DAFTAR ISI
Daftar
Isi.....................................................................................................................
1
BAB I
Pendahuluan :
1.1 Latar
Belakang
Masalah...........................................................................2
1.2 Rumusan
Masalah.....................................................................................3
1.3 Tujuan
penulisan.......................................................................................3
1.4 Metode
penulisan………………………………………………………..3
BAB II
Pembahasan :
2.1 Riwayat
Silsilah keturunan Umar bin Khathab ..……………………….4
2.2 Sejarah
Masuk Islamnya Umar bin Khatthab…………………...............6
2.3 Sejarah
diangkatnya / proses pengangkatan Umar bin
Khatthab
menjadi Khalifah ………………………………………………9
2.4 Pemerintahan
dan Peradaban islam pada Masa Khalifah
Umar
bin Khatthab ………………………………………………….……10
2.5 Wafatnya Umar bin Khatthab …………………...……………………….18
BAB III Penutup
:
4.1 Simpulan.....................................................................................................20
4.2 Saran...........................................................................................................20
Daftar
Pustaka..............................................................................................................21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Perkembangan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah
merupakan Agam Islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana
kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu
Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat,
terkhusus pada zaman Khalifah empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan
Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang
kita huni ini hampir dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya
tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan
juga dalam menyebarkan islam sebagai agama Tauhid yang diridhoi.
Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban
kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam
pada zaman Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa
pengaruhnya. Namun yang terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman
sekarang ini seolah kita melupakannya. Sekaitan dengan itu perlu kiranya kita
melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah islam yang sebenarnya.
Dalam sejarah Islam, tak ada orang yang begitu sering disebut sebut namanya
sesudah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam seperti nama Umar bin Khattab.
Nama itu disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus rasa hormat bila
dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat-sifatnya dan
bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang berbicara tentang zuhud
meninggalkan kesenangan dunia padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang
akan teringat pada zuhud Umar.
Apabila orang berbicara tentang keadilan yang murni tanpa cacat, orang akan
teringat pada keadilan Umar. Jika berbicara tentang kejujuran, tanpa
membeda-bedakan keluarga dekat atau bukan, maka orang akan teringat pada
kejujuran Umar, dan jika ada yang berbicara tentang pengetahuan dan hukum agama
yang mendalam, orang akan teringat pada Umar. Kita membaca tentang itu semua
dalam buku-buku sejarah dan banyak orang yang mengira bahwa hal itu
dilebih-lebihkan sehingga hampir tak masuk akal, karena memang lebih menyerupai
mukjizat yang biasa dihubungkan kepada para nabi, bukan kepada orang-orang
besar yang sekalipun kehebatannya sudah terkenal. Tak lain penyebabnya karena
berdirinya Kedaulatan Islam itu pada masanya. Umar memimpin Muslimin
menggantikan Abu Bakar dengan
kekuatan yang besar meliputi berbagai macam bangsa, golongan, ras dan kebudayaan
yang beraneka warna.
1.2 Rumusan Masalah
Agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam penyusunan makalah ini, maka saya
merumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Latar belakang
keturunan Umar bin Khatthab
2.
Sejarah masuk
Islamnya Umar bin Khattab
3.
Pelantikan
menjadi khalifah pengganti Abu Bakar Ash-Shiddiq
4.
Peradaban Islam
pada masa Khalifah Umar bin Khatthab
5.
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Mahasiswa mampu
mengetahui siapa dan apa saja yang berhubungan dengan keturunan Umar bin
Khatthab.
2. Masiswa mampu
memahami dan mengerti apa sejarah atau penyebab masuk Islamnya Umar bin
khatthab.
3. Mahasiswa
mengetahui proses pengangkatan Umar menjadi Khalifah
4. Mahasiswa
mengetahui aspek-aspek peradaban apa saja yang muncul / berkembang pada masa
khalifah umar bin khatthab.
5. Mahasiswa
mengetahui apa yang melatar belakangi wafatnya umar bin khatthab.
1.4 Metode Penulisan
Metode
yang digunakan penulis adalah metode kepustakaan yaitu memberikan gambaran
tentang materi-materi yang berhubungan dengan permasalahan melalui literatur
buku-buku yang tersedia, tidak lupa juga penulis ambil sedikit dari media
massa/internet. Dan diskusi mengenai masalah yang dibahas dengan
teman-teman.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
KHALIFAH UMAR BIN KHATHAB
2.1 Riwayat Silsilah keturunan Umar bin Khathab
Umar bin Khatab (583-644) memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin
Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin
Lu’ay, adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Umar bin
khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari
Rasulullah Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady).
Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang
Qurais sebelum Islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya
keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh
yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar
biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang,
tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.[1]
Umar bin Khatthab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah
Nabi Muhammad SAW.[2]
Peranan umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol
kerena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politiknya yang
lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan
fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada yang
mengatakan, bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada
masa Umar, Isalm belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.
Khalifah Umar bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi
rakyatnya karena perhatian dan tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya.
Salah satu kebiasaannya adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian
berkeliling kota mengawasi kehidupan rakyatnya.[3] Sebelum memeluk Islam,
sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya
hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika
menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".
Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa
catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah
menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum
diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.[4]
Umar bin Khatthab adalah seorang mujtahid yang ahli dalam membangun negara
besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan
persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dalam banyak hal Umar bin
Khatthab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan
genius.[5] Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar,
membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga
kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan
kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.[6] Di antara keluarga Umar bin Khattab
yang telah mendapat hidayah dan memeluk Islam adalah Sa’ad bin Zaid, yang
merupakan saudara ipar Umar yang telah menikah dengan adik Umar yang bernama
Fatimah, yang juga memeluk Islam. Nu’ami bin Abdullah, juga merupakan salah
seorang anggota keluarga Umar yang cukup kharismatik telah menyatakan
keIslamannya.
Kondisi demikian memberikan pengaruh tersendiri terhadap Umar bin Khattab,
sehingga tidak aneh jika Umar merasa geram dengan anggota keluarganya yang
telah meninggalkan ajaran nenek moyangnya. Kemarahan Umar bin Khattab tampaknya
tidak saja tertuju kepada kelurganya, tetapi juga kepada penyebab utama sehigga
keluarganya meninggalkan ajaran lama. Menurut umar, penyebab itu tidak lain
adalah Muhammad saw yang telah mengembangkan misinya di daerah Arab. Oleh
karena itu, tidak heran jika Umar adalah seorang yang paling keras memusuhi
kaum muslim. Setelah ia
menyaksikan keluarga dan sebagian orang Arab menyatakan masuk Islam maka
terjadi dialog pemikiran dalam dirinya, dialog itu seperti perenungan yang
kadang kala menjadi peperangan untuk menentukan dan mencari hakekat
kebenaran. Diriwayatkan ketika Umar mendapatkan saudaranya sedang
melantunkan ayat quran dengan suara yang indah, redamlah emosi Umar. Setelah
itu ia menemui Nabi Muhammad dan menyatakan masuk Islam pada tahun keenam dari
masa kenabian. Islamnya Umar membawa pengaruh yang besar bagi perjuangan Nabi
Muhammad.[7]
2.2 Sejarah Masuk
Islamnya Umar bin Khatthab
Kita ketahui
sebelumnya bahwa Umar bin Khatthab dilahirkan di Mekkah dari keturunan suku
Quraish yang terpandang dan terhormat.[8]
Nabi 'alaihis-salam memang ingin sekali Islam dapat diperkuat dengan
orang yang kuat dan berani, yang tidak takut menghadapi musuh dalam
membela akidah. Lalu Nabi Muhammad berdoa :
"'Ya Allah, perkuat Islam dengan Abul-Hakam bin
Hisyam atau Umar bin al-Khattab."
Umar adalah laki-laki berwajah keras, kasar mulut dan keras kepala.
la tidak peduli dan tidak gentar menghadapi perang. Sedang Umar sudah
kita lihat sendiri. Keislaman keduanya jelas akan memperkuat Islam, dan
banyak yang akan mereka lindungi dari penganiayaan. Tetapi Abul-Hakam
seperti sudah disebutkan di atas banyak terpengaruh oleh faktor
persaingan antarkeluarga, sehingga untuk beriman kepada agama yang
dibawa oleh Muhammad bukan soal mudah. Sebelum masuk Islam Umar termasuk di
antara kaum kafir Quraish yang paling ditakuti oleh orang-orang yang sudah
masuk Islam. Umar sering menuduh dan menyebar fitnah bahwa Nabi Muhammad
sebagai tukang tenun.[9]
Umar adalah seorang Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah
yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama
baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang yang
bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya tersebut.
Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia
lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu.[10]
Maka ia pun mendatangi Muhammad yang sedang berada di tengah-tengah para
sahabatnya di Darul Arqam di Safa, atau mengikutinya dalam perjalanan
pulang dari tempat ia salat di Ka'bah ke rumahnya. Setelah ditanya oleh
Rasulullah: Apa maksud kedatanganmu?! Tanpa ragu ia menjawab: "Kedatangan
saya hendak beriman kepada Allah dan kepada Rasulullah.[11]
Sebelum ia datang ke Nabi Muhammad Saw, salah satu sebab Umar bin Khatthab
masuk islam. Sumber-sumber menyebutkan bahwa Umar memang sangat sedih karena
sesama anggota masyarakatnya telah pergi meninggalkan tanah air," sesudah
mereka disiksa dan dianiaya. Selalu ia memikirkan hendak mencari jalan untuk
menyelamatkan mereka dari keadaan demikian. Ia berpendapat keadaan ini baru
akan dapat diatasi apabila ia segera mengambil tindakan tegas. Ketika itulah ia
mengambil keputusan akan membunuh Muhammad. Selama ia masih ada, Kuraisy tak
akan bersatu. Suatu pagi ia pergi dengan pedang terhunus di tangan hendak
membunuh Rasulullah dan beberapa orang sahabatnya yang sudah diketahuinya
mereka sedang berkumpul di Darul Arqam di Safa.
Jumlah mereka hampir empat puluh orang laki-laki dan perempuan. Sementara dalam
perjalanan itu ia bertemu dengan Nu'aim bin Abdullah yang laiu menanyakan:
"Mau ke mana?" dan dijawab oleh Umar: "Saya sedang mencari
Muhammad, itu orang yang sudah meninggalkan kepercayaan leluhur dan memecah
belah Kuraisy, menistakan lembaga hidup kita, menghina agama dan sembahan kita.
Akan saya bunuh dia!". "Anda menipu diri sendiri, Umar. Anda kira
Abdu-Manaf akan membiarkan Anda bebas berjalan di bumi ini jika sudah membunuh
Muhammad? Tidakkah lebih baik Anda pulang dulu menemui keluargamu dan luruskan
mereka!" "Keluarga saya yang mana?" tanya Umar. Kawannya itu
menjawab: "Ipar dan sepupu Anda Sa'id bin Zaid bin Amr, dan adikmu Fatimah
binti Khattab. Kedua mereka sudah masuk Islam dan menjadi pengikut Muhammad.
Mereka itulah yang harus Anda hadapi."[12]
Umar kembali pulang hendak menemui adik perempuannya dan Iparnya dengan
kemarahan. Ketika itu di sana Khabbab bin al-Arat yang sedang memegang
lembaran-lembaran Qur'an membacakan kepada mereka Surah Toha. Begitu mereka
merasa ada Umar datang, Khabbab bersembunyi di kamar mereka dan Fatimah
menyembunyikan kitab itu. Setelah berada dekat dari rumah itu ia masih
mendengar bacaan Khabbab tadi, dan sesudah masuk langsung ia menanyakan:
"Saya mendengar suara bisik-bisik apa itu?" "Saya tidak
mendengar apa-apa," Fatimah menjawab. "Tidak!" kata Umar lagi,
"Saya sudah mendengar bahwa kamu berdua sudah menjadi pengikut Muhammad
dan agamanya!" Ia berkata begitu sambil menghantam Sa'id bin Zaid
keras-keras. Fatimah, yang berusaha hendak melindungi suaminya, juga mendapat
pukulan keras. Melihat tindakan Umar yang demikian, mereka berkata: "Ya,
kami sudah masuk Islam, dan kami beriman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya.
Sekarang lakukan apa saja sekehendak Anda!" Melihat darah di muka adiknya
itu Umar merasa menyesal, dan menyadari apa yang telah diperbuatnya. "Ke
marikan kitab yang saya dengar kalian baca tadi," katanya. "Akan saya
lihat apa yang diajarkan Muhammad!" Fatimah berkata: "Kami khawatir
akan Anda sia-siakan." "Jangan takut," kata Umar. Lalu ia
bersumpah demi dewa-dewanya bahwa ia akan mengembalikannya bilamana sudah
selesai membacanya. Lalu Umar membaca Surah At-Toha yang dibaca oleh adiknya :

"Bahwa ini sungguh perkalaan Rasul yang mulia. Itu bukanlah perkataan
seorang penyair; sedikit sekali kamu percaya!"

"Juga bukan perkataan seorang peramal; sediklt
sekali kamu mau menerima peringatan. (lni adalah wahyu) yang diturunkan dari
Tuhan semesta alam. Dan kalau dia mengada-adakan perkataan atas nama Kami,
pasti Kami tangkap dia dengan tangan kanan, kemudian pasti Kami potong pembuluh
jantungnya. Maka tak seorang pun dari kamu dapat mempertahankannya."
Kitab itu diberikan oleh Fatimah. Sesudah sebagian dibacanya, ia berkata:
"Sungguh indah dan mulia sekali kata-kata ini!" Mendengar kata kata
itu Khabbab yang sejak tadi bersembunyi keluar dan katanya kepada Umar:
"Umar, demi Allah saya sangat mengharapkan Allah akan memberi kehormatan
kepada Anda dengan ajaran Rasul-Nya ini. Kemarin saya mendengar ia berkata:
'Allahumma ya Allah, perkuatlah Islam dengan Abul-Hakam bin Hisyam atau dengan
Umar bin Khattab.' Berhati-hatilah, Umar!'" Ketika itu Umar berkata:
"Khabbab, antarkan saya kepada Muhammad. Saya akan menemuinya dan akan
masuk Islam," dijawab oleh Khabbab dengan mengatakan: "Dia dengan
beberapa orang sahabatnya di sebuah rumah di Safa." Umar mengambil
pedangnya dan pergi langsung mengetuk pintu di tempat Rasulullah dan
sahabat-sahabatnya berada.
Mendengar suaranya, salah seorang di antara mereka mengintip dari celah pintu.
Dilihatnya Umar yang sedang menyandang pedang. ia kembali ketakutan sambil
berkata: "Rasulullah, Umar bin Khattab datang membawa pedang. Tetapi
Hamzah bin Abdul-Muttalib menyela: "Izinkan dia masuk. Kalau kedatangannya
dengan tujuan yang baik, kita sambut dengan baik; kalau bertujuan jahat, kita
bunuh dia dengan pedangnya sendiri. Ketika itu Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa
sallam berkata: "Izinkan dia masuk." Sesudah diberi izin Rasulullah
berdiri menemuinya di sebuah ruangan. Digenggamnya baju Umar kemudian
ditariknya kuat-kuat seraya katanya: "Ibn Khattab, apa maksud
kedatanganmu? Rupanya Anda tidak akan berhenti sebelum Allah mendatangkan
bencana kepada Anda!" "Rasulullah," kata Umar, "saya datang
untuk menyatakan keimanan kepada Allah dan kepada Rasul-Nya serta segala yang
datang dari Allah." Ketika itu juga Rasulullah bertakbir, yang oleh
sahabat-sahabatnya sudah dipahami bahwa Umar masuk Islam.[13]
Keislaman Umar sangat menggencarkan masyarakat pada masanya, karena Umar adalah
orang yang sangat membenci dan menentang ajaran Islam, tetapi Allah berkehendak
lain, Beliau mendapatkan hidayah lewat adiknya Fatimah Binti Khattab.[14]
Ketika rasulullah wafat setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW
wafat pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah), di
Madinah. Persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun
memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi
tidaklah wafat melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan
kembali sewaktu-waktu.
Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar kabar
itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan muslim yang lain
dan lantas mengatakan. "Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah
Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah
hidup selalu tak pernah mati."
Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an :
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌۭ قَدْ
خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ
عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ
شَيْـًۭٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ
"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul,
sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat
atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke
belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun,
dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (surat
Ali 'Imran ayat 144)
2.3 Sejarah diangkatnya / proses pengangkatan Umar bin
Khatthab menjadi Khalifah
Pada musim panas tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya wafat pada
hari senin 21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Sebelum
beliau wafat telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai penggantinya sebagai
khalifah. Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau tentang pertentangan
yang terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau tidak segera
menunjuk pengganti dan ajar segera dating, akan timbul pertentangan dikalangan
umat islam yang mungkin dapat lebih parah dari pada ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan demikian, ada perbedaan antara prosedur pengangkatan Umar bin Khatab
sebagai khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar . Umar mendapat
kepercayaan sebagai khalifah kedua tiddak melalui pemilihan dalam system
musyawarah yang terbuka, tetapi melalui penunjukan atau watsiat oleh
pendahulunya (Abu Bakar).
Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang
terlintas difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah
kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin
Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid
bin Khudur mereka menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan
diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at
Umar sebagai khalifah.[15]
Hal ini dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar umat Islam
sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses
pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan
terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara
menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam
akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan
secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun
umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap membuka cakrawala
di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M.[16]
2.4 Pemerintahan
dan Peradaban islam pada Masa Khalifah Umar bin Khatthab
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam
mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid
dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih
Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi
(Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun
keduanya telah ditaklukkan islam pada jaman Umar.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini.
Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu
pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri
kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam
jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih
besar pada pertempuran Masa kekhalifahan Abu Baka. Selama pemerintahan Umar,
kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia
dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri
masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika
Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara
adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan islam pada
jaman UmaSejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan
ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20
ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan
mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan.[17]
Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan
Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pean Qadisiyyah ( 636), di dekat
sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi
Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang
terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam
akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota
oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the
Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan
gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat
kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru
ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah
kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi
Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses
kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana,
alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia
tetap hidup sangat sederhana. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat
kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya
mulai dihitung saat peristiwa hijrah.[18]
Ada beberapa perkembangan peradaban Islam pada masa khalifah Umar bin Khtthab,
yang meliputi Sistem pemerintahan (politik), ilmu pengetahuan, sosial, seni,
dan agama.

Pada masa khalifah Umar bin khatab, kondisi politik islam dalam keadaan stabil,
usaha perluasan wilayah Islam memperoleh hasil yang gemilang. Karena perluasan
daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur
administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang
terutama di Persia. Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh
Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar.
Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan
sampai menjadi peperangan.[19]
Kekuasaan Islam sampai ke Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti
Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil
alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi
(Byzantium).
Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah,
Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Pada masa Umar bin
khatab mulai dirintis tata cara menata struktur pemerintahan yang bercorak
desentralisasi. Mulai sejak masa Umar pemerintahan dikelola oleh pemerintahan
pusat dan pemerintahan propinsi.
Karena telah banyak daerah yang dikuasai Islam maka sangat membutuhkan penataan
administrasi pemerintahan, maka khalifah Umar membentuk lembaga pengadilan,
dimana kekuasaan seorang hakim (yudikatif) terlepas dari pengaruh badan
pemerintahan (eksekutif). Adapun hakim yang ditunjuk oleh Umar adalah seorang
yang mempunyai reputasi yang baik dan mempunyai integritas dan keperibadian
yang luhur. Zaid ibn Tsabit ditetapkan sebagai Qadhi Madinah, Ka’bah ibn Sur
al-Azdi sebagai Qadhi Basrah, Ubadah ibn Shamit sebagai Qadhi Palestina,
Abdullah ibn mas’ud sebagai Qadhi kufah.
Pada masa Umar ibn Khatab juga mulai berkembang suatu lembaga formal yang
disebut lembaga penerangan dan pembinaan hukum islam. Dimasa ini juga
terbentuknya sistem atau badan kemiliteran.
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia,
syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar
berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang
tidak bertentangan dengan ajaran Islam.[20]
Lalu umar mencanangkan administrasi / tata negara, yaitu :
·
Susunan kekuasaan
o Kholifah
(Amiril Mukminin),
Berkedudukan di
ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.
o Wali (Gubernur), Berkedudukan di ibu kota Propensi yang
mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propensi.
·
Tugas pokok pejabat
o Tugas pokok
pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas
maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imam
shalat lima waktu di masjid.
·
Membentuk dewan-dewan Negara
o Guna
menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk
dewan-dewan Negara yang bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur
pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.
·
Dewan tentara
o Bertugas
mengatur ketertiban tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut,
mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara.
·
Dewan pembentuk Undang-undang
o Bertugas
membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi
timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
·
Dewan kehakiman
o Bertukas dan
menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat
sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi
Thalib.[21]

Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, dan setelah Khalifah Umar
mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah
berkembang terutama di Persia. Pada masa ini juga mulai diatur dan ditertibkan
sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka
memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan
dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan
umum.[22]
Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Dan menghapuskan zakat bagi para Mu’allaf.[23]
Ada beberapa kemajuan dibidang ekonomi antara lain :
Ø Al kharaj
Kaum muslimin diberi hak menguasai
tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang. Umar mengubah peraturan
ini, tanah-tanah itu harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi
bertalian dengan ini diadakan pajak tanah (Al kharaj).
Ø Ghanimah
Semua harta rampasan perang (Ghanimah),
dimasukkan kedalam Baitul Maal Sebagai salah satu pemasukan negara untuk
membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam
mengelola harta tersebut.
Ø Pemerataan
zakat
Khalifah Umar bin Khatab juga melakukan
pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang
diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu
qulubuhum).
Ø Lembaga
Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria
serta
Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah
pembiayaan, baik yang menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya
tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam ke wilayah tetangga
lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa
institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur
pemasukan dan pengeluaran .[24]
Sebenarnya konsep perpajakan secara
dasar berawal dari keinginan Umar untuk mengatur kekayaan untuk kepentingan
rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan dari orang
bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal konsep
perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan dan
pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah
Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori
pembayaran pajak.
Diantara ringkasan singkat tentang
fiqih ekonomi pada masa Umar sebagaimana tercantum di dalam sebagai berikut:
- Memberikan lahan tanah kosong yang tidak ada pemiliknya kepada rakyat untuk dijadikan lahan produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
- Mempekerjakan tawanan yang memiliki keterampilan dan mengizikakannya untuk tinggal di Madinah.
- Umar sangat memotifasi aktifitas perdagangan pada masanya
- Memperhatikan aktifis pengajar dengan memberikannya gaji
- Menghimbau kepada rakyatnya untuk senantiasa melakukan kegiatan yang produktif
- Umar memberikan pinjaman modal kepada rakyatnya yang tidak memiliki modal usaha
- Ketika mereka tidak mampu bekerja Khalifah sendiri yang turun tangan untuk membantu mereka bekera
- Menghimbau kepada para hamba sahaya untuk berdagang dan hasilnya digunakan untuk membayar angsuran untuk memerdekakan diri mereka
- Beliau juga menghimbau sanak keluarganya untuk berproduksi
- Umar bukan hanya menghimbau rakyatnya untuk berproduksi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a “Ketika Umar sebagai khlifah, dia dan keluarganya makan dari baitul maal, dan dia bekerja dalam hartanya sendiri’’.[25]

Pada masa khalifah Umar bin Khatab, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh
tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin dari khalifah dan
dalam waktu yang terbatas. Jadi kalau ada diantaa umat Islam yang ingin belajar
hadis harus perdi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan
para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di Madinah. Dengan meluasnya
wilayah Islam sampai keluar jazirah Arab, nampaknya khalifah memikirkan
pendidikan Islam didaerah-daerah yang baru ditaklukkan itu. Untuk itu Umar bin
Khatab memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka berhasil menguasai
satu kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai tempat ibadah dan
pendidikan.
Berkaitan dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar bin Khatab merupakan
seorang pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan di kota Madinah, beliau
juga menerapkan pendidikan di mesjid-mesjid dan pasar-pasar serta mengangkat
dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukkan itu, mereka
bertugas mengajarkan isi al-Qur'an dan ajaran Islam lainnya seperti fiqh kepada
penduduk yang baru masuk Islam.
Diantara sahabat-sahabat yang ditunjuk oleh Umar bin Khatab ke daerah adalah
Abdurahman bin Ma’qal dan Imran bin al-Hashim. Kedua orang ini ditempatkan di
Basyrah. Abdurrahman bin Ghanam dikirim ke Syiria dan Hasan bin Abi Jabalah
dikirim ke Mesir. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk dihalaman
mesjid sedangkan murid melingkarinya.[26]
Meluasnya kekuasaan Islam, mendorong kegiatan pendidikan Islam bertambah besar,
karena mereka yang baru menganut agama Islam ingin menimba ilmu keagamaan dari
sahabat-sahabat yang menerima langsung dari Nabi. Pada masa ini telah terjadi
mobilitas penuntut ilmu dari daerah-daerah yang jauh dari Madinah, sebagai
pusat agama Islam. Gairah menuntut ilmu agama Islam ini yang kemudian mendorong
lahirnya sejumlah pembidangan disiplin keagamaan.
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, mata pelajaran yang diberikan adalah
membaca dan menulis al-Qur'an dan menghafalnya serta belajar pokok-pokok agama
Islam. Pendidikan pada masa Umar bin Khatab ini lebih maju dibandingkan dengan
sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah mulai
tampak, orang yang baru masuk Islam dari daerah yang ditaklukkan harus belajar
bahasa Arab, jika ingin belajar dan memahami pengetahuan Islam. Oleh karena itu
pada masa ini sudah terdapat pengajaran bahasa Arab.
Berdasarkan hal diatas penulis berkesimpulan bahwa pelaksanaan pendidikan
dimasa khalifah umar bin khatab lebih maju, sebab selama Umar memerintah Negara
berada dalam keadaan stabil dan aman, ini disebabkan, disamping telah
ditetapkannya mesjid sebagai pusat pendidikan, juga telah terbentuknya
pusat-pusat pendidikan Islam diberbagai kota dengan materi yang dikembangkan,
baik dari segi ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.

Pada masa Khalifah Umar ibn Khatthab ahli al-dzimmah yaitu penduduk yang
memeluk agama selain Islam dan berdiam diwilayah kekuasaan Islam. Al-dzimmah
terdiri dari pemeluk Yahudi, Nasrani dan Majusi. Mereka mendapat perhatian,
pelayanan serta perlindungan pada masa Umar. Dengan membuat perjanjian, yang
antara lain berbunyi ;
Keharusan orang-orang Nasrani menyiapkan akomodasi dan
konsumsi bagi para tentara Muslim yang memasuki kota mereka, selama tiga hari
berturut-turut.
Pada masa umar sangat memerhatikan keadaan sekitarnya, seperti kaum fakir,
miskin dan anak yatim piatu, juga mendapat perhatian yang besar dari umar ibn
Khathab.

Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan)
pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian,
setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria
jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi
diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke
Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu.
Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan
demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat
Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu
kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul
dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu,
wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian
besar wilayah Persia, dan Mesir. Dalam kata lain. Islam pada zaman Umar semakin
berkembang.
Jadi dapat disimpulkan, keadaan agama Islam pada masa Umar bin Khatthab sudah
mulai kondusif, dikarenakan karena kepemimpinannya yang loyal, adil, dan
bijaksana. Pada masa ini Islam mulai merambah ke dunia luar, yaitu dengan
menaklukan negara-negara yang kuat, agar islam dapat tersebar kepenjuru dunia.
2.5 Wafatnya Umar bin Khatthab
Setelah menjalankan pemerintahan selama 10 tahun, khalifah Umar bin
Khattab meningga akibat dibunuh oleh seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang
biasa dipanggil Abu Lu’luah karena merasa tidak puas terhadap jawaban
Umar ketika mengadu tentang besarnya jumlah pajak yang harus dibayar.
Setelah Umar bin Khattab wafat Majelis Permusyawaratan
tadi mengadakan pemilihan di rumah al-Miswar bin Marhamah, kecuali Thalhah bin
Abdillah yang tidak dapat hadir pada saat itu. Dalam pemilihan itu akhirnya
pendapat tertuju kepada Utsman bin Af fan dan jadilah beliau sebagai khalifah
yang ketiga dan menjabat selama ± 12 tahun (644-656M).
Orang yang membunuh Umar adalah seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang
biasa dipanggil Abu Lu’lu’ah. Disebutkan bahwa ia membunuh Umar karena ia
pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj
(pajak) yang harus dia keluarkan, tetapi Khalifah Umar menjawab, “Kharajmu
tidak terlalu banyak.” Dia kemudian pergi sambil menggerutu, “Keadilannya men
jangkau semua orang kecuali aku.” Ia lalu berjanji akan membunuhnya.
Dipersiapkanlah sebuah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun
-orang ini adalah ahli berbagai kerajinan- lalu disimpan di salah satu sudut
masjid. Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti biasanya menunaikan
shalat subuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya dengan tiga tikaman
dan berhasil merobohkannya. Kemudian setiap orang yang berusaha mengepung
dirinya diserangnya pula. Sampai ada salah seorang yang berhasil menjaringkan
kain kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan tidak bisa ber kutik,
dia membunuh dirinya dengan pisau belati yang dibawanya.
Itulah berita yang disebutkan para perawi tentang pembunuhan Umar Radhiyallahu
‘anhu. Barangkali di balik peristiwa pembunuhan ini terdapat konspirasi yang
dirancang oleh banyak pihak di antaranya orang-orang Yahudi, Majusi, dan
Zindiq. Sangat tidak mungkin per buatan kriminal ini dilakukan semata-mata
karena kekecewaan pribadi karena banyaknya kharoj yang harus dikeluarkannya.
Wallahu a’lam.
Ketika diberitahukan bahwa pembunuhnya adalah Abu Lu’lu’ah, Khalifah Umar
berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan
orang yang mengaku Muslim.” Umar kemudian berwasiat kepada putranya, “Wahai
Abdullah, periksalah utang- utangku!”
Setelah dihitung, ternyata Umar mempunyai utang sejumlah 86.000 dirham.
Khalifah Umar lalu berkata, “Jika harta keluarga Umar sudah mencukupi, bayarlah
dari harta mereka. Jika tidak mencukupi, pintalah kepada bani Addi. Jika harta
mereka juga belum mencukupi, mintalah kepada Quraisy.” Selanjutnya Umar berkata
kepada anaknya, “Pergilah menemui Ummul Mu’minin Aisyah! Katakan bahwa Umar
meminta izin untuk dikubur berdampingan dengan kedua sahabatnya (maksudnya Nabi
Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu).” Mendengar
permintaan ini, Aisyah Radhiyallahu ‘anha menjawab, “Sebetulnya tempat itu
kuinginkan untuk diriku sendiri, tetapi biarlah sekarang kuberikan kepadanya.”
Setelah hal ini disampaikan kepadanya, Umar langsung memuji Allah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Umar bin Khatthab adalah salah satu
sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW. Peranan umar dalam sejarah Islam masa
permulaan merupakan yang paling menonjol kerena perluasan wilayahnya, disamping
kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada
masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para
sejarahwan. Bahkan, ada yang mengatakan, bahwa jika tidak karena
penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Isalm belum tentu bisa
berkembang seperti zaman sekarang.
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh
tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin dari khalifah dan
dalam waktu yang terbatas. Jadi kalau ada diantaa umat Islam yang ingin belajar
hadis harus perdi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan
para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di Madinah. Dengan meluasnya
wilayah Islam sampai keluar jazirah Arab, nampaknya khalifah memikirkan
pendidikan Islam didaerah-daerah yang baru ditaklukkan itu. Untuk itu Umar bin
Khatab memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka berhasil menguasai
satu kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai tempat ibadah dan
pendidikan.
3.2 Kritik & Saran
Dari
sekian banyak uraian/penjelasan di atas mungkin ada terdapat kesalahan, oleh
sebab itu saya selaku penyusun meminta maaf dan memohon kritikan dan sarannya.
Agar saya dapat mengetahui letak kesalahannya, agar dapat diperbaiki untuk
makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dedi
Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2008.
2. Amir
Nuruddin, Ijtihad Umar bin Khatthab, Jakarta : Rajawali Press, 1991. Hal
136
3. Muhammad
Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan
islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa,
2002.
4. Arif Setiawan, Islam
dimasa Umar bin Khatthab, jakarta : Hijri Pustaka, 2002.
5. Shiddiqi,
Nourouzzaman, Jeram-jeram Peradaban Muslim. Pustaka Pelajar, 1996.
[1] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung : Pustaka
Setia, 2008, hal : 77
[2] Amir Nuruddin, Ijtihad Umar bin Khatthab, Jakarta : Rajawali
Press, 1991. Hal 136
[3] Dikutip dari situs : http://www.haryobayu.web.id/?aksi=detail_blog&nomor=397
[4] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah
mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor :
Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 2
[5] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung : Pustaka
Setia, 2008, hal : 77
[7] Dikutip dari situs : http://www.surgamakalah.com/2011/09/umar-ibnu-khattab-ra.html
[8] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung : Pustaka
Setia, 2008, hal : 77
[9]Ibid, hal : 78
[10] Dikutip dari situs :
http://dimensi5.wordpress.com/2007/02/26/umar-bin-khattab/
[11] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah
mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor :
Pustaka Lintera Antar Nusa, 2002. Hal 31
[12] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah
mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor :
Pustaka Lintera Antar Nusa, 2002. Hal 32
[13] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah
mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor :
Pustaka Lintera Antar Nusa, 2002. Hal 27
[14] http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.html
[15] Shiddiqi, Nourouzzaman. Jeram-jeram Peradaban Muslim.
Pustaka Pelajar, 1996. Hal 53
[16] Dikutip dari : http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.html
[17] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah
mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor :
Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 40
[18] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah
mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor :
Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 42
[19] Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab, jakarta : Hijri
Pustaka, 2002. Hal 4
[20] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah
mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor :
Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 45
[21] Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab, jakarta :
Hijri Pustaka, 2002. Hal 5
[22] Dikutip dari : http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.htm
[23] Shiddiqi, Nourouzzaman, Jeram-jeram Peradaban Muslim.
Pustaka Pelajar, 1996. Hal 55
[24] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah
mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor :
Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 45
[25] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah
mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor :
Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 52
[26] http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar