BAB
I
PENDAHULUAN
|
A. Latar Belakang Masalah
Agama Islam adalah agama yang sangat
memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban
menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak
bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan
melakukannya. Sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya
amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati,
mengarahkan kepada kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.
At-Tahdzir (memberikan peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal
tersebut, dan segala yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla,
serta yang menjauhkan dari rahmat-Nya.Perkara al-amru bil ma’ruf wan nahyu
‘anil munkar (menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran) menempati
kedudukan yang agung.
Mengajak
kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan ciri utama masyarakat orang-orang
yang berimanو setiap
kali Al Qur'an memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang beriman yang
benar, dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini, kecuali ada perintah
yang jelas, atau anjuran dan dorongan bagi orang-orang beriman untuk mengajak
kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka tidak heran jika masyarakat
muslim menjadi masyarakat yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah
kemungkaran; karena kebaikan negara dan rakyat tidak sempurna kecuali
dengannya.
Al Qur'an al karim telah menjadikan
rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak
kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah: “Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (QS. Ali
Imran: 110)
Ini
adalah gambaran yang indah bagi pengaruh amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam
masyarakat, yang jelas bahwa amar ma'ruf dan nahi mungkar bisa menyelamatkan
orang-orang lalai dan orang-orang ahli maksiat dan juga orang lain yang taat
dan istiqamah, dan bahwa sikap diam atau tidak peduli terhadap amar ma'ruf dan
nahi mungkar merupakan suatu bahaya dan kehancuran, ini tidak hanya mengenai
orang-orang yang bersalah saja, akan tetapi mencakup semuanya, yang baik dan
yang buruk, yang taat dan yang jahat, yang takwa dan yang fasik
B. Rumusan Masalah
Adapun masalah-masalah
yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
»
Apa
dan bagaimana pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
»
Bagaimana
melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
»
Bagaimana
hadist tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
»
Bagaimana
ancaman bagi yang meninggalkan Amar Ma’ruf NahiMunkar/
C. Tujuan Penulisan
Ada beberapa manfaat
dari pembahasan pada makalah ini, salah satunya :
»
Agar
mahasiswa mengerti dan memahami apa dan bagaimana amar ma’ruf nahi mungkar.
»
Agar
mahasiswa mampu dan tidak salah dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar.
»
Mahasiswa
mampu menjabarkan hadis atau dalil apa saja tentang amar ma’ruf nahi mungkar.
»
Mahasiswa
memahami apa metode dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi mungkar.
D. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan dalam makalah kami ini
adalah berupa, BAB I pendahuluan, yang meliputi latar belakang masalah, rumusan
masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan. BAB II pembahasan
meliputi, penegak amar ma’ruf nahi mungkar, perintah mencegah kemungkaran,
siksaan bagi yang tidak mencegah penganiayaan, keutamaan mengajak kepada
kebaikan, dan menyuruh orang beramal ma’ruf tetapi tidak melaksanakannya. BAB
III Penutup meliputi, simpulan dan Saran.
BAB
II
PEMBAHASAN
MELAKSANAKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
A. Penegak Kebenaran
Ø
Lafaz
Hadist
عن
المغيرة بن شعبة عن النبي صلي الله عليه وسلم قال: لا يزال ناس من امتي ظاهرين حتي
ياءتهم امر الله وهم ظاهرون.
“Dari Al-Mughairah bin Syu’bah dari Nabi saw, ia berkata :
sekelompok dari umatku selalu memperjuangkan (kebenaran) sehingga datang kepada
mereka keterangan Allah, sedang mereka menempuh jalan yang benar”.
Ø
Takhrij
Hadist
Hadist
ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Ad-darimi, dan At-Thabrani. Para ahli hadist
menilai hadis ini sahih.
Ø
Penjelasan
Hadist
Nabi Saw mengungkapkan kelebihan untuk sekelompok
ummatnya yang senantiasa bersikap dan berperilaku di atas garis kebenaran.
Mereka merupakan segolongan ummatnya yang berusaha memelihara dan
memperjuangkan kebenaran agama Allah, menganjurkan kepada manusia berbuat yang
ma’ruf dan mencegah perbuatan yang mungkar.[1]
Diantara sekalian banyak ummat Nabi Saw. Merekalah sekelompok manusia yang
mendapat pujian Allah Swt. Allah berfirman :
كُنْتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ.
“Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menyuruh kepada
yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…”.
Surat Ali ‘Imran : 110
Dalam ayat lain Allah
menjelaskan :
ولتكن
منكم امة يدعون الى الخير وياءمرون بالمعروف وينهون عن المنكر. واولئك هم
المفلحون.
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeruh
kepada kebajikan, menyeruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.
Merekalah orang-orang yang beruntung”. Al-Imran
: 104
Dari keteranganayat-ayat diatas dapat disimpulkan bahwa
penegak kebenaran ataupun amar ma’ruf nahi mungkar adalah kaum muslimin. Ayat
diatas juga menjelaskan bahwa ada segolongan/sebagian umat Muslim ada yang
berfungsi sebagai penyeruh kebaikan dan ada yang mencegah kemungkaran.[2]
B. Perintah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Ø
Lafaz
Hadis
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ .رواه مسلم
Dari Abu Sa’id Al
Khudri r.a berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : Siapa yang
melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka
rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan
hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.
(Riwayat Muslim)[3]
Ø
Penjelasan
Hadist
Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar berasal dari kata bahasa Arab الأمر
/ أمر
merupakan mashdar atau kata dasar dari fi’il atau kata kerja أمر yang
artinya memerintah atau menyuruh. Jadi الأمر
/ أمر artinya
perintah. معروف artinya yang baik atau kebaikan / kebajikan. Sedangkan المنكر
= الأمر القبيح
yaitu
perkara yang keji.[4] Yang
dimaksud amar ma’ruf adalah ketika engkau memerintahkan orang lain untuk
bertahuid kepada Allah, menaati-Nya, bertaqarrub kepada-Nya, berbuat baik
kepada sesama manusia, sesuai dengan jalan fitrah dan kemaslahatan.[5]
Atau makruf adalah setiap pekerjaan (urusan yang diketahui dan dimaklumi
berasal dari agama Allah dan syara’-Nya. Termasuk segala yang wajib yang
mandub. Makruf juga diartikan kesadaran, keakraban, persahabatan, lemah lembut
terhadap keluarga dan lain-lainnya.
Sedang munkar adalah setiap pekerjaan yang tidak bersumber
dari agama Allah dan syara’-Nya. Setiap pekerjaan yang dipandang buruk oleh
syara’, termasuk segala yang haram, segala yang makruh, dan segala yang dibenci
oleh Allah SWT. Allah berfirman:
وتعاونواعلى
البروالتقوى ولاتعاونواعلى الاثم والعدوان
“Tolong
menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan bertaqwalah, serta jangan tolong
menolong dalam hal dosa dan kejahatan”. (QS. 5 Al Maidah: 2)
Termasuk tolong menolong ialah menyerukan kebajikan dan
memudahkan jalan untuk kesana , menutup jalan kejahatan dan permusuhan dengan
tetap mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.[6]
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan
penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari
pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu
adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja
yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta
RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya
sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut.[7]
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا Menurut
beberapa ulama maksud dari hadis ini adalah ketika ada kemungkaran maka harus
diubah dengan beberapa cara, yaitu :
· Kekuasaan bagi para penguasa
· Nasihat atau ceramah bagi
para Ulama, kaum cerdik pandai, juru penerang, para wakil rakyat, dan
lain-lain.
· Membencinya di dalam hati
bagi masyarakat umum.
Setiap orang memiliki kedudukan dan kekuatan
sendiri-sendiri untuk mencegah kemungkaran. Dengan kata lain, hadis tersebut
menunjukkan bahwa umat Islam harus berusaha melaksanakan amar ma’ruf nahi
mungkar menurut kemampuannya, sekalipun hanya melalui hati. [8]
ada beberapa karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar.
Antara lain :
1. Memerintahkan yang ma’ruf dan melarang
yang munkar, atau dinamakan karakter orang mukmin.
2. Memerintahkan yang munkar dan melarang
yang ma’ruf, atau dinamakan karakter orang munafik.
3. Memerintahkan sebagian yang ma’ruf dan
munkar, dan melarang sebagian yang ma’ruf dan munkar. Ini adalah karakter orang
yang suka berbuat dosa dan maksiat.[9]
Dengan melihat ketiga karakter tersebut, maka sudah jelas
bahwa tugas beramar ma’ruf nahi munkar bukanlah hanya tugas seorang da’i,
mubaligh, ataupun ustadz saja, namun merupakan kewajiban setiap muslim. Dan ini
merupakan salah satu kewajiban penting yang diamanahkan Rasulullah SAW kepada
seluruh kaum muslim sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Rasulullah
mengingatkan, agar siapa pun jika melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah
dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai dengan kapasitas dan
kemampuannya.
Begitu juga Imam al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya’
Ulumuddin, beliau menekankan, bahwa aktivitas “amar ma’ruf dan nahi munkar”
adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan
karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf
nahi munkar’ hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan
tersebar, kebodohan akan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat
secara keseluruhan.[10]
Syaikh Shalih Abdul Aziz menjelaskan hadits tersebut
sebagai berikut :
·
Bahwa
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ (mengubah kemungkaran dengan tangan) bersifat
wajib jika disertai Qudrah (kemampuan dan kekuasan). Contohnya: kepala rumah
tangga atau kepala pemerintahan, mereka wajib mengubah kemungkaran yang terjadi
di wilayah kekuasaannya dengan tangan. Jika tidak, maka mereka berdosa.
·
Namun
jika suatu kemungkaran terjadi di luar wilayah kekuasaan seseorang, maka ini di
luar Qudrah, sehingga tidak wajib mengubahnya dengan tangan. Akan tetapi wajib
mengingkari kemungkaran dengan lisan, yaitu dengan dakwah dan nasehat. Jika
tidak mampu, maka wajib mengingkari dengan hati, yaitu dengan membenci dan
tidak ridha dengan kemungkaran tersebut. Tidak ada alasan bagi seorang mukmin
untuk tidak bisa mengingkari kemungkaran dengan hati. Karena jika tidak,
sungguh keimanannya dalam bahaya yang besar.
·
Sarat
wajibnya nahi munkar menurut hadits di atas adalah ketika “melihat
kemungkaran”. (Jadi tidak boleh nahi munkar yang hanya didasarkan oleh
prasangka dan tuduhan atau kabar burung dan desas-desus. Tidak boleh sengaja
memata-matai aib orang dengan dalih menegakkan nahi munkar).
·
Menurut
hadits di atas, yang diubah ketika melihat kemungkaran adalah al-munkar
(kemungkarannya). Adapun pelakunya, maka ini perkara yang berbeda. Menyangkut
penegakan hukuman.[11]
Ø
Rukun
Amar Makruf Nahi Munkar
Menurut imam ghazali Amar ma’ruf nahi munkar memiliki
empat rukun, yaitu:
·
Al-Muhtasib
(Pelaku amar ma’ruf nahi munkar)
·
Al-Muhtasab
‘alaihi(orang yang diseru)
·
Al-muhtasab
fih (perbuatan yang diseruhkan)
·
Al-Ihtisab(Perbuatan
amar ma’ruf nahi munkar itu sendiri)[12]
Kaedah yang harus diperhatikan bagi Pelaku
Amar Makruf Nahi Munkar, Pelaku amar ma’ruf nahi munkar hendaknya menghiasi
dirinya dengan sifat terpuji dan akhlak mulia. Di antara sifat pelaku amar
ma’ruf nahi munkar yang terpenting adalah:
Ø Ikhlas
Hendaklah seorang pelaku amar ma’ruf nahi munkar manjadikan
tujuannya keridhaan Allah semata, tidak mengharapkan balasan dan syukur dari
orang lain.[13] Demikianlah
yang dilakukan para Nabi, Allah berfirman:
وَمَآأَسْئَلُكُمْ
عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ
Dan aku sekali-kali
tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu, upahku tidak lain hanyalah dari Rabb
semesta alam. QS.Asy-Syu’araa` :145
Ø Berilmu.
Kerena masyarakat umumnya belum mengerti mana yang ma’ruf dan
mana yang mungkar.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: niat terpuji yang diterima
Allah dan menghasilkan pahala adalah yang semata-mata untuk Allah . Sedangkan
amal terpuji lagi sholeh adalah itu yang diperintahkan Alla. Jika hal itu
menjadi batasan seluruh amal sholih, maka wajib bagi pelaku amar ma’ruf nahi
munkar memiliki keriteria tersebut dalam dirinya, dan tidak dikatakan amal
sholih apabila dilakukan tanpa ilmu dan fiqih, sebagaiman pernyataan Umar bin
Abdil Aziz: “Orang yang menyembah Allah tanpa ilmu, maka kerusakan yang
ditimbulkannya labih besar dari kemaslahatan yang dihasilkannya”. ini sangat
jelas, karena niat dan amal tanpa ilmu merupakan kebodohan, kesesatan dan
mengikuti hawa nafsu. maka dari itu ia harus mengetahui kema’rufan dan
kemunkaran dan dapat membedakan keduanya serta harus memiliki ilmu tentang
keadaan yang diperintah dan dilarang.”[14]
Ø Rifq
Rifq (lemah lembut dalam perkataan
dan perbuatan serta selalu mangambil yang mudah). Dalam kisah Nabi Musa Allah berfirman :
اذْهَبَآ
إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ
يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Pergilah
kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah malampaui batas maka
berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut
mudah-mudahan ia ingat atau takut”. QS. Thoha :
43-44
Ø Sabar
Kesabaran merupakan perkara yang sangat penting dalam seluruh
perkara manusia, apalagi dalam amar ma’ruf nahi munkar, karena pelaku amar
ma’ruf nahi munkar bergerak di medan perbaikan jiwanya dan jiwa orang lain.
Sehingga Luqman mewasiati anaknya untuk bersabar dalam amar ma’ruf nahi munkar
:
يَابُنَيَّ
أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ
عَلَى مَآأَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُورِ
Hai anakku, dirikanlah
shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari
perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa
kamu.Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh
Allah). (QS. Luqmaan :17)
C. Siksaan Bagi Yang Tidak Mencegah Penganiayaan
Ø
Lafaz
Hadist
عن ابى بكر الصد يق انه قال
ايها الناس انكم تقرءون هذه الاية (يا ايهاالذين امنوا عليكم انفسكم لا يضركم من
ضل اذا اهتديتم ) واني سمعت ان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ان الناس اذا راوا الظا لم فلم يا خذوا على
يديه او شك ان يعمهم الله بعقا ب منه.
“Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq ra, ia berkata : Wahai
manusia, hendaklah kalian membaca ayat ini : “Hai orang-orang yang beriman,
jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharatkepadamu
apabila kamu telah mendapatkan petunjuk. Dan sesungguhnya saya mendengar
Rasululllah SAW bersabda :” sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang
bertindak aniaya kemudian mereka tidak mencegahnya, maka kemungkinan besar
Allah akan meratakan siksaan kepada mereka, disebabkan perbuatan tersebut.”
Ø Takhrij Hadis
Hadist ini diriwayatkan
oleh Abu Daud, At-Tirmizi, An-Nasa’i,Ahmad, Al-Baihaqi, dan At-Thahawi. Menurut
Syaikh Nashir Ad-Din Al-Albani hadis ini Shahih.[15]
Ø Penjelasan Hadis
Di dalam hadis ini
menerangkan bahwa orang-orang yang menyaksikan perbuatan aniaya yang dilakukan
orang lain sedang mereka tidak berusaha mencegahnya,maka Allah akan memberikan
siksaan yang sama dengan orang yang melalukan penganiayaan itu. Karena
menyaksikan orang yang berbuat maksiat seperti kedzaliman tanpa pencegahan,
dihitung seperti orang yang melakukan perbuatan tersebut.
Sebagaimana diungkapkan
dalam pendahuluan karena pentingnya amar ma’ruf dan nahi munkar, Allah
memerintahkan umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Ketika
kewajiban itu diabaikan dan tidak dilaksanakan, maka pasti orang-orang yang mengabaikan
dan tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Tidak ada satu umatpun yang
mengabaikan perintah amar ma’ruf dan nahi munkar kecuali Allah menimpakan
berbagai hukuman kepada umat itu. Ada beberapa siksaan bagi orang yang tidak
mencegah kemungkaran, yaitu :
Ø Azab yang menyeluruh
Apabila manusia
melihat kemunkaran dan tidak bisa
merubahnya, Dikawatirkan Allah akan
melimpahkan azab siksa-Nya secara merata.[16]
Apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah masyarakat , sedangkan
orang-orang yang shalih tidak berusaaha mengingkari dan membendung kerusakan
tersebut, maka Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh
baik orang-orang yang jahat maupun orang-orang yang shalih. Sebagaimana hadis Nabi Saw “sesungguhnya
apabila orang-orang melihat orang yang bertindak aniaya kemudian mereka tidak
mencegahnya, maka kemungkinan besar Allah akan meratakan siksaan kepada mereka,
disebabkan perbuatan tersebut.”
Dan firman Allah Swt :
واتقوا فتنة لا تصيبن الذين ظلموامنكم
خاصة, واعلموا ان الله شديد العقاب.
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak
khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.Dan ketahuilah bahwa
Allah amat keras siksaan-Nya (Al-Anfal : 25 )
Ø Tidak dikabulkannya
do’anya
Apabila suatu masyarakat
mengabaikan amar ma’ruf dan nahi munkar serta tidak mencegah orang yang berbuat
zalim dari kezalimannya, maka Allah akan menimpakan siksa kepada mereka dengan
tidak mengabulkan do’a mereka. Sabda Rasulullah saw:
عن
حذيفة رضي الله عنه عن النبي صلي الله عليه وسلم قال : والذي نفسي بيده لتاءمرن
بالمعروف ولتنهون عن المنكر او ليوشكن الله ان يبعث عليكم عقابا منه ثم تدعونه فلا
يستجاب لكم.
“Dari Hudzaifah r.a dari Nabi Saw, ia berkata : Demi Allah yang
jiwaku ada ditangan-Nya, kamu harus menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran,
atau kalau tidak pasti Allah akan menurunkan siksa kepadamu, kemudian kamu
berdoa, maka tidak diterima doa dari kamu”.(Riwayat
Imam Tirmizi)[17]
Ø Berhak mendapatkan laknat
Di antara hukuman orang yang mengabaikan amar ma’ruf dan
nahi munkar adalah berhak mendapatkan laknat, yakni terusir dari rahmat Allah
sebagaimana yang telah menimpa Bani Israil ketika mengabaikan amar ma’ruf dan
nahy munkar. Abu Daud meriwayatkan dalam kitab Sunannya dengan sanadnya dari Abdullah
bin Mas'ud ia berkata: Rasulullah bersabda: "Pertama kerusakan yang
terjadi pada Bani Israil, yaitu seseorang jika bertemu kawannya sedang berbuat
kejahatan ditegur: wahai fulan, bertaqwalah pada Allah dan tinggalkan perbuatan
yang kamu lakukan, karena perbuatan itu tidak halal bagimu, kemudian pada esok
harinya bertemu lagi sedang berbuat itu juga, tetapi ia tidak menegurnya,
bahkan ia telah menjadi teman makan minum dan duduk-duduknya. Maka ketika
demikian keadaan mereka, Allah berfirman :
لعن
الذين كفروامن بني اسرائيل على لسان داود وعيسى ابن مريم, ذالك بما عصوا وما كانوا
يعتدون. كانو لا يتناهون عن منكر فعلوه, لبئس ماكانوا يفعلون.
Telah dila'nati
orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. yang
demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu
sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat.
Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.( Al Ma’idah : 78-79)
Ø Timbulnya perpecahan
Sudah
merupakan aksiomatis bahwa kemungkaran yang paling berat dan dan paling keji
dapat menjauhkan syari’at Allah dari realitas kehidupan dan ditinggalkannya
hukum-hukumNya dalam kehidupan manusia. Apabila hal ini terjadi dan orang-orang
diam, tidak mengingkari dan tidak mencegahnya, maka Allah akan menanamkan
perpecahan dan permusuhan di kalangan mereka sehingga mereka saling melakukan
pembunuhan dan menumpahkan darah.
Ø Pemusnahan mental
Sebagai
kehormatan kepada Nabi Muhammad saw, Allah tidak memusnahkan umat beliau secara
fisik sebagaimana yang telah menimpa umat-umat terdahulu seperti kaum Nabi Hud,
Shalih, Nuh, Luth dan Syu’aib yang telah mendustakan para Nabi dan mendurhakai
perintah Allah. Tetapi bisa saja Allah membinasakan umat Muhammad secara
mental. Maksudnya umat ini tidak dimusnahkan fisiknya, tetap dalam keadaan
hidup, sekalipun melakukan dosa dan maksiat yang menyebabkan. kehancuran dan
kebinasaan, namun walaupun jumlahnya banyak, kekayaannya melimpah ruah, di sisi
Allah tidak ada nilainya sama sekali, musuh-musuhnya tidak merasa takut, serta
kawan-kawannya tidak merasa hormat . Inilah yang diberitakan Rasulullah saw.
ketika umat ini takut mengatakan yang hak dan tidak mencegah orang yang berbuat
zalim.[18]
D. Keutamaan mengajak kepada kebaikan
Ø
Lafaz
Hadis
عن
ابي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من دعا الى هدى
كان له من الاجر مثل اجور من تبعه لا ينقص ذالك من اجورهم شيئا ومن دعا الى ضلالة
كان عليه من الاثم مثل اثام من تبعه لا ينقض ذالك من اثامهم شىيئا.
“Abu Hurairah r.a ia berkata, Rasulullah saw bersabda ; Barang
siapa yang mengajak kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala
orang-orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun dan barang
siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka baginya dosa sebagaimana dosanya
orang-orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun.
Ø
Takhrij
Hadis
Hadist ini di riwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Malik,
Abu Daud dan Tirmizi
Ø
Penjelasan
Hadis
Hadis di atas menjelaskan bahwa orang yang mengajak
kepada kebaikan akan mendapat pahala sebesar pahala orang yang mengerjakan
ajakkannya tanpa dikurangi sedikitpun. Begitu pula orang yang mengajak kepada
kesesatan akan mendapat dosa sebesar dosa orang yang mengerjakannya tanpa
dikurangi sedikit pun. Tidak diragukan lagi bahwa hadis ini merupakan berita
gembira bagi mereka yang suka mengajak orang lain untuk mengerjakan kebaikan,
Allah Swt memberikan penghargaan tinggi bagi mereka yang suka mengajak kepada
kebaikan.[19] Di
antara keutamaan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar adalah :
1. Penyeru agama Allah adalah orang yang
terbaik perkataannya
Sebagai faktor yang membuat manusia
bersungguh-sungguh melakukan dakwah kepada agam Allah karena Allah mengangkat
derajat ketempat yang paling tinggi. Yakni, Allah menjadikan mereka sebagai manusia
yang terbaik perkataannya. Allah berfirman :
ومن
احسن قولا ممن دعا الى الله وعمل صالحا وقال انني من المسلمين.
“siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang
menyeruh kepada Allah, mengerjakan amal saleh dan berkata ; “sesungguhnya aku
termasuk orang-orang yang berserah diri”.
2. Pahala yang besar bagi orang yang
disebabkan usahanya orang lain mendapat petunjuk.
Rasulullah
bersabda :
من
دل على خير فله مثل اجر فاعله.
“Siapa yang mengajak
kepada petunjuk maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang-orang yang
mengikutinya”.
3. Allah Taala dan segala makhluk di langit
dan dibumi bershalawat kepada penyeru kebaikan kepada manusia.
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم : ان الله وملائكته واهل السموات والارض حتى النملة
فى جحرها وحتى الحوت ليصلون على معلم الناس الخير. رواه الترمذي
“Rasulullah bersabda : sesungguhnya Allah, para Malaikat-Nya,
dan penduduk langit dan bumi bahkan semut di dalam lubangnya dan paus dilautan
bershalawat kepada pengajar kebaikan terhadap manusia. (Riwayat
Tirmizi)
E. Menyuruh Orang beramal Ma’ruf tetapi
tidak melaksanakannya sendiri
Ø
Lafaz
Hadist
عن
اسامة لو اتيت فلانا فكلمته, قال انكم لترون اني لا اكلمه الا اسمعكم, اني اكلمه
في السر دون ان افتح بابا لا اكون اول من فتحه, ولا اقول لرجل ان كان علي اميرا
انه خير الناس بعد شيئ سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم, قالوا وما سمعته
يقول, قال سمعته يقول. يجاء بالرجل يوم القيامة فيلقي في النار, فتندلق اقتابه في
النار, فيقولون اي فلان, ماشاءنك اليس كنت تاءمرنا بالمعروف وتنهى عن المنكر قال
كنت امركم بالمعروف ولا اتيه, وانهاكم عن المنكر واتيه.
“Dari Usamah, “kalau kamu (usamah) didatangi si fulan maka kamu
harus mengatakan padanya. Dia (Usamah) berkata, sesungguhnya kamu akan melihat
kecuali apa yang kudengar darimu. “sesungguhnya aku menceritakan kepadanya akan
keburukan tanpa bermaksud membuka pintu dan aku tidak berkeinginan menjadi
orang yang mula-mula membukanya. Dan aku tidak akan mengatakan kepada seseorang
bahwa atasku perintah (untuk mengatakan). Sesungguhnya dia sebaik-baik manusia.
Setelah berita itu kudengar langsung dari Rasulullah Saw. Mereka berkata, dan
apakah dia mengatakan apa yang disengarnya..? dia berkata apa yang didengarnya
seraya mengatakan,”akankah kedalam neraka, maka keluarlah usus perutnya dan
berputar-putar di dalam neraka sebagaimana berputarnya keledai yang sedang
berada dalam penggilingannya, lantas penghuni neraka berkumpul seraya
berkata,”wahai pulan, kenapa kamu seperti itu...? bukankah kamu dulu menyeruh
untuk berbuat baik dan melarang dari perbuatan mungkar..? ia menjawab,”saya
dulu menyuruh berbuat baik tetapi saya tidak mengerjakannya, dan saya melarang
melakukan perbuatan mungkar tetapi malah saya sendiri melakukannya.
Ø
Takhrij
Hadis
Hadist ini di riwayatkan oleh Al-Bukhari, Ahmad,
Al-Baihaqi,Al-baghawi, dan lainnya. Hadis ini menurut penelitian Syu’aib
Arna’ut adalah sahih.[20]
Ø
Penjelasan
Hadis
Seseorang yang menyuruh orang lain agar mengerjakan
kebaikan sedangkan ia sendiri tidak mmelaksanakannya dan mencegah orang lain
berbuat keji sedangkan ia malah melakukannya, ia akan diazab oleh Allah Swt,
dengan siksaan yang sangat amat berat. Kedudukannya sama saja dengan orang melaksanakan
perbuatan maksiat yang ingkar terhadap perintah dan larangan Allah swt. Bahkan
Allah lebih murka kepada orang yang seperti ini karena kemunafikannya dan
menipu ajaran agama Allah dengan dusta. Allah telah berfirman :
يايها
الذين امنوا لما تقولون مالا تفعلون, كبر مقتا عندالله ان تقولوا مالا تفعلون.
“hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang
tidak kamu perbuat..? amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan
apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (As-Shaf : 2-3)
Dinyatakan pula dalam surah Al-Baqarah ayat 44, yang
berbunyi ;
اتاءمرون
الناس بالبر وتنسون انفسكم وانتم تتلون الكتاب, افلا تعقلون.
“mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang
kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab. Maka
tidakkah kamu berfikir. (Al-Baqarah : 44)
Kedua ayat di atas menunjukkan betapa besarnya kemurkaan
Allah kepada orang yang menganjurkan kebaikan tetapi tidak melaksanakan sendiri
apa yang dikatakannya. Kemurkaan Allah di dunia menyebabkan orang yang
berperilaku tersebut makin jauh dari rahmat Allah, dan sebagai konsekwensinya
kemurkaan Allah itu adalah membalaznya dengan azab yang sangat pedih dineraka.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Tiada
kata yang pantas kita
ucapkan kecuali rasa syukur kepada Sang Pencipta, yang telah memberikan
kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Dari uraian di
atas dapat kita simpulkan sebagai berikut:
Ø Memerintahkan suatu kebajikan dan
melarang suatu kemungkaran (Amar Ma’ruf Nahi Mugkar) adalah perintah agama,
karena itu ia wajib dilaksanakan oleh setiap umat manusia sesuai dengan kemampuan dan kekuatannya.
Ø Islam adalah agama yang berdimensi
individual dan sosial, maka sebelum memperbaiki orang lain seorang Muslim
dituntut berintrospeksi dan berbenah diri, sebab cara Amar Ma’ruf yang
baik adalah yang diiringi dengan keteladanan.
Ø Menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
disandarkan kepada keihklasan karena mengharap ridho Allah semata.
B. Saran
Dan
kami sadar bahwa dalam
pembuatan makalah ini
pasti terdapat banyak kesalahan, kekeliruan dan kekurangan, baik itu dari segi tulisannya, bahasanya
ataupun yang lain, oleh karena itu kami
mengharapkan kepada teman-teman sekalian serta segenap pihak yang bersangkutan,
untuk dapat memberikan kritik dan sarannya, agar dapat kita benari bersama dan
dapat kita ambil manfaatnya.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Hamid, Abdul Ritonga, MA.Hadis
Seputar Fiqih dan Sosial Kemasyarakatan 2009. Citapustaka Media Perintis,
Bandung.
2. Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadis
Seputar Islam dan Tata Kehidupan. Citapustaka Media Perintis, Bandung.
3. Imam Nawawi, Riyadhus Shalihin “Taman
Orang-Orang Shalih”, hal144-145.
4. Ahmad Warson, Al Munawwir, Kamus Arab
Indonesia.
5. Ahmad Iwudh Abduh, Mutiara Hadis
Qudsi, Bandung: Mizan Pustaka, 2006.
6. Imam Ghazali, Mukasyafatul Qulub,
Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Terbit Terang Surabaya, 1990.
7. Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddiqey, Al-Islam,
PT. Pustaka Rizki Putra Semarang ,2001.
8. Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis
Aqidah,Akhlak, Sosial, dan Hukum, Penerbit Pustaka Setia Bandung, 2000.
9. Muhammad Jamaludin Qasyimi, Roudhlotul
Mu’minin terjemah Abu Ridho.Assyifa Semarang. 1989.
10. Ahmad Abdurraziq al-Bakri,Ringkasan
Ihya ‘ulumuddin Imam Ghazali, Sahara Publishers Jakarat,2010, cetakan ke
VI.
11. Syaikh Shalih Abdul Aziz,Syarh
al-Arba’iin .Ali Usman Dahlan. Hadits Qudsy Pola
Pembinaan Akhlak Muslim.Bandung: CV. Diponegoro.
[1] Drs.H. Abdul Hamid
Ritonga, MA.Hadis Seputar Fiqih dan Sosial Kemasyarakatan 2009.
Citapustaka Media Perintis, Bandung. Hal 88-89
[2] Drs.H. Abdul Hamid
Ritonga, MA. Hadis Seputar Islam dan Tata Kehidupan. Citapustaka Media
Perintis, Bandung. Hal 202
[4] Ahmad Warson, Al
Munawwir, Kamus Arab Indonesia. Hal 1561
[5] Ahmad Iwudh Abduh, Mutiara
Hadis Qudsi, Bandung: Mizan Pustaka, 2006.
Hal 224
[6] Imam Ghazali, Mukasyafatul
Qulub, Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Terbit Terang Surabaya, 1990.
Hal 80
[8] Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis Aqidah,Akhlak, Sosial,
dan Hukum, Penerbit Pustaka Setia Bandung, 2000. Hal 241
[9] Muhammad
Jamaludin Qasyimi, Roudhlotul Mu’minin terjemah Abu Ridho.Assyifa
Semarang. 199. Hal 373
[10] Ahmad
Abdurraziq al-Bakri,Ringkasan Ihya ‘ulumuddin Imam Ghazali, Sahara
Publishers Jakarat,2010, cetakan ke VI. Hal 246
[12]Ahmad Abdurraziq
al-Bakri,Ringkasan Ihya ‘ulumuddin Imam Ghazali, Sahara Publishers
Jakarat,2010, cetakan ke VI. Hal
[13] Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis Aqidah,Akhlak, Sosial,
dan Hukum, Penerbit Pustaka Setia Bandung, 2000. Hal 242
[15] Drs.H. Abdul Hamid
Ritonga, MA.Hadis Seputar Fiqih dan Sosial Kemasyarakatan 2009.
Citapustaka Media Perintis, Bandung. Hal 99-100
[17] Drs.H.
Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadis Seputar Islam dan Tata Kehidupan.
Citapustaka Media Perintis, Bandung. Hal 201
[18] Imam
Ghazali, Mukasyafatul Qulub, Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Surabaya:
Terbit Terang. 1990. Hal 86
[19] Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis Aqidah,Akhlak, Sosial,
dan Hukum, Penerbit Pustaka Setia Bandung, 2000. Hal 247-248
[20] Drs.H.
Abdul Hamid Ritonga, MA.Hadis Seputar Fiqih dan Sosial Kemasyarakatan 2009.
Citapustaka Media Perintis, Bandung. Hal 102-103
Tidak ada komentar:
Posting Komentar