Sabtu, 09 November 2013

hadis tentang suruhan menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
            Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengarahkan kepada kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. At-Tahdzir (memberikan peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal tersebut, dan segala yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla, serta yang menjauhkan dari rahmat-Nya.Perkara al-amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar (menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran) menempati kedudukan yang agung.
            Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan ciri utama masyarakat orang-orang yang berimanو setiap kali Al Qur'an memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang beriman yang benar, dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini, kecuali ada perintah yang jelas, atau anjuran dan dorongan bagi orang-orang beriman untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka tidak heran jika masyarakat muslim menjadi masyarakat yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran; karena kebaikan negara dan rakyat tidak sempurna kecuali dengannya.
            Al Qur'an al karim telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (QS. Ali Imran: 110)
Ini adalah gambaran yang indah bagi pengaruh amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam masyarakat, yang jelas bahwa amar ma'ruf dan nahi mungkar bisa menyelamatkan orang-orang lalai dan orang-orang ahli maksiat dan juga orang lain yang taat dan istiqamah, dan bahwa sikap diam atau tidak peduli terhadap amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan suatu bahaya dan kehancuran, ini tidak hanya mengenai orang-orang yang bersalah saja, akan tetapi mencakup semuanya, yang baik dan yang buruk, yang taat dan yang jahat, yang takwa dan yang fasik
B.     Rumusan Masalah
Adapun masalah-masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
»        Apa dan bagaimana pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
»        Bagaimana melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
»        Bagaimana hadist tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
»        Bagaimana ancaman bagi yang meninggalkan Amar Ma’ruf NahiMunkar/
C.    Tujuan Penulisan
Ada beberapa manfaat dari pembahasan pada makalah ini, salah satunya :
»        Agar mahasiswa mengerti dan memahami apa dan bagaimana amar ma’ruf nahi mungkar.
»        Agar mahasiswa mampu dan tidak salah dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar.
»        Mahasiswa mampu menjabarkan hadis atau dalil apa saja tentang amar ma’ruf nahi mungkar.
»        Mahasiswa memahami apa metode dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi mungkar.
D.    Sistematika Penulisan
            Adapun sistematika penulisan dalam makalah kami ini adalah berupa, BAB I pendahuluan, yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan. BAB II pembahasan meliputi, penegak amar ma’ruf nahi mungkar, perintah mencegah kemungkaran, siksaan bagi yang tidak mencegah penganiayaan, keutamaan mengajak kepada kebaikan, dan menyuruh orang beramal ma’ruf tetapi tidak melaksanakannya. BAB III Penutup meliputi, simpulan dan Saran.
BAB II
PEMBAHASAN
MELAKSANAKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
A.    Penegak Kebenaran
Ø  Lafaz Hadist
عن المغيرة بن شعبة عن النبي صلي الله عليه وسلم قال: لا يزال ناس من امتي ظاهرين حتي ياءتهم امر الله وهم ظاهرون.
“Dari Al-Mughairah bin Syu’bah dari Nabi saw, ia berkata : sekelompok dari umatku selalu memperjuangkan (kebenaran) sehingga datang kepada mereka keterangan Allah, sedang mereka menempuh jalan yang benar”.
Ø  Takhrij Hadist
            Hadist ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Ad-darimi, dan At-Thabrani. Para ahli hadist menilai hadis ini sahih.
Ø  Penjelasan Hadist
            Nabi Saw mengungkapkan kelebihan untuk sekelompok ummatnya yang senantiasa bersikap dan berperilaku di atas garis kebenaran. Mereka merupakan segolongan ummatnya yang berusaha memelihara dan memperjuangkan kebenaran agama Allah, menganjurkan kepada manusia berbuat yang ma’ruf dan mencegah perbuatan yang mungkar.[1] Diantara sekalian banyak ummat Nabi Saw. Merekalah sekelompok manusia yang mendapat pujian Allah Swt. Allah berfirman :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ.
“Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…”. Surat Ali ‘Imran : 110
Dalam ayat lain Allah menjelaskan :
ولتكن منكم امة يدعون الى الخير وياءمرون بالمعروف وينهون عن المنكر. واولئك هم المفلحون.
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeruh kepada kebajikan, menyeruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”. Al-Imran : 104
            Dari keteranganayat-ayat diatas dapat disimpulkan bahwa penegak kebenaran ataupun amar ma’ruf nahi mungkar adalah kaum muslimin. Ayat diatas juga menjelaskan bahwa ada segolongan/sebagian umat Muslim ada yang berfungsi sebagai penyeruh kebaikan dan ada yang mencegah kemungkaran.[2]
B.     Perintah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Ø  Lafaz Hadis
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ .رواه مسلم
Dari Abu Sa’id Al Khudri r.a berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (Riwayat Muslim)[3]
Ø  Penjelasan Hadist
          Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar berasal dari kata bahasa Arab الأمر / أمر merupakan mashdar atau kata dasar dari fi’il atau kata kerja أمر yang artinya memerintah atau menyuruh. Jadi الأمر / أمر artinya perintah. معروف artinya yang baik atau kebaikan / kebajikan. Sedangkan المنكر = الأمر القبيح yaitu perkara yang keji.[4] Yang dimaksud amar ma’ruf adalah ketika engkau memerintahkan orang lain untuk bertahuid kepada Allah, menaati-Nya, bertaqarrub kepada-Nya, berbuat baik kepada sesama manusia, sesuai dengan jalan fitrah dan kemaslahatan.[5] Atau makruf adalah setiap pekerjaan (urusan yang diketahui dan dimaklumi berasal dari agama Allah dan syara’-Nya. Termasuk segala yang wajib yang mandub. Makruf juga diartikan kesadaran, keakraban, persahabatan, lemah lembut terhadap keluarga dan lain-lainnya.
          Sedang munkar adalah setiap pekerjaan yang tidak bersumber dari agama Allah dan syara’-Nya. Setiap pekerjaan yang dipandang buruk oleh syara’, termasuk segala yang haram, segala yang makruh, dan segala yang dibenci oleh Allah SWT. Allah berfirman:
وتعاونواعلى البروالتقوى ولاتعاونواعلى الاثم والعدوان
Tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan bertaqwalah, serta jangan tolong menolong dalam hal dosa dan kejahatan”.  (QS. 5 Al Maidah: 2)
            Termasuk tolong menolong ialah menyerukan kebajikan dan memudahkan jalan untuk kesana , menutup jalan kejahatan dan permusuhan dengan tetap mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.[6]
            Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut.[7]
             
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا  Menurut beberapa ulama maksud dari hadis ini adalah ketika ada kemungkaran maka harus diubah dengan beberapa cara, yaitu :
·       Kekuasaan bagi para penguasa
·       Nasihat atau ceramah bagi para Ulama, kaum cerdik pandai, juru penerang, para wakil rakyat, dan lain-lain.
·       Membencinya di dalam hati bagi masyarakat umum.
            Setiap orang memiliki kedudukan dan kekuatan sendiri-sendiri untuk mencegah kemungkaran. Dengan kata lain, hadis tersebut menunjukkan bahwa umat Islam harus berusaha melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar menurut kemampuannya, sekalipun hanya melalui hati. [8] ada beberapa karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar. Antara lain :
1.      Memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang munkar, atau dinamakan karakter orang mukmin.
2.      Memerintahkan yang munkar dan melarang yang ma’ruf, atau dinamakan karakter orang munafik.
3.      Memerintahkan sebagian yang ma’ruf dan munkar, dan melarang sebagian yang ma’ruf dan munkar. Ini adalah karakter orang yang suka berbuat dosa dan maksiat.[9]
            Dengan melihat ketiga karakter tersebut, maka sudah jelas bahwa tugas beramar ma’ruf nahi munkar bukanlah hanya tugas seorang da’i, mubaligh, ataupun ustadz saja, namun merupakan kewajiban setiap muslim. Dan ini merupakan salah satu kewajiban penting yang diamanahkan Rasulullah SAW kepada seluruh kaum muslim sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Rasulullah mengingatkan, agar siapa pun jika melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.
            Begitu juga Imam al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin, beliau menekankan, bahwa aktivitas “amar ma’ruf dan nahi munkar” adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara keseluruhan.[10]
            Syaikh Shalih Abdul Aziz menjelaskan hadits tersebut sebagai berikut :
·         Bahwa فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ  (mengubah kemungkaran dengan tangan) bersifat wajib jika disertai Qudrah (kemampuan dan kekuasan). Contohnya: kepala rumah tangga atau kepala pemerintahan, mereka wajib mengubah kemungkaran yang terjadi di wilayah kekuasaannya dengan tangan. Jika tidak, maka mereka berdosa.
·         Namun jika suatu kemungkaran terjadi di luar wilayah kekuasaan seseorang, maka ini di luar Qudrah, sehingga tidak wajib mengubahnya dengan tangan. Akan tetapi wajib mengingkari kemungkaran dengan lisan, yaitu dengan dakwah dan nasehat. Jika tidak mampu, maka wajib mengingkari dengan hati, yaitu dengan membenci dan tidak ridha dengan kemungkaran tersebut. Tidak ada alasan bagi seorang mukmin untuk tidak bisa mengingkari kemungkaran dengan hati. Karena jika tidak, sungguh keimanannya dalam bahaya yang besar.
·         Sarat wajibnya nahi munkar menurut hadits di atas adalah ketika “melihat kemungkaran”. (Jadi tidak boleh nahi munkar yang hanya didasarkan oleh prasangka dan tuduhan atau kabar burung dan desas-desus. Tidak boleh sengaja memata-matai aib orang dengan dalih menegakkan nahi munkar).
·         Menurut hadits di atas, yang diubah ketika melihat kemungkaran adalah al-munkar (kemungkarannya). Adapun pelakunya, maka ini perkara yang berbeda. Menyangkut penegakan hukuman.[11]
Ø  Rukun Amar Makruf Nahi Munkar
            Menurut imam ghazali Amar ma’ruf nahi munkar memiliki empat rukun, yaitu:
·         Al-Muhtasib (Pelaku amar ma’ruf nahi munkar)
·         Al-Muhtasab ‘alaihi(orang yang diseru)
·         Al-muhtasab fih (perbuatan yang diseruhkan)
·         Al-Ihtisab(Perbuatan amar ma’ruf nahi munkar itu sendiri)[12]
            Kaedah yang harus diperhatikan bagi Pelaku Amar Makruf Nahi Munkar, Pelaku amar ma’ruf nahi munkar hendaknya menghiasi dirinya dengan sifat terpuji dan akhlak mulia. Di antara sifat pelaku amar ma’ruf nahi munkar yang terpenting adalah:
Ø  Ikhlas
     Hendaklah seorang pelaku amar ma’ruf nahi munkar manjadikan tujuannya keridhaan Allah semata, tidak mengharapkan balasan dan syukur dari orang lain.[13] Demikianlah yang dilakukan para Nabi, Allah berfirman:
وَمَآأَسْئَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ
Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu, upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam. QS.Asy-Syu’araa` :145
Ø  Berilmu.
     Kerena masyarakat umumnya belum mengerti mana yang ma’ruf dan mana yang mungkar.
     Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: niat terpuji yang diterima Allah dan menghasilkan pahala adalah yang semata-mata untuk Allah . Sedangkan amal terpuji lagi sholeh adalah itu yang diperintahkan Alla. Jika hal itu menjadi batasan seluruh amal sholih, maka wajib bagi pelaku amar ma’ruf nahi munkar memiliki keriteria tersebut dalam dirinya, dan tidak dikatakan amal sholih apabila dilakukan tanpa ilmu dan fiqih, sebagaiman pernyataan Umar bin Abdil Aziz: “Orang yang menyembah Allah tanpa ilmu, maka kerusakan yang ditimbulkannya labih besar dari kemaslahatan yang dihasilkannya”. ini sangat jelas, karena niat dan amal tanpa ilmu merupakan kebodohan, kesesatan dan mengikuti hawa nafsu. maka dari itu ia harus mengetahui kema’rufan dan kemunkaran dan dapat membedakan keduanya serta harus memiliki ilmu tentang keadaan yang diperintah dan dilarang.”[14] 
Ø  Rifq
            Rifq (lemah lembut dalam perkataan dan perbuatan serta selalu mangambil yang mudah).  Dalam kisah Nabi Musa Allah berfirman :
اذْهَبَآ إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah malampaui batas maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut”. QS. Thoha : 43-44
Ø  Sabar
     Kesabaran merupakan perkara yang sangat penting dalam seluruh perkara manusia, apalagi dalam amar ma’ruf nahi munkar, karena pelaku amar ma’ruf nahi munkar bergerak di medan perbaikan jiwanya dan jiwa orang lain. Sehingga Luqman mewasiati anaknya untuk bersabar dalam amar ma’ruf nahi munkar :
يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَآأَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُورِ
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Luqmaan :17)
C.    Siksaan Bagi Yang Tidak Mencegah Penganiayaan
Ø  Lafaz Hadist
عن ابى بكر الصد يق انه قال ايها الناس انكم تقرءون هذه الاية (يا ايهاالذين امنوا عليكم انفسكم لا يضركم من ضل اذا اهتديتم ) واني سمعت ان رسول الله صلى الله عليه وسلم  يقول ان الناس اذا راوا الظا لم فلم يا خذوا على يديه او شك ان يعمهم الله بعقا ب منه.
“Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq ra, ia berkata : Wahai manusia, hendaklah kalian membaca ayat ini : “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharatkepadamu apabila kamu telah mendapatkan petunjuk. Dan sesungguhnya saya mendengar Rasululllah SAW bersabda :” sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang bertindak aniaya kemudian mereka tidak mencegahnya, maka kemungkinan besar Allah akan meratakan siksaan kepada mereka, disebabkan perbuatan tersebut.”
Ø  Takhrij Hadis
            Hadist ini diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Tirmizi, An-Nasa’i,Ahmad, Al-Baihaqi, dan At-Thahawi. Menurut Syaikh Nashir Ad-Din Al-Albani hadis ini Shahih.[15]
Ø  Penjelasan Hadis
            Di dalam hadis ini menerangkan bahwa orang-orang yang menyaksikan perbuatan aniaya yang dilakukan orang lain sedang mereka tidak berusaha mencegahnya,maka Allah akan memberikan siksaan yang sama dengan orang yang melalukan penganiayaan itu. Karena menyaksikan orang yang berbuat maksiat seperti kedzaliman tanpa pencegahan, dihitung seperti orang yang melakukan perbuatan tersebut.
            Sebagaimana diungkapkan dalam pendahuluan karena pentingnya amar ma’ruf dan nahi munkar, Allah memerintahkan umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Ketika kewajiban itu diabaikan dan tidak dilaksanakan, maka pasti orang-orang yang mengabaikan dan tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Tidak ada satu umatpun yang mengabaikan perintah amar ma’ruf dan nahi munkar kecuali Allah menimpakan berbagai hukuman kepada umat itu. Ada beberapa siksaan bagi orang yang tidak mencegah kemungkaran, yaitu :
Ø  Azab yang menyeluruh
            Apabila manusia melihat kemunkaran  dan tidak bisa merubahnya,  Dikawatirkan Allah akan melimpahkan azab siksa-Nya secara merata.[16] Apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah masyarakat , sedangkan orang-orang yang shalih tidak berusaaha mengingkari dan membendung kerusakan tersebut, maka Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh baik orang-orang yang jahat maupun orang-orang yang shalih. Sebagaimana hadis Nabi Saw “sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang bertindak aniaya kemudian mereka tidak mencegahnya, maka kemungkinan besar Allah akan meratakan siksaan kepada mereka, disebabkan perbuatan tersebut.”
Dan firman Allah Swt :
واتقوا فتنة لا تصيبن الذين ظلموامنكم خاصة, واعلموا ان الله شديد العقاب.
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya (Al-Anfal : 25 )
Ø  Tidak dikabulkannya do’anya  
            Apabila suatu masyarakat mengabaikan amar ma’ruf dan nahi munkar serta tidak mencegah orang yang berbuat zalim dari kezalimannya, maka Allah akan menimpakan siksa kepada mereka dengan tidak mengabulkan do’a mereka. Sabda Rasulullah saw:
عن حذيفة رضي الله عنه عن النبي صلي الله عليه وسلم قال : والذي نفسي بيده لتاءمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر او ليوشكن الله ان يبعث عليكم عقابا منه ثم تدعونه فلا يستجاب لكم.
“Dari Hudzaifah r.a dari Nabi Saw, ia berkata : Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, kamu harus menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, atau kalau tidak pasti Allah akan menurunkan siksa kepadamu, kemudian kamu berdoa, maka tidak diterima doa dari kamu”.(Riwayat Imam Tirmizi)[17]
Ø  Berhak mendapatkan laknat
            Di antara hukuman orang yang mengabaikan amar ma’ruf dan nahi munkar adalah berhak mendapatkan laknat, yakni terusir dari rahmat Allah sebagaimana yang telah menimpa Bani Israil ketika mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar. Abu Daud meriwayatkan dalam kitab Sunannya dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata: Rasulullah bersabda: "Pertama kerusakan yang terjadi pada Bani Israil, yaitu seseorang jika bertemu kawannya sedang berbuat kejahatan ditegur: wahai fulan, bertaqwalah pada Allah dan tinggalkan perbuatan yang kamu lakukan, karena perbuatan itu tidak halal bagimu, kemudian pada esok harinya bertemu lagi sedang berbuat itu juga, tetapi ia tidak menegurnya, bahkan ia telah menjadi teman makan minum dan duduk-duduknya. Maka ketika demikian keadaan mereka, Allah berfirman :
لعن الذين كفروامن بني اسرائيل على لسان داود وعيسى ابن مريم, ذالك بما عصوا وما كانوا يعتدون. كانو لا يتناهون عن منكر فعلوه, لبئس ماكانوا يفعلون.
Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.( Al Ma’idah : 78-79)
Ø  Timbulnya perpecahan
            Sudah merupakan aksiomatis bahwa kemungkaran yang paling berat dan dan paling keji dapat menjauhkan syari’at Allah dari realitas kehidupan dan ditinggalkannya hukum-hukumNya dalam kehidupan manusia. Apabila hal ini terjadi dan orang-orang diam, tidak mengingkari dan tidak mencegahnya, maka Allah akan menanamkan perpecahan dan permusuhan di kalangan mereka sehingga mereka saling melakukan pembunuhan dan menumpahkan darah.
Ø  Pemusnahan mental
            Sebagai kehormatan kepada Nabi Muhammad saw, Allah tidak memusnahkan umat beliau secara fisik sebagaimana yang telah menimpa umat-umat terdahulu seperti kaum Nabi Hud, Shalih, Nuh, Luth dan Syu’aib yang telah mendustakan para Nabi dan mendurhakai perintah Allah. Tetapi bisa saja Allah membinasakan umat Muhammad secara mental. Maksudnya umat ini tidak dimusnahkan fisiknya, tetap dalam keadaan hidup, sekalipun melakukan dosa dan maksiat yang menyebabkan. kehancuran dan kebinasaan, namun walaupun jumlahnya banyak, kekayaannya melimpah ruah, di sisi Allah tidak ada nilainya sama sekali, musuh-musuhnya tidak merasa takut, serta kawan-kawannya tidak merasa hormat . Inilah yang diberitakan Rasulullah saw. ketika umat ini takut mengatakan yang hak dan tidak mencegah orang yang berbuat zalim.[18]
D.    Keutamaan mengajak kepada kebaikan
Ø  Lafaz Hadis
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من دعا الى هدى كان له من الاجر مثل اجور من تبعه لا ينقص ذالك من اجورهم شيئا ومن دعا الى ضلالة كان عليه من الاثم مثل اثام من تبعه لا ينقض ذالك من اثامهم شىيئا.
“Abu Hurairah r.a ia berkata, Rasulullah saw bersabda ; Barang siapa yang mengajak kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka baginya dosa sebagaimana dosanya orang-orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun.
Ø  Takhrij Hadis
            Hadist ini di riwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Malik, Abu Daud dan Tirmizi
Ø  Penjelasan Hadis
            Hadis di atas menjelaskan bahwa orang yang mengajak kepada kebaikan akan mendapat pahala sebesar pahala orang yang mengerjakan ajakkannya tanpa dikurangi sedikitpun. Begitu pula orang yang mengajak kepada kesesatan akan mendapat dosa sebesar dosa orang yang mengerjakannya tanpa dikurangi sedikit pun. Tidak diragukan lagi bahwa hadis ini merupakan berita gembira bagi mereka yang suka mengajak orang lain untuk mengerjakan kebaikan, Allah Swt memberikan penghargaan tinggi bagi mereka yang suka mengajak kepada kebaikan.[19] Di antara keutamaan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar adalah :
1.      Penyeru agama Allah adalah orang yang terbaik perkataannya
            Sebagai faktor yang membuat manusia bersungguh-sungguh melakukan dakwah kepada agam Allah karena Allah mengangkat derajat ketempat yang paling tinggi. Yakni, Allah menjadikan mereka sebagai manusia yang terbaik perkataannya. Allah berfirman :
ومن احسن قولا ممن دعا الى الله وعمل صالحا وقال انني من المسلمين.
“siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeruh kepada Allah, mengerjakan amal saleh dan berkata ; “sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.  
2.      Pahala yang besar bagi orang yang disebabkan usahanya orang lain mendapat petunjuk.
Rasulullah bersabda :
من دل على خير فله مثل اجر فاعله.
“Siapa yang mengajak kepada petunjuk maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya”.
3.      Allah Taala dan segala makhluk di langit dan dibumi bershalawat kepada penyeru kebaikan kepada manusia.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ان الله وملائكته واهل السموات والارض حتى النملة فى جحرها وحتى الحوت ليصلون على معلم الناس الخير. رواه الترمذي
“Rasulullah bersabda : sesungguhnya Allah, para Malaikat-Nya, dan penduduk langit dan bumi bahkan semut di dalam lubangnya dan paus dilautan bershalawat kepada pengajar kebaikan terhadap manusia. (Riwayat Tirmizi)
E.     Menyuruh Orang beramal Ma’ruf tetapi tidak melaksanakannya sendiri
Ø  Lafaz Hadist
عن اسامة لو اتيت فلانا فكلمته, قال انكم لترون اني لا اكلمه الا اسمعكم, اني اكلمه في السر دون ان افتح بابا لا اكون اول من فتحه, ولا اقول لرجل ان كان علي اميرا انه خير الناس بعد شيئ سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم, قالوا وما سمعته يقول, قال سمعته يقول. يجاء بالرجل يوم القيامة فيلقي في النار, فتندلق اقتابه في النار, فيقولون اي فلان, ماشاءنك اليس كنت تاءمرنا بالمعروف وتنهى عن المنكر قال كنت امركم بالمعروف ولا اتيه, وانهاكم عن المنكر واتيه.
“Dari Usamah, “kalau kamu (usamah) didatangi si fulan maka kamu harus mengatakan padanya. Dia (Usamah) berkata, sesungguhnya kamu akan melihat kecuali apa yang kudengar darimu. “sesungguhnya aku menceritakan kepadanya akan keburukan tanpa bermaksud membuka pintu dan aku tidak berkeinginan menjadi orang yang mula-mula membukanya. Dan aku tidak akan mengatakan kepada seseorang bahwa atasku perintah (untuk mengatakan). Sesungguhnya dia sebaik-baik manusia. Setelah berita itu kudengar langsung dari Rasulullah Saw. Mereka berkata, dan apakah dia mengatakan apa yang disengarnya..? dia berkata apa yang didengarnya seraya mengatakan,”akankah kedalam neraka, maka keluarlah usus perutnya dan berputar-putar di dalam neraka sebagaimana berputarnya keledai yang sedang berada dalam penggilingannya, lantas penghuni neraka berkumpul seraya berkata,”wahai pulan, kenapa kamu seperti itu...? bukankah kamu dulu menyeruh untuk berbuat baik dan melarang dari perbuatan mungkar..? ia menjawab,”saya dulu menyuruh berbuat baik tetapi saya tidak mengerjakannya, dan saya melarang melakukan perbuatan mungkar tetapi malah saya sendiri melakukannya.
Ø  Takhrij Hadis
            Hadist ini di riwayatkan oleh Al-Bukhari, Ahmad, Al-Baihaqi,Al-baghawi, dan lainnya. Hadis ini menurut penelitian Syu’aib Arna’ut adalah sahih.[20]
Ø  Penjelasan Hadis
            Seseorang yang menyuruh orang lain agar mengerjakan kebaikan sedangkan ia sendiri tidak mmelaksanakannya dan mencegah orang lain berbuat keji sedangkan ia malah melakukannya, ia akan diazab oleh Allah Swt, dengan siksaan yang sangat amat berat. Kedudukannya sama saja dengan orang melaksanakan perbuatan maksiat yang ingkar terhadap perintah dan larangan Allah swt. Bahkan Allah lebih murka kepada orang yang seperti ini karena kemunafikannya dan menipu ajaran agama Allah dengan dusta. Allah telah berfirman :
يايها الذين امنوا لما تقولون مالا تفعلون, كبر مقتا عندالله ان تقولوا مالا تفعلون.
“hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat..? amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (As-Shaf : 2-3)
            Dinyatakan pula dalam surah Al-Baqarah ayat 44, yang berbunyi ;
اتاءمرون الناس بالبر وتنسون انفسكم وانتم تتلون الكتاب, افلا تعقلون.
“mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab. Maka tidakkah kamu berfikir. (Al-Baqarah : 44)
            Kedua ayat di atas menunjukkan betapa besarnya kemurkaan Allah kepada orang yang menganjurkan kebaikan tetapi tidak melaksanakan sendiri apa yang dikatakannya. Kemurkaan Allah di dunia menyebabkan orang yang berperilaku tersebut makin jauh dari rahmat Allah, dan sebagai konsekwensinya kemurkaan Allah itu adalah membalaznya dengan azab yang sangat pedih dineraka.  
BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
            Tiada kata yang pantas kita ucapkan kecuali rasa syukur kepada Sang Pencipta, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan sebagai berikut:
Ø  Memerintahkan suatu kebajikan dan melarang suatu kemungkaran (Amar Ma’ruf Nahi Mugkar) adalah perintah agama, karena itu ia wajib dilaksanakan oleh setiap umat manusia sesuai dengan kemampuan dan kekuatannya.
Ø  Islam adalah agama yang berdimensi individual dan sosial, maka sebelum memperbaiki orang lain seorang Muslim dituntut berintrospeksi dan berbenah diri, sebab cara Amar Ma’ruf yang baik adalah yang diiringi dengan keteladanan.
Ø  Menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar disandarkan kepada keihklasan karena mengharap ridho Allah semata.
B.     Saran
            Dan kami sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini pasti terdapat banyak kesalahan, kekeliruan dan kekurangan, baik itu dari segi tulisannya, bahasanya ataupun yang lain, oleh karena itu kami mengharapkan kepada teman-teman sekalian serta segenap pihak yang bersangkutan, untuk dapat memberikan kritik dan sarannya, agar dapat kita benari bersama dan dapat kita ambil manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA

1.      Hamid, Abdul Ritonga, MA.Hadis Seputar Fiqih dan Sosial Kemasyarakatan 2009. Citapustaka Media Perintis, Bandung.
2.      Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadis Seputar Islam dan Tata Kehidupan. Citapustaka Media Perintis, Bandung.
3.      Imam Nawawi, Riyadhus Shalihin “Taman Orang-Orang Shalih”, hal144-145.
4.      Ahmad Warson, Al Munawwir, Kamus Arab Indonesia.
5.      Ahmad Iwudh Abduh, Mutiara Hadis Qudsi, Bandung: Mizan Pustaka, 2006. 
6.      Imam Ghazali, Mukasyafatul Qulub, Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Terbit Terang Surabaya, 1990.
7.      Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddiqey, Al-Islam, PT. Pustaka Rizki Putra Semarang ,2001.
8.      Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis Aqidah,Akhlak, Sosial, dan Hukum, Penerbit Pustaka Setia Bandung, 2000.
9.      Muhammad Jamaludin Qasyimi, Roudhlotul Mu’minin terjemah  Abu Ridho.Assyifa Semarang. 1989.
10.  Ahmad Abdurraziq al-Bakri,Ringkasan Ihya ‘ulumuddin Imam Ghazali, Sahara Publishers Jakarat,2010, cetakan ke VI.
11.  Syaikh Shalih Abdul Aziz,Syarh al-Arba’iin .Ali Usman Dahlan. Hadits Qudsy Pola Pembinaan Akhlak Muslim.Bandung: CV. Diponegoro.


[1] Drs.H. Abdul Hamid Ritonga, MA.Hadis Seputar Fiqih dan Sosial Kemasyarakatan 2009. Citapustaka Media Perintis, Bandung. Hal 88-89
[2] Drs.H. Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadis Seputar Islam dan Tata Kehidupan. Citapustaka Media Perintis, Bandung. Hal 202
[3] Imam Nawawi, Riyadhus Shalihin “Taman Orang-Orang Shalih”, BAB 23, hal. 144-145.
[4] Ahmad Warson, Al Munawwir, Kamus Arab Indonesia. Hal 1561
[5] Ahmad Iwudh Abduh, Mutiara Hadis Qudsi, Bandung: Mizan Pustaka, 2006.  Hal 224
[6]  Imam Ghazali, Mukasyafatul Qulub, Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Terbit Terang Surabaya, 1990. Hal 80
[7] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddiqey, Al-Islam, PT. Pustaka Rizki Putra Semarang ,2001. Hal 348
[8] Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis Aqidah,Akhlak, Sosial, dan Hukum, Penerbit Pustaka Setia Bandung, 2000. Hal 241
[9] Muhammad Jamaludin Qasyimi, Roudhlotul Mu’minin terjemah  Abu Ridho.Assyifa Semarang. 199. Hal  373
[10] Ahmad Abdurraziq al-Bakri,Ringkasan Ihya ‘ulumuddin Imam Ghazali, Sahara Publishers Jakarat,2010, cetakan ke VI. Hal 246
[11]Syaikh Shalih Abdul Aziz,Syarh al-Arba’iin . Hal  375
[12]Ahmad Abdurraziq al-Bakri,Ringkasan Ihya ‘ulumuddin Imam Ghazali, Sahara Publishers Jakarat,2010, cetakan ke VI. Hal
[13] Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis Aqidah,Akhlak, Sosial, dan Hukum, Penerbit Pustaka Setia Bandung, 2000. Hal 242
[14] Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, cetakan ke 27. Hal 135-137
[15] Drs.H. Abdul Hamid Ritonga, MA.Hadis Seputar Fiqih dan Sosial Kemasyarakatan 2009. Citapustaka Media Perintis, Bandung. Hal 99-100
[16] Ali Usman Dahlan. Hadits Qudsy Pola Pembinaan Akhlak Muslim.Bandung: CV. Diponegoro. Hal 373
[17] Drs.H. Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadis Seputar Islam dan Tata Kehidupan. Citapustaka Media Perintis, Bandung. Hal 201
[18] Imam Ghazali, Mukasyafatul Qulub, Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Surabaya: Terbit Terang. 1990. Hal 86
[19] Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis Aqidah,Akhlak, Sosial, dan Hukum, Penerbit Pustaka Setia Bandung, 2000. Hal 247-248
[20] Drs.H. Abdul Hamid Ritonga, MA.Hadis Seputar Fiqih dan Sosial Kemasyarakatan 2009. Citapustaka Media Perintis, Bandung. Hal 102-103

Tidak ada komentar:

Posting Komentar