat itu sendiri. Adapun yang dimaksud dengan unsur-unsur tersebut adalah status dan peranan sosial. Oleh sebab itu untuk memperjelas dan memperdalam pengetahuan mengenai staratifikasi sosial dalam masyarakat perlu diketahui masalah status dan peranan tersebut.

C.      Status dan Peranan Sosial (Kedudukan, Roleperanan)
Melanjutkan pembicaraan tentang kedudukan, berarti kita telah membicarakan “unsur-unsur lapisan dalam masyarakat”. Unsur-unsur itu terdiri atas kedudukan (strata) dan peranan (role). Status dapat diberi batas sebagai suatu kedudukan di dalam suatu sistem kemasyarakatan yang sama sekali tidak tergantung para pelaku tersebut. Sedangkan peranan dapat dikatakan sebagai bagian dari pada suatu status yang terdiri dari suatu/sekumpulan noema-norma sosial. Norma-norma tersebut sedikit banyaknya terintregasi dalam membentuk suatu peranan.
Di dalam suatu sistem sosial mesti terdapat berbagai macam kedudukan/status, seperti misalnya suami-istri, anak laki-laki atau anak perempuan. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari adanya dua orang atau lebih di dalam setiap sistem sosial kemasyarakatan. Yang dimaksud dengan sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur timbal balik antara individu itu dalam masyarakat serta hubungan individu dengan masyarakatnya dan sebaliknya.
Kembali pada pembicaraan kedudukan atau status seseorang sangat menentukan sifat dan tingkat kewajiban serta tanggung jawabnya di dalam masyarakat. Selain itu menentukan pula hubungan atassan-bawahan terhadap anggota-anggota lain dalam lapisan masyarakatnya. Status jangan disamakan artinya dengan individu yang menduduki tempat tertentu, karena status adalah seperangkat tanggung jawab, kewajiban serta hak-hak yang sudah ditentukan dalam suatu masyarakat. Ketentuan itu berkaitan dengan suatu kedudukan tertentu yang dimaklumi dan diakui oleh masyarakat seperti misalnya dalam keluaga. Didalam keluarga status suami atau istri dikaitkan dengan hak-hak dan kewajibannya. Sekalipun akibat pengertian yang keliru tentang pengertian status suami istri dalam masyarakat rumah tangga menjadi kabur.
Seorang atau individu dapat memperoleh status tertentu dalam  masyarakat dengan dua cara yang berlaku umum yaitu :
*      Diperoleh secara otomatis (ascribet statuses)
*      Doperoleh melalui usah ( achieved status)
1.      Status yang diperoleh secara otomatis, pada umumnya diperoleh pada saat ia dilahirkan tanpa harus berusaha untuk memperoleh status itu. Misalnya anak seorang bangsawan akan memperoleh gelar bangsawan,status yang diperoleh dengan demikian, bukan saja terdapat dalam masyarakat feodal atau warga berkasta saja yanga yang bersifat tertutup ( closed social stratification), tetapi ditemukan juga dalam masyarakat terbuka, yaitu lahirnya anak laki-laki dalam suatu keluaraga tertentu (misalnyadalam keluaga tapanuli). Karena anak laki-laki memperoleh status yang sangat penting dalam keluaga.
2.      Status yang diperoleh melalui hasil usaha, (achieved statuses) umumnya hanya bisa diperoleh sesudah sesorang berusaha ataunsetidak-tidaknya setelah ia menjatuhkan pilihannya terhadap sesuatu. Misalnya setiap orang  dapat menjadi dosen, guru,pengacara, hakim, petani dan sebagainya asalkan ia memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu untuk meraih status tadi. Pada tempat-tempat tertentu sering atau diperlukan adanya persaingan untuk mencapai status ini. Sudah menjadi rumus yang umum bahwa semakin kompleks suatu masyarakat semakin banyak kesempatan pada setiap individu untuk memperoleh atau memiliki aneka ragam atatus.
Setiap kedudukan atau status melekat pada aturan-aturan tertentu sebagai petunjuk bagi hubungan-hubungan sosial bagi orang-orang yang mendudukinya. Pola tingkah laku yang diharapkan dari pemegang status itu dinamakan “peranan”(rola). Ini berarti bahwa apabila seseorang, telah melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sasuai dengan statusnya itu berarti ia menjalankan suatu peranan.
Antara status dengan peranan tidak dapat dipisahkan tak ada peranan tanpa status, begitu pula tak ada status tanpa peranan. Jika ada pemisahan antara status dengan peranan hanyalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan, sebagainya upaya dalam mempelajarinya saja. Di dalam setiap masyarakat, sudah ditentukan peranan-peranan sosial yang mesti dimainkan oleh seseorang yang menduduki status tertentu dan juga dapat diramalkan tingkah laku individu di dalam mengikuti pola yang dibenarkan sesuai dengan peranannya masing-masing pada waktu berintraksi dengan masyarakat. Oleh sebab itu yang dinamakan penampilan peran status (status of role performancei) ialah proses menunjukkan atau menampilkan dari posisi status dan peranan (status-rola position), sebagai unsur-unsur struktur di dalam sistem sosial.
Peranan-peranan sosial saling berpadu sedemikian rupa sehingga saling tunjang timbal balik di dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas, hak dan kewajiban. Misalnya peranan suami isteri, tuan dan hamba, majikan dan buruh, guru dan murid, dokter dan pasien dan sebagainya. Setiap peranan bertujuan agar individu yang menjalankan peranannya terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peranannya tersebut, berhubungan menurut nilai-nilai sosial yang diatur dan ditaati oleh kedua belah pihak, seperti nilai-nilai paedagogis antara guru dan murid, nilai keagamaan antara masyarakat dan ulama, nilai hygienis antara dokter dan pasiennya. Bila nilai-nilai itu tidak terpenuhi oleh individu, maka timbullah gejala perasaan tertekan dalam dirinya karena tidak melaksanakan sesuai peranan yang diberikan oleh masyarakat padanya. Gejala yang seperti ini disebut dengan role distance.
Adanya perasaan tertekan dalam diri individu itu melahirkan interaksi tertentun dalam kehidupan sosialnya. Di sini muncullah berbagai interaksi sosial sebagai bentuk umum dan proses sosial dalam masyarakat. Dalam kondisi yang demikian juga akan muncul dua sikap yang dapat merugikan pertumbuhan dan perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Kedua sikap dimaksud ialah prasangka dan diskriminasi.

D.      Interaksi Sosial Sebagai Proses Sosial
Interaksi sosial adalah bentuk umum dari proses sosial. Proses-proses sosial sosial procese diartrikan sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama manusia, melipiti cara-cara berhubungan yang dilihat apabila perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu dan menentukan sistem, serta bentuk-bentuk hubungan itu, dan perubahan. Perubahan apa yang terjadi sehingga hubungan itu menjadi goyah dan sebagainya.
Luas dan dalamnya pembicaraan proses sosial ini, maka pembahasannya dipadakan pada segi-segi umum proses sosial saja disebut dengan interaksi sosial. Interaksi sosial menjadi syarat pokok terwujudnya aktifitas soail. Sebab interaksi sosial merupakan  hubungan antara individu denagn individu, antara individu dengan kelompok maupun antara kelompok dengan kelompok. Interaksi bermula pada saat dua individu bertemu saling menegur, berjabat salam, saling berbicara atau bahkan diiringi dengan pertengkaran dan berkelahi.
Suatu interaksi sosial dapat terjadi apabila ada kontak sosial dan komunikasi. Dari sinilah dapat tercipta suatu kerjasama (cooperation), persaingan (conflik). Pertikaian (conflik) ini, walaupun berlangsung lama atau singkat saja, tetapi tidak bersipat kekal. Karena suatu waktu konflik tersebut akan dapat suatu penyelesai dan terjadilah integrasi kedua belah pihak. Selesainya pertikaian ini tersebut dengan istilah akomodasi (accomodation).
Secara ringkas bentuk-bentuk interaksi sosial dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.        Kerjasama (cooperation), adalah bentuk interaksi sosial untuk mencapai suatu tujuan bersama, yaitu terdapatnya saling bantu membantu, tolong menolong yang biasanya hal ini terdapat tercapai karena adanya pandangan umum yang sama atau komunikasi.
2.        Persaingan (conventiton) adalah bentuk perjuangan sosial yang terjadi antara dua belah pihak untuk mencapai keuntungan yang bersifat pribadi maupun kelompok. Bentuk bersaingan ini antara lain :
Ø  Untuk memperoleh status tertentu dalam masyarakat
Ø  Persaingan dalam bidang kebudayaan
Ø  Persaingan karena perbedaan ras dan sebagainya.
3.        Pertikaian (conflik) merupakan interaksi masyarakat yang berusaha saling menjatuhkan, menghanjurkan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Hal ini disebabkan karena individu atau kelompok berusaha untuk mmencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan dengan kekerasan. Di antara faktor penyebab pertikaian ini antara lain :
Ø  Perbedaan pendirian
Ø  Perbedaan kebudayaan
Ø  Perbedaan kepentingan.
4.        Akomodasi (accomodation) menunjukkan suatu keadaan bahwa suatu pertikaian telah mendapat penyelesaiaannya, sehingga suatu konflik menjadi tenang kembali meskipun mungkin perbedaan-perbbedaan itu tetap ada. Akomodasi membuka jalan tercapainya asimilasi yang ditandai dengan adanya usaha-usaha perorangan ataupun perkelompok. Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadi suatu asimilasi adalah :
Ø  Adanya sikap toleransi kelompok-kelompok dengan kebudayaan yang berbeda.
Ø  Adanya kesempatan-kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi, politik, memperoleh status dan sebagainya.
Ø  Adanya sikap harga menghargai
Ø  Setiap tindakan tidak merugikan yang lain yakni saling menguntungkan.
Ø  Perkawinan campuran
Ø  Adanya sikap keterbukaan dan lain-lain.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa proses assimilasi asalah proses mengakhiri kebiasaan lama sekaligus menerima kehidupan yang baru dan tercapainya integrasi normatif yang berarti terwujudnya sikap kebersamaan dalam kelompok. Assimilasi kebudayaan : proses perubahan pola kebudayaan untuk menyesuaikan diri dengan mayoritas (assimilation cultural).


E.     Massa dan Kerumunan
Massa merupakan kelompok manusia yang mengambil bagian dalam issue, intrest, masalah, kepentingan yang sama tetapi tidak memerlukan pendapat yang sama, serta tidak perlu berdekatan secara phisik. Karena itu dapat dikatakan bahwa massa berbeda sekali dengan kerumunan. Pada kerumunan masih terdapat kesatuan berupa kumpulan individu-individu pada waktu bersamaan dalam suatu tempat meskipun secara kebetulan. Sebaliknya massa adalah sebagai kelompok yang tidak merupakan satu kesatuan.
Interaksi pada massa bisa terjadi secara tidak langsung, yakni malalui alat komunikasi, misalnya melalui pembicaraan-pembicaraan yang berantai, desas-desus, pers, radio, televisi, film dan sebagainya. Sehingga memungkinkan suatu massa mempunyai pengikut yang luas dan besar jumlahnya. Oleh karena pengikut suatu massa cukup besar menyebabkan tidak terdapat pusat perhatian yang tajam, karena itupula lah tidak ada kesatuan padanya. Setiap aksi dari masssa biasanya diprakarsai dan didorong oleh keinginan individual, seperti pemungutan suara dalam suatu pemilihan umum. Individu-individu dalam hal ini masih memiliki status sosial yang sesungguhnya dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan dengan suatu kerumunan.
Jika kerumunan tingkah laku yang terdapat di dalamnya merupakan peri kelakuan kolektif, makka pada massa yang menonjol adalah peri kelakuan individual. Kemudian upaya yang mudah dilakukan untuk mengumpulkan massa umumnya adalah dengan mengaitkan sesuatu persoalan dengan nilai-nilai sosial masyarakat atau tradisi masyarakat yang bersangkutan. Bisa juga dengan mempergunakan atau menyiarkan pemberitaan yang palsu yang dapat mengundang intrest massa.
Hal-hal yang penting dalam massa adalah :
Ø  Keanggotaan berasal dari lapisan masyarakat.
Ø  Massa tersusun dari kelompok atau individu-individu yang anonim.
Ø  Interaksi antara anggota-anggotanya atau bertukar pengalaman sangat sedikit sekali.
Ø  Tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya kerumunan.
Kemudian mengenai kerumunan dapat dibedakan menurut bentuknya sebagai berikut:
Ø  Khalayak penonton yang formal.
Ø  Kelompok ekspressif yang direncanakan.
Kedua bentuk kerumunan tersebut disebut juga dengan kerumunan yang berarti kulasi dengan struktur sosial. Selain itu ada lagi kerumunan yang bersifat sementara, yaitu :
Ø  Kumpulan/kerumunan yang kurang menyenangkan.
Ø  Kerumunan orang-orang dalam keadaan panik.
Ø  Kerumunan penonton.
Kemudian ada lagi kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum yaitu :
Ø  Kerumunan yang emosional
Ø  Kerumunan yang immoral.

F.       Elite dan Massa
Istilah elite menunjuk kepada sekelompok orang-orang dalam masyarakatg yang menempati kedudukan tinggi. Elite sebagai kelompok orang berada pada jumlah yang minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu. Fungsi dan eksistensi dari pada elit adalah sebagai penentu dan berperan dalam masyarakat. Oleh karena itu kelompok elit ini adalah sebagai kelompok yang berkualitas dan kelompok penentu.
Kelompok ini banyak berperan dalam mengemban fungsi-fungsi sosial. Kerena itu kelompok ini sangat menentukan dalam masyarakat. Secara garis besar kelompok elit dapat dibedakan menjadi beberapa macam yaitu :
Ø  Elite politik (elit yang berkuasa mencapai tujuan).
Ø  Elite ekonomi, yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang ekonomi.
Ø  Elite agama, pendidik dan pemuka-pemuka masyarakat.
Ø  Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologid.
Golongan elit sebagai minoritas memiliki penampilan sebagai berikut :
Ø  Elite menduduki posisi penting, dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Ø  Faktor utama yang menentukan kedudukan kelompok elite ini adalah keunggulan dan keberhasilan serta kemampuan yang dimilikinya.
Ø  Mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar atas dasra usaha dan pekerjaannya.
Kelompok elite sebagai penentu dan yang banyak peranannya dalam mengemban fungsi sosial terlihat pada ;
Ø  Lambang-lambang kolektif yang merupakan pencerminan kehendak masyarakat. Dalam hal ini kelompok elite berperan sebagai pengambil keputusan, pendukung kekuatan dan bahkan dapat menjadi proto type dari masyarakatnya.
Ø  Pada lembaga politik, berperan dalam memajukan kehidupan masyarakat dan juga dalam mempengaruhi massa.
Ø  Berperan dalam hal moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian sosialisme maupun pengertian universal.
Ø  Berperan dalam memenuhi kebutuhan pemuasan intrinsik bagi manusia khususnya terhadap reaksi-reaksi yang emosional.














BAB III
PENUTUP
A.      Simpulan
Dari keterangan-keterangan di atas dapat kita ambil beberapa simpulan :
1.      Stratifikasi sosial adalah sosiologi yang menunjukkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
2.      Stratifikasi sosial dapat dapat diketahui dengan mengetahui kriteria atau ukuran untuk dapat menggolongkan masyarakat dengan dasar terjadinya lapisan masyarakat, yaitu :
Ø  Ukuran kekayaan
Ø  Ukuran kekuasaan
Ø  Ukuran kehormatan
Ø  Ukuran ilmu pengetahuan.
3.      Unsur-unsur lapisan masyarakat terdiri atas kedudukan (strata) dan peranan (role). Status/kedudukan dapat diberi batas sebagai suatu kedudukan didalam suatu kemasyarakatan. Peranan dapat dikatakan sebagai bagian dari pada suatu status/keudukan yang terdiri dari suatu/sekumpulan norma-norma sosial.
4.      Interaksi sosial adalah bentuk umum dari proses sosial, yang diartikan sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama manusia.

B.       Saran
Dari makalah kami ini mungkin banyak sekali terdapat kesalahan, baik dari segi penulisannya maupun pengertiannya. Seperti kata pujangga “tiada gading yang tak retak”. Jadi kami harapkan kritik dan saran nya yang bersifat membangun, sebagai perbaikan untuk makalah-makalah selanjutnya. Atas kritik dan sarannya kami ucapkan terima kasih.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar