BAB II
PEMBAHASAN
Administrasi Personil Staf
A.
Pengertian
Seperti yang telah dijelaskan
terdahulu bahwa administrasi adalah usaha/proses pengendalian kerjasama
sejumlah orang untuk mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu faktor manusia
dalam administrasi adalah faktor yang menentukan dalam keseluruhan proses pelaksanaan
kegiatan menuju tercapainya tujuan yang telah dirumuskan. Kualitas program
pendidikan bergantung pada personil yang mempunyai kesanggupan dan keinginan
berprestasi. Tanpa personil yang cakap dan bertanggung jawab, program
pendidikan yang dibangun atas konsep-konsep yang baik dan dirancang dengan
teliti tidak dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Oleh karena itu
faktor manusia dalam proses administrasi harus diatur, dikendalikan dan di
kembangkan secara efisien pula, guna meningkatkan efektifitasnya dalam
mewujudkan konsep-konsep yang telah dirancang dengan baik dalam bentuk nyata.[1]
Administrasi personil sendiri adalah
segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan
menggunakan tenaga kerja di sekolah dengan efesien, demi tercapainya tujuan
sekolah yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan yang dimaksud dengan
Personil Staf adalah salah satu bidang administrasi yang utama. Bidang ini
meliputi sejumlah fungsi manajemen di samping penggunaan teori-teori yang cukup
rumit untuk memperoleh tujuan-tujuan organisasi secara maksimum.
Sekurang-kurangnya enam bidang perlu dibicarakan, yaitu :
»
Kebijakan
personil
»
Perkiraan
kebutuhan
»
Perencanaan
pegawai
»
Seleksi dan
pengangkatan
»
Cara pemutusan
kerja
»
Penilaian
pekerjaan
»
Pengembangan.[2]
Secara urut
maka proses tersebut adalah :
» Merencanakan kebutuhan pegawai
» Penarikan, nilai dari mengumumkan kebutuhan pegawai, menyeleksi.
» Penempatan (placement sesuai dengan formasi).
» Menggunakan tenaga kerja termasuk merangsang gairah kerja dengan menciptakan
kondisi-kondisi atau suasana kerja yang baik.
» Memelihara kesejahteraan pegawai berupa gaji, insentif, hari libur
dan cuti, pertemuan-pertemuan yang bersifat kekeluargaan, dan bentuk-bentuk
esejahteraan lainnya.
» Mengatur kenaikan pangkat dan kenaikan gaji yang lain.
» Meningkatkan mutu pegawai baik melalui pendidikan maupun
kesempatan-kesempatan lain, misalnya mengikuti pendidikan (insentive training),
penataran, diskusi ilmiah, lokakarya, langganan majalah dan surat kabar,
menjadi annggota perkumpulan profesi dan sebagainya
» Mengadakan penilaian terhadap prestasi kerja pegawai untuk
memperoleh data dalam rangka peningkatan pegawai.
» Menata pemutusan hubungan kerja dengan pegawai.
Jenis personil
di sekolah ada beberapa, jika ditinjau dari tugasnya yaitu :
a)
Tenaga pendidik
Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar dan
pelatih.
b)
Tenaga
fungsional kependidikan
Tenaga fungsional kependidikan terdiri atas penilik, pengawas,
peneliti dan pengembang di bidang pendidikan dan perpustakaan.
c)
Tenaga teknis
kependidikan
Tenaga teknis kependidikan terdiri atas laporan dan teknisi sumber
belajar.
d)
Tenaga
pengelola satuan pendidikan
Tenaga pengelola satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah,
direktur, ketua, rektor dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
e)
Tenaga
administrasif/staf tata usaha
Jika ditinjau dari statusnya, maka
pada lembaga negeri terdapat pegawai tetap, pada lembaga swasta terdapat
pegawai yang diperbantukan, yaitu :
·
pegawai yasasan
·
dan pegawai
honorer.
Selanjutnya Dr. Hadari Nawawi
membedakan proses pengelolaan kepegawaian sebagai managemen operatif dalam dua
kategori :
»
Administrasi
kepegawaian dalam arti luas, yakni yang menyangkut kebijaksanaan (policy)
penerimaan (selekksi) penempatan, pembinaan dalam menciptakan perangkat kepegawaian
yang stabil, berprestasi, berkelangsungan dan setia pada organisasi kerja.
»
Administrasi
kepegawaian dalam arti sempit, yakni kegiatan yang menyangkut tata usaha
kepegawaian dalam memenuhi haknya antara lain mengenai memproses surat menyurat
pengangkatannya, pemindahannya, kenaikan pangkatnya, pemberhentiannya, dll.
Kegiatan pengaturan, pengendalian
dan pengembangan manusia (personil) dalam suatu organisasi merupakan bidang
tugas dan administrasi kepegawaian atau bidang personalia. Jelasnya bidang ini
mengurus masalah penerimaan pegawai, penempatan tenaga guru yang sesuai menurut
bidang studynya. Memperhatikan kesejahteraan pegawai, menyusun job description
(diskripsi pekerjaan) dan klafisikasi pekerjaan serta mengadakan
bimbingan-bimbingan terhadap seluruh pegawai (tenaga tekhnis dan tenaga
administrative) guna meningkatkan dan mengembangkan kemampuan seluruh pegawai
dalam bidang tugasnya masing-masing.[3]
Kemampuan seorang guru (pegawai)
dalam mengembangkan potensi-potensinya dalam bidangnya masing-masing juga akan
berdampak pada suasana pendidikan ditempat atau sekolah yang bersangkutan.
Keberhasilan pegawai (guru) dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, strategi
dan metode akan berdampak baik bagi proses pendidikan tersebut.[4]
B.
Kebijakan personil
Personil Staf sekolah bertanggung
jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang
diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala
sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam
rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan
keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan
lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu
birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen
pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang
peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan.
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada
sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon
kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan
yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di
institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis dari itu, sekolah
harus diperkenankan untuk:
·
mengembangkan
perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh
pemerintah.
·
Memonitor dan
mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya
telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
·
Menyajikan
laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah
sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada
stake-holders).
Uraian tersebut di atas memberikan
wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas
pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola
yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek
seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan
tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan
terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak
lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat
tersebut.
Kondisi ini telah membawa kepada
suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola secara
efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu merespon
aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.Institusi
pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang
berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara
keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan
dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Karena keberhasilan suatu organisasi
(pendidikan)nantara lain ditentukan oleh kualitas pembuatan dan perbaikan
kebijakan personil yang berkelanjutan. Pembuatan kebijakan biasanya menjadi hak
prerogatif administrator bersam-sama dengan memegang kebijaksanaan di tingkat
yang lebih tinggi, aspek-aspek kebijakan personil meliputi ketentuan-ketentuan
yang berhubungan dengan :
·
Perencanaan
pegawai
·
Pencarian (recruitment),
pemilihan dan penempatan
·
Penggajian
(compensation)
·
Pengembangan
staf
·
Evaluasi dan
yang lain-lain yang berhubungan dengan staf mengajar dan staf administratif.[5]
Konsep ini menempatkan pemerintah
dan otorits pendidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci
dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama
sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan
kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan
sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk setiap
komunitas masyarakat.Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan
dimana birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun
mikro, tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas
pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan
pengendalian mutu.
Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri
kepada tanggung jawab individu sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk
merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan
secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua upaya dalam
pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini harus
berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu pendanaan walaupun
dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan,
kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas
ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada
bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir
yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi.
Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat,
maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan
pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan
prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan
masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat
umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh
dilakukan.
Secara singkat dapat ditegaskan
bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu
sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence)
dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya
utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya.
C.
Perkiraan
Kebutuhan Personil
Perkiraan besarnya jumlah personil
yang diperlukan haruslah di dasarkan pada tujuan organisasi dan jumlah murid
yang akan mengikuti program. Tujuan-tujuan organisasi memberi arah tentang
bagaimana program harus dikembangkan dan sekaligus berpengaruh terhadap
perkiraan personil yang diperlukan. Dalam perencanaan perlu juga
dipertimbangkan ramalan-ramalan (prediksi) tentang kecendrungan sosial dan
pertumbuhan ekonomi. Yang demikian itu memberi dampak pada jumlah murid yang
akan terdaaftar disekolah.
Menurut A.A. Anwar Prabu
mangkunegara, perencanaan adalah proses peramalan, pengembangan,
pengimplentasian dan pengontrolan yang menjamin lembaga mempunyai kesesuaian
jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat secara
ekonomis dan lebih bermanfaat. Perencanaan personil yang baik ialah bila
didalamnya terdapat hal-hal yang meluruskan jalan bagi kemudahan pengembangan
dan penetapan kebijakan yang menyangkut promosi, pencarian tenaga baru,
pemberian kesejahteraan, evaluasi penampilan dan sebagainya.
Tujuan analisis kebutuhan adalah :
Ø Pemetaan keseimbangan proporsi jumlah tenaga kependidikan seperti
(dosen,teknisi, laboran, pustakawan, ahli kurikulum, ahli evaluasi, ahli
pengujian. Dan sebagainya) dengan pertumbuhan jumlah kliennya seperti
mahasiswa, siswa, guru dan alat yang dikelola,
Ø Mengetahui kecenderungan tenaga-tenaga yang akan memasuki usia
pensiun, pindah, pengembangan organisasi dan unit baru,
Ø Mengetahui proyeksi kebutuhan sumber daya tenaga yang diperlukan
selama lima tahun sampai sepuluh tahun yang akan datang.
Ada beberapa metode/pendapat yang
digunakan untuk meramalkan kebutuhan tenaga menurut manulang[6] di
antaranya ;
Ø Metode Status Quo
Metode ini menganggap bahwa persediaan pegawai yang ada sudah cukup
untuk masa tertentu karena perbandingan pegawai tetap dan tidak berubah.
Perencanaan tenaga kerja hanya mencakup langkah-langkah untuk mengganti
beberapa orang pegawai yang baik di promosikan maupun yang keluar karena
berbagai alasan.
Ø Metode petunjuk praktis
Metode ini digunakan sebagai dasar untuk meramal kebutuhan akan
tenaga. Contoh berdasar petunjuk bahwa rasio dosen : rasio mahasiswa 1 :20 maka
jika akan menerima 200 mahasisiwa berarti harus menyiapkan dosen sebanyak 20
orang.
Ø Metode peramalan unit
Pada metode ini ramalan tenaga kerja dibuat berdasarkan masukan
dari unit-unit pelaksana tentang jenis dan frequensi pekerjaan yang dilakukan
di setiap unit. Cara ini cocok untuk kebutuhan jangka pendek.
Ø Metode delphi
Pada cara ramalan tenaga dibutuhkan pendapat-pendapat para ahli.
Cara inii cocok untuk kebutuhan jangka panjang.
Dalam rangka perencanaan kepegawaian
secara nasional dan pengendalian jumlah pegawai maka sebelum menetapkan formasi
harus terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari Kepala Badan Kepegawaian
Negara. Formasi masing-masing satuan organisasi Negara disusun berdasarkan
analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia
dengan memperhatikan norma, standar prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Analisis kebutuhan didasarkan pada :
Ø Jenis pekerjaan adalah macam-macam pekerjaan yang harus dilakukan
oleh suatu satuan organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Ø Sifat pekerjaan adalah pekerjaan yang berpengaruh pada penetapan
foormasi yaitu sifat pekerjaan yang ditinjau dari sudut waktu untuk
melaksanakan pekerjaan itu.
Ø Analisis beban kerja dan perkiraan kapasitas pegawai dalam jangka
waktu tertentu adalah prequensi rata-rata masing-masing jenis pekerjaan dalam
jangka waktu tertentu
Ø Beban kerja adalah frekuensi rata-rata masing-masing jenis
pekerrjaan dalam jangka waktu tertentu. Memperhatikan beban kerja dari
masing-masing satuan organisasi dapat dilakukan berdasarkan perhitungan atau
berdasarkan pengalaman.
Ø Prinsip pelaksanaan pekerjaan, sangat besar pengaruhnya dalam
menentukan formasi
Ø Peralatan yang tersedia atau diperkirakan akan tersedia dalam
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok akan mempengaruhi penentuan
jumlah pegawai yang akan diperlukan, karena umumnya semangkin tinggi mutu
peralatan yang digunakan dan tersedia dalam jumlah yang memadai dapat
mengakibatkan makin sedikit jumlah pegawai yang akan diperlukan.
D.
Pengadaan
Personil Baru
Dalam proses pencarian personil yang
baru terdapat sejumlah komponen antara lain :
·
Perkenalan dan
penjelasan tentang kedudukan baru yang akan dicarikan personilnya.
·
Pengumuman
ttentang adanya lowongan kerja
·
Usaha
merangsang dan memberikan informasi yang lengkap kepada calon-calon yang
berminat.
Tujuan mencari personil yang baru
ini ialah untuk menempatkan tenaga-tenaga yang berkualitas sesuai dengan posisi
yang akan ditempatinya dan kemudian memikatnya agar suapaya memajukan lamaran.
Ada beberapa langkah dalam proses pencarian personil baru. Pertama sekali
dimulai dengan pengembangan kebijakan mendapatkan personil. Bila kegiatan ini
telah dilakukan, maka kegiatan pencarian personil itu dilimpahkan pada staf
atau panitia khusus yang telah dibentuk. Staf atau personil selanjutnya
melaksanakan tugas berkaitan dengan pencarian, mulai dari persiapan,
pengumuman, selesi penentuan hasil dan sebagainya sampai kepada tahap akhir
pemangilan calon yang telah dinyatakan diterima.
[1]
Drs.H.zainy Chalish hamdy,M.Ed,Dkk, Administrasi Pendidikan dan Supervisi
pendidikan.Penerbit IAIn Press Medan. Hal 60-61
[2] Dian,
Eka Priyantoro,S.Pd.i.,M.Pd,Diktat Administrasi Pendidikan. Fakultas
Tarbiyah IAIN-SU,2011. Hal 118
[3] Drs.
Mahidin.M.Pd,Administrasi Pendidikan.Fakultas Tarbiyah IAIN SU,2009. Hal
40
[4]
Dr.H.Syaiful. Sagala,M.Pd,administrasi pendidikan Kontemporer.Penerbit
Alfabeta Bandung,2000. Hal 83
[5] Dian,
Eka Priyantoro,S.Pd.i.,M.Pd,Diktat Administrasi Pendidikan. Fakultas
Tarbiyah IAIN-SU,2011. Hal 119
[6]
M.Manulang Arikunto,2009.Manejemen pendidikan. Yogyakarta :Gadjah Mada
Universitas Press. Hal 30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar