Selasa, 12 November 2013

kinerja kepala sekolah, pengawas dan guru



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per-kepala yang menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998) dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survei dari lembaga yang sama,Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia tentu tidak lepas dari peran dan kepemimpinan seorang kepala sekolah sebagai top leadernya, guru sebagai pengembang potensi anak, dan tentu saja pengawas. Pada dasarnya keberhasilan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh ketiga unsur yaitu ; pengawas, kepala sekolah, dan guru. Nah inilah yang disebut dengan tiga serangkai dalam meningkatkan kinerja pendidikan dan pembelajaran.[1]


1.2  Rumusan Masalah
Sebelum penyusun menjelaskan sub tema, ada baiknya penyusun merumuskan masalah-masalah apa saja yang akan dibahas didalamnya. Antara lain :
ü  Pengertian tiga serangkai
ü  Tugas tiga serangkai dalam meningkatkan kinerja pendidikan dan pengajaran
ü  Hubungan tiga serangkai dalam pendidikan dan pengajaran
1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini antara lain :
ü  Pertama-tama untuk melengkapi tugas mata kuliah Supervisi Pendidikan
ü  Agar mahasiswa mengetahui dan mengerti apa yang dimaksud dengan tiga serangkai
ü  Mahasiswa mengetahui apa saja tugas tiga serangkai dalam meningkatkan kinerja pendidikan dan pengajaran.













BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tiga Serangkai
            Pada dasarnya keberhasilan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh tiga unsure penting yaitu ; pengawas, kepala sekolah, dan guru.[2] Ketiga unsure inilah yang disebut tiga serangkai. Dal pendidikan ketiga unsure ini sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran, yang paling terkecil dalam berhasil atau tidaknya proses pendidikan.
2.1.1 Pengertian Guru
            Menurut Imam al-Ghazali guru/pendidik adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, segala potensi yang ada pada peserta didik. Serta membersihkan hati peserta didik agar bisa dekat dan berhubungan dengan Allah SWT.[3] Pendidik adalah orang yang mengajar dan membantu siswa dalam memecahkan masalah pendidikannya.[4]
Pendidik/guru di indonesia lebih dikenal dengan istilah pengajar, adalah tenaga kependidian yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagi profesi pendidik. pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan Perinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Penggunaan istilah dalam kelompok pendidik tentu disesuaikan dengan lingkup lingkungan tempat tugasnya masing-masing. Guru dan dosen, misalnya, adalah sebutan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Guru merupakan sumber daya manusia yang menjadi perencana, pelaku dan penentu tercapainya tujuan organisasi.[5]
Guru  merupakan  tulang  punggung  dalam  kegiatan  pendidikan terutama yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Oleh karena itu dalam manajemen pendididikan perananan guru dalam upaya keberhasilan pendidikan selalu ditingkatkan,  kinerja atau prestasi kerja  guru harus selalu ditingkatkan mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global. Kinerja  atau  prestasi  kerja  (performance) dapat diartikan sebagai pencapaian hasil kerja sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku pada masing-masing organisasi dalam hal ini sekolah.[6]
2.1.2 Pengertian Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.[7] Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aflikasi prinsif-prinsif administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala saekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik,di sisni berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidikfungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah.
Kepala sekolah adalah seorang pemimpin sekolah atau pemimpin suatu lembaga tempat menerima dan memberi pelajaran. Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.[8] Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. Kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Pemimpin sendiri diartikan “ kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”.[9] Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
2.1.3 Pengertian Pengawas
            Supervisi adalah pengawasan profesional dalam bidang akademik yang dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar  pengawas biasa. Tugas pengawas tidak hanya mengawasi kegiatan pembelajaran. Tapi juga memberikan bantuan/layanan dalam bentuk pemecahan masalah yang dihadapi kepala sekolah, guru dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran. Pengawas dibekali berbagai keterampilan, dikarenakan telah memiliki pengalaman dalam memecahkan masalah masalah yang berkaitan dengan tugas pokoknya.[10]
2.2 Tugas dan peran Tiga Serangkai dalam meningkatkan Kinerja Pendidikan dan Pengajaran
            Sebelum penyusun membahas tugas dan peran tiga serangkai, ada baiknya penyusun menjelaskan apa kinerja terlebih dahulu. Dalam kamus bahasa Indonesia kinerja adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan bekerja. Menurut Ambar Teguh Sulistiyani “Kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya”.[11] Kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Kinerja merupakan suatu kondisi yang harus diketahui dan dikonfirmasikan kepada pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisasi atau perusahaan serta mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu kebijakan operasional.
            Selanjutnya kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas merupakan serangkaian tugas yang memiliki keberkaitan yang kuat, sehingga tujuan pendidikan akan tercapai secara efektif. Jika ketiganya mampu memberikan kontribusi yang nyata. Bagaimanapun dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran, guru akan mengalami tantangan dan hambatan, terutama guru-guru muda yang relatif belum berpengalaman. Mereka tentu saja membutuhkan bantuan yang bersifat fungsional. Bantuan yang mereka butuhkan awalnya adalah dari kepala sekolah, namun jika mengalami hambatan yang bersifat fungsional, maka mereka membutuhkan bantuan pengawas.[12]
2.2.1 Peran & Tugas Guru dalam Meningkatkan Kinerja Pendidikan dan Pengajaran
            Kita lihat, kondisi pendidikan pada hari ini sangat jauh dari yang kita cita-citakan sebelumnya, yaitu pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Betapa banyak siswa yang tidak lulus dari ujian akhir nasional, mulai dari siswa yang berada di pusat kota sampai siswa yang berada di daerah-daerah. Hal tersebut salah satu penyebabnya adalah kinerja guru yang kurang baik. Banyak yang perlu menjadi bahan pertimbangan kita pada saat ini, bagaimana kinerja guru akan berdampak pada pendidikan yang lebih bermutu.
Guru  merupakan  tulang  punggung  dalam  kegiatan  pendidikan terutama yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Guru merupakan sumber daya manusia yang menjadi perencana, pelaku dan penentu tercapainya tujuan organisasi.[13]
Guru berhadapan dengan siswa adalah pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Seorang guru harus memiliki kinerja yang baik terutama pada saat proses belajar berlangsung. Guru diharapkan memiliki ilmu yang cukup sesuai bidangnya, pandai berkomulikasi mengasuh dan menjadi belajar yang baik bagi siswanya untuk tubuh dan berkembang menjadi dewasa. Menurut Sukadi .sebagai seorang profesional, guru memiliki lima tugas pokok, merencanakan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran, menindaklanjuti hasil pembelajaran, serta melakukan bimbingan dan konseling.[14] Adapun penjelasan dari kelima tugas pokok tersebut yaitu:
*      Merencanakan Kegiatan Pembelajaran
Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, seorang guru dituntut membuat perencanaan pembelajaran, fungsi perencanaan pembelajaran ialah untuk mempermudah guru dalam melaksanakan tugas selanjutnya. Sehingga proses belajar mengajar akan benar-benar terskenario dengan baik, efektif dan efesien. Missal ; Program tahunan/ program semester, Silabus/ satuan pelajaran, Rencana pembelajaran
*      Melaksanakan kegiatan pembelajaran
Setelah guru membuat rencana pembelajaran, maka tugas guru selanjutnya adalah melaksanakan pembelajaran yang merupakan salah satu aktivitas ini di sekolah. Guru harus menunjukkan penampilan yang terbaik bagi para guru siswanya. Penjelasannya mudah di pahami, penguasaan keilmuannya benar, menguasai metodologi, dan seni pengendalian siswa. Seorang guru juga harus bisa menjadi teman belajar yang baik bagi para siswanya sehingga siswa merasa senang dan termotivasi belajar bersamanya.
*      Mengevaluasi Kegiatan Pembelajaran
Langkah guru berikutnya adalah mengevaluasi hasil pembelajaran. Segala sesuatu yang terencana harus di evaluasi agar dapat di ketahui apakag sudah direncanakan telah sesuai dengan realisasinya serta tujuan yang ingin dicapai dan apakah siswa telah dapat mencapai standar kompetensi yang di tetapkan. Selain itu, guru juga dapat mengetahui apakah metode ajarannya telah tetap sasaran.
*      Ketaatan guru pada disiplin tugas
Di dalam lembaga pendidikan telah dibuat aturan-aturan yang harus diindahkan oleh para guru maupun tenaga pendidikan lainnya. Bahkan sebagai pegawai negeri. Aturan-aturan tersebut telah dibakukan menjadi aturan kepegawaian. Hal ini untuk menjadi kelencaran jalanya proses belajar mengajar maupun citra baik dari masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa lembaga tersebut.[15]
            Jika seorang pendidik/guru telah melakukan tugas-tugasnya secara disiplin maka secara langsung akan berefek kepada peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran.
2.2.2 Peran & Tugas Kepala Sekolah dalam meningkatkan Pendidikan dan Pengajaran
            Salah satu indikator keberhasilan kepemimpinan seorang kepala sekolah diukur dari mutu pendidikan yang ada di sekolah yang dipimpinnya. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain dengan mengintegrasikan input sekolah sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah yang dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, dan moral kerjanya.
Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian, dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Kepala sekolah sebagai pemimpin pada sebuah lembaga pendidikan formal, punya peran sangat penting dan menentukan dalam membantu para guru dan muridnya.Didalam kepemimpinnya kepala sekolah harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkunagn sekolah secara menyeluruh. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya, seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para pendidik (baca: guru) termasuk tenaga kependidikan yang berada di bawah kewenangannya.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja seorang guru. Maka sebagai pimpinan tertinggi di sekolah, seorang kepala sekolah harus mampu memberikan energi positif yang mampu menggerakkan para guru untuk melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sehingga kinerja mereka menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Sebagai pemimpin yang mempunyai pengaruh, seorang kepala sekolah harus terus berusaha agar ide, nasehat, saran dan (jika perlu) instruksi dan perintah dan kebijakannya di ikuti oleh para guru binaannya. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir,dalam bersikap dan dalam bertindak atau berperilaku. Maka menjadi tuntutan bagi seorang kepala sekolah harus selalu merefresh pengetahuan dan wawasan keilmuannya agar nantinya dapat mendukung tugasnya sebagai seorang pimpinan.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, kepala sekolah selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua adalah sepatutnya kepala sekolah memahami dan mengetahui perannya. Adapun peran kepala sekolah dalam menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo adalah ; Peranan hubungan antar perseorangan; Peranan informasional; Sebagai pengambil keputusan.[16]
Peranan hubungan antar perseorangan meliputi: Figurehead yang berarti lambang dengan pengertian kepala sekolah sebagai lambang sekolah; Kepemimpinan (Leadership) artinya kepala sekolah adalah pemimpin yang harus mampu menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan produktifitas yang tinggi untuk mencapai tujuan; Penghubung (liasion) artinya kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru (pendidik), tenaga kependidikan dan peserta didik (siswa).
Peranan informasional meliputi: kepala sekolah sebagai monitor artinya kepala sekolah harus selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan muncul informasi-informasi baru yang berpengaruh terhadap sekolah yang dipimpinnya; kepala sekolah sebagai disseminator artinya kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk menyebar luaskan dan membagi-bagi informasi kepada para guru (pendidik), tenaga kependidikan serta orang tua siswa; kepala sekolah sebagai spokesman artinya kepala sekolah memiliki tugas menyebarkan informasi kepada lingkungan di luar sekolah yang dianggap perlu.
Sedangkan berkaitan dengan peranan kepala sekolah sebagai pengambil keputusan meliputi: Enterpreneur artinya kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam ide dan gagasan pemikiran berupa program-program yang baru serta melakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah; Disturbance handler (orang yang memperhatikan gangguan) artinya kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.[17]

2.2.3 Peran & Tugas Kepala Sekolah dalam meningkatkan Pendidikan dan Pengajaran
            Peran pengawas dalam pendidikan dan pengajaran di Indonesia kini tidak hanya berkutat di seputar  ranah akademik namun juga manajerial. Hasil penelitian gelombang kedua tentang Kepengawasan pendidikan di era 1980-an mengungkapkan  bahwa sekolah yang efektif ditandai dengan hal-hal diantaranya 1) manajemen  tingkat sekolah, 2) kepemimpinan, 3) stabilitas staf, 4) pengorganisasian  kurikulum dan pembelajaran, 5) pengembangan staf, 6) optimalisasi jam belajar, 7) prestasi akademik yang diakui secara luas, 8) keterlibatan orangtua, 9) perencanaan kolaboratif dan hubungan rekan sejawat, 10) keberadaan sense kebersamaan, 11) kejelasan tujuan dan harapan yang secara umum sama, serta 12) aturan dan kedisplinan.
Dari hasil penelitian tersebut nampak bahwa manajemen  sekolah menempati posisi yang tidak dapat dipandang remeh dalam pembentukan  sekolah yang efektif. Dengan demikian kebutuhan proses pembelajaran yang baik  kini diakui sangat perlu didukung oleh proses manajemen yang serupa baiknya. Dengan demikian,  kriteria kompetensi manajerial yang harus dikuasai pengawas  sekolah tersebut wajar menjadi tuntutan.
Di masa silam persepsi masyarakat tentang pengawasan sekolah boleh jadi  hanya berkutat pada kunjungan penilik/pengawas ke kelas-kelas guna melakukan  penilaian tentang ketepatan strategi pembelajaran oleh guru. Selagi pemerintah pusat dan daerah belum memberdayakan pengawas sekolah sebagaimana mestinya, maka dengan sendirinya jabatan pengawas sekolah tetap berada di posisi marginal dalam proses pencapaian cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Mustahil untuk memberdayakan pengawas sekolah tanpa adanya kompetensi  yang cukup.  Tidak menutup mata bahwa dari sisi rekrutmen pemerintah telah menyelenggarakan diklat calon pengawas sekolah yang mata diklatnya mengacu pada keenam ranah kompetensi pengawas sekolah. Namun demikian, kebutuhan  pembinaan dari eksternal (baca: pemerintah) tentu bukan hanya pada saat rekrutmen, tetapi juga dalam masa jabatan. Keenam ranah kompetensi yang  menjadi mata diklat tersebut tidak akan dipraktekkan sebagaimana mestinya bila  tidak ada dukungan yang cukup terhadap peningkatan keterampilan pengawas, dan pemberian motivasi serta kepuasan kerja yang cukup.
Adapun Kompetensi yang harus dimiliki seorang pengawas antara lain ; kompetensi Kepribadian (kretif & tanggung jawab); Kompetensi Supervisi Menejerial (Menyusun program kepengawasan & Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan); Kompetensi Supervisi Akademik (membimbing guru dalam memilih strategi dan metode pembelajaran yang tepat); Kompetensi Evaluasi Pendidikan (Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan di sekolah).
2.2.4 Hubungan Tiga Serangkai dalam Pendidikan dan Pengajaran
            Pada dasarnya keberhasilan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh tiga unsure penting yaitu ; pengawas, kepala sekolah, dan guru. Fungsi guru ialah mengajar dan membantu siswa memecahkan masalah pendidikannya. Kepala sekolah memimpin guru serta siswa dalam proses belajar mengajar dan membantu memecahkan masalah yang dihadapi guru dan siswa. Pengawas mengawasi dan memberikan bantuan untuk memecahkan masalah pendidikan yang dihadapi kepala sekolah, guru dan siswa disekolah yang bersangkutan. Dengan pengertian lain, setiap orang yang membawahi orang lain harus membantu orang tersebut agar mampu memecahkan masalahnya.
Kinerja guru, kepala sekolah, pengawas merupakan serangkaian tugas yang memiliki keterkaitan sehingga tujuan pendidikan akan tercapai secara efektif, jika ketiganya mampu memberikan kontribusi yang nyata. Bagaimanapun dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran, guru akan mengalami tantangan dan hambatan, terutama guru-guru muda yang relatif belum berpengalaman. Mereka tentu saja membutuhkan bantuan yang bersifat fungsional. Bantuan yang mereka butuhkan awalnya adalah dari kepala sekolah, namun jika mengalami hambatan yang bersifat fungsional, maka mereka membutuhkan bantuan pengawas.[18]







BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
            Pada dasarnya keberhasilan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh tiga unsure penting yaitu ; pengawas, kepala sekolah, dan guru. Fungsi guru ialah mengajar dan membantu siswa memecahkan masalah pendidikannya. Kepala sekolah memimpin guru serta siswa dalam proses belajar mengajar dan membantu memecahkan masalah yang dihadapi guru dan siswa. Pengawas mengawasi dan memberikan bantuan untuk memecahkan masalah pendidikan yang dihadapi kepala sekolah, guru dan siswa disekolah yang bersangkutan.
            Guru  merupakan  tulang  punggung  dalam  kegiatan  pendidikan terutama yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. Kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Tugas pengawas tidak hanya mengawasi kegiatan pembelajaran. Tapi juga memberikan bantuan/layanan dalam bentuk pemecahan masalah yang dihadapi kepala sekolah, guru dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran. Pengawas dibekali berbagai keterampilan, dikarenakan telah memiliki pengalaman dalam memecahkan masalah masalah yang berkaitan dengan tugas pokoknya.
3.2 Kritik & Saran
Dari makalah kami yang singkat ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya kami pribadi. Yang baik datangnya dari Allah, dan yang buruk datangnya dari kami. Dan kami sedar bahwa makalah kami ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai sisi, jadi kami harafkan saran dan kritik nya yang bersifat membangun, untuk perbaikan makalah-makalah selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

1.      Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan, Jakarta : Quantum Teaching, 2006.
2.      Wahyuddin Nur nasution, Teori Belajar dan Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing, 2011.
3.      Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2002.
4.      Sudarwan,Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2002.
5.      Wahjosumidjo,Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002.
6.      Maman Ukas, Manajemen, Bandung : Agini, 2004.


[1] Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan, Jakarta : Quantum Teaching, 2006, hal : 28
[2] Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan, Jakarta : Quantum Teaching, 2006, hal : 28
[3] Wahyuddin Nur nasution, Teori Belajar dan Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing, 2011, hal : 76
[4] Amiruddin Siahaan, hal : 28
[5] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2002, hal : 12
[7] Sudarwan,Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2002, hal : 145
[8] Wahjosumidjo,Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002, hal : 83
[9] Maman Ukas, Manajemen, Bandung : Agini, 2004, hal : 268
[10] Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan, Jakarta : Quantum Teaching, 2006, hal : 28
[11] Dikutip dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Kinerja
[12] Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan, Jakarta : Quantum Teaching, 2006, hal : 28
[13] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2002, hal : 12
[14] Sudarwan,Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2002, hal : 142
[15] Ibid, hal : 142-143
[16] Wahjosumidjo,Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002, hal : 90
[17] Ibid, hal : 90
[18] Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan, Jakarta : Quantum Teaching, 2006, hal : 28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar