Makalah
sejarah peradaban Islam tentang Khalifah Umar bin Khatthab
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan
Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam
pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu
sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian
pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah
empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam
berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir
dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para
pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam
sebagai agama Tauhid yang diridhoi.
Perkembangan
islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang
lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman
Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa
pengaruhnya. Namun yang terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman
sekarang ini seolah kita melupakannya. Sekaitan dengan itu perlu kiranya kita
melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah islam yang sebenarnya.
Dalam
sejarah Islam, tak ada orang yang begitu sering disebut sebut namanya sesudah
Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam seperti nama Umar bin Khattab. Nama itu
disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus rasa hormat bila
dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat-sifatnya dan
bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang berbicara tentang zuhud
meninggalkan kesenangan dunia padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang
akan teringat pada zuhud Umar.
Apabila
orang berbicara tentang keadilan yang murni tanpa cacat, orang akan teringat
pada keadilan Umar. Jika berbicara tentang kejujuran, tanpa membeda-bedakan
keluarga dekat atau bukan, maka orang akan teringat pada kejujuran Umar, dan
jika ada yang berbicara tentang pengetahuan dan hukum agama yang mendalam,
orang akan teringat pada Umar. Kita membaca tentang itu semua dalam buku-buku
sejarah dan banyak orang yang mengira bahwa hal itu dilebih-lebihkan sehingga
hampir tak masuk akal, karena memang lebih menyerupai mukjizat yang biasa
dihubungkan kepada para nabi, bukan kepada orang-orang besar yang sekalipun
kehebatannya sudah terkenal. Tak lain penyebabnya karena berdirinya Kedaulatan
Islam itu pada masanya. Umar memimpin Muslimin menggantikan Abu Bakr dengan
kekuatan yang besar meliputi berbagai macam bangsa, golongan, ras dan
kebudayaan yang beraneka warna.
Sesudah
selesai Perang Riddah, dan sesudah pasukan Muslimin harus menghadapi kekuatan
Persia dan Rumawi di perbatasan Irak dan Syam. Ketika Umar wafat, di samping
Irak dan Syam yang sudah bergabung ke dalam Kedaulatan Islam, kemudian juga
meliputi Persia dan Mesir. Dengan demikian perbatasannya sudah mencapai Cina di
sebelah timur, Afrika di sebelah barat, Laut Kaspia di bagian utara dan Sudan
di selatan.
B. Rumusan Masalah
Agar
tidak terjadi kesimpang siuran dalam penyusunan makalah ini, maka saya
merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Latar belakang keturunan
Umar bin Khatthab
2. Sejarah masuk Islamnya Umar
bin Khattab
3. Pelantikan menjadi khalifah
pengganti Abu Bakar Ash-Shiddiq
4. Peradaban Islam pada masa
Khalifah Umar bin Khatthab
5. Wafatnya Umar bin Khatthab.
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini adalah :
Ø Mahasiswa mampu mengetahui
siapa dan apa saja yang berhubungan dengan keturunan Umar bin Khatthab.
Ø Masiswa mampu memahami dan
mengerti apa sejarah atau penyebab masuk Islamnya Umar bin khatthab.
Ø Mahasiswa mengetahui proses
pengangkatan Umar menjadi Khalifah
Ø Mahasiswa mengetahui
aspek-aspek peradaban apa saja yang muncul / berkembang pada masa khalifah umar
bin khatthab.
Ø Mahasiswa mengetahui apa
yang melatar belakangi wafatnya umar bin khatthab.
D. Metode Penulisan
Metode
yang digunakan penulis adalah metode kepustakaan yaitu memberikan gambaran
tentang materi-materi yang berhubungan dengan permasalahan melalui literatur
buku-buku yang tersedia, tidak lupa juga penulis ambil sedikit dari media
massa/internet. Dan diskusi mengenai masalah yang dibahas dengan
teman-teman.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
KHALIFAH UMAR BIN KHATHAB
A. Riwayat Silsilah keturunan
Umar bin Khathab
Umar
bin Khatab (583-644) memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd
Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin
Lu’ay, adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq.[1] Umar bin khattab lahir di Mekkah
pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah Umar juga termasuk
kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang sangat terpandang
dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam. Umar
memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak
mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya
akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan
hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan
bicaranya fasih.
Umar
bin Khatthab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi
Muhammad SAW.[2] Peranan umar dalam sejarah Islam
masa permulaan merupakan yang paling menonjol kerena perluasan wilayahnya,
disamping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan
besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui
kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada yang mengatakan, bahwa jika
tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Isalm belum
tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.[3]
Khalifah
Umar bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena
perhatian dan tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Salah satu kebiasaannya
adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian berkeliling kota mengawasi
kehidupan rakyatnya.[4]
Sebelum
memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar
mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku
menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir
janggutku". Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan
kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka
meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali,
meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara
tegas.[5]
Umar
bin Khatthab adalah seorang mujtahid yang ahli dalam membangun negara besar
yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan yang
diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dalam banyak hal Umar bin Khatthab dikenal
sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan genius.[6] Beberapa keunggulan yang dimiliki
Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab,
sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan
dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.[7]
Di
antara keluarga Umar bin Khattab yang telah mendapat hidayah dan memeluk Islam
adalah Sa’ad bin Zaid, yang merupakan saudara ipar Umar yang telah menikah
dengan adik Umar yang bernama Fatimah, yang juga memeluk Islam. Nu’ami bin
Abdullah, juga merupakan salah seorang anggota keluarga Umar yang cukup
kharismatik telah menyatakan keIslamannya.
Kondisi
demikian memberikan pengaruh tersendiri terhadap Umar bin Khattab, sehingga
tidak aneh jika Umar merasa geram dengan anggota keluarganya yang telah
meninggalkan ajaran nenek moyangnya. Kemarahan Umar bin Khattab tampaknya tidak
saja tertuju kepada kelurganya, tetapi juga kepada penyebab utama sehigga
keluarganya meninggalkan ajaran lama. Menurut umar, penyebab itu tidak lain
adalah Muhammad saw yang telah mengembangkan misinya di daerah Arab. Oleh
karena itu, tidak heran jika Umar adalah seorang yang paling keras memusuhi
kaum muslim.
Setelah
ia menyaksikan keluarga dan sebagian orang Arab menyatakan masuk Islam maka
terjadi dialog pemikiran dalam dirinya, dialog itu seperti perenungan yang
kadang kala menjadi peperangan untuk menentukan dan mencari hakekat
kebenaran. Diriwayatkan ketika Umar mendapatkan saudaranya sedang
melantunkan ayat quran dengan suara yang indah, redamlah emosi Umar. Setelah
itu ia menemui Nabi Muhammad dan menyatakan masuk Islam pada tahun keenam dari
masa kenabian. Islamnya Umar membawa pengaruh yang besar bagi perjuangan Nabi
Muhammad.[8]
B. Sejarah Masuk Islamnya Umar
bin Khatthab
Kita ketahui sebelumnya
bahwa Umar bin Khatthab dilahirkan di Mekkah dari keturunan suku Quraish yang
terpandang dan terhormat.[9] Nabi 'alaihis-salam memang ingin
sekali Islam dapat diperkuat dengan orang yang kuat dan berani,
yang tidak takut menghadapi musuh dalam membela akidah. Lalu Nabi
Muhammad berdoa :

"'Ya Allah, perkuat
Islam dengan Abul-Hakam bin Hisyam atau Umar bin al-Khattab."
Umar
adalah laki-laki berwajah keras, kasar mulut dan keras kepala.
la tidak peduli dan tidak gentar menghadapi perang. Sedang Umar
sudah kita lihat sendiri. Keislaman keduanya jelas akan memperkuat Islam,
dan banyak yang akan mereka lindungi dari penganiayaan. Tetapi
Abul-Hakam seperti sudah disebutkan di atas banyak
terpengaruh oleh faktor persaingan antarkeluarga, sehingga untuk
beriman kepada agama yang dibawa oleh Muhammad bukan soal mudah.
Umar
adalah seorang Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah yang
mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama baru
yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang yang bernama
Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya tersebut. Kemudian
diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia lebih baik
memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu.[10]
Maka
ia pun mendatangi Muhammad yang sedang berada di tengah-tengah para
sahabatnya di Darul Arqam di Safa, atau mengikutinya dalam
perjalanan pulang dari tempat ia salat di Ka'bah ke rumahnya.
Setelah ditanya oleh Rasulullah: Apamaksud kedatanganmu?! Tanpa ragu ia
menjawab: "Kedatangan saya hendak beriman kepada Allah dan
kepada Rasulullah.[11]
Sebelum
ia datang ke Nabi Muhammad Saw, salah satu sebab Umar bin Khatthab masuk islam.
Sumber-sumber menyebutkan bahwa Umar memang sangat sedih karena sesama anggota
masyarakatnya telah pergi meninggalkan tanah air," sesudah mereka disiksa
dan dianiaya. Selalu ia memikirkan hendak mencari jalan untuk menyelamatkan
mereka dari keadaan demikian. Ia berpendapat keadaan ini baru akan dapat
diatasi apabila ia segera mengambil tindakan tegas. Ketika itulah ia mengambil
keputusan akan membunuh Muhammad. Selama ia masih ada, Kuraisy tak akan
bersatu. Suatu pagi ia pergi dengan pedang terhunus di tangan hendak membunuh
Rasulullah dan beberapa orang sahabatnya yang sudah diketahuinya mereka sedang
berkumpul di Darul Arqam di Safa.
Jumlah
mereka hampir empat puluh orang laki-laki dan perempuan. Sementara dalam
perjalanan itu ia bertemu dengan Nu'aim bin Abdullah yang laiu menanyakan:
"Mau ke mana?" dan dijawab oleh Umar: "Saya sedang mencari
Muhammad, itu orang yang sudah meninggalkan kepercayaan leluhur dan memecah
belah Kuraisy, menistakan lembaga hidup kita, menghina agama dan sembahan kita.
Akan saya bunuh dia!". "Anda menipu diri sendiri, Umar. Anda kira Abdu-Manaf
akan membiarkan Anda bebas berjalan di bumi ini jika sudah membunuh Muhammad?
Tidakkah lebih baik Anda pulang dulu menemui keluargamu dan luruskan
mereka!" "Keluarga saya yang mana?" tanya Umar. Kawannya itu
menjawab: "Ipar dan sepupu Anda Sa'id bin Zaid bin Amr, dan adikmu Fatimah
binti Khattab. Kedua mereka sudah masuk Islam dan menjadi pengikut Muhammad.
Mereka itulah yang harus Anda hadapi." [12]
Umar
kembali pulang hendak menemui adik perempuannya dan Iparnya dengan kemarahan.
Ketika itu di sana Khabbab bin al-Arat yang sedang memegang lembaran-lembaran
Qur'an membacakan kepada mereka Surah Toha. Begitu mereka merasa ada Umar
datang, Khabbab bersembunyi di kamar mereka dan Fatimah menyembunyikan kitab
itu. Setelah berada dekat dari rumah itu ia masih mendengar bacaan Khabbab
tadi, dan sesudah masuk langsung ia menanyakan: "Saya mendengar suara
bisik-bisik apa itu?" "Saya tidak mendengar apa-apa," Fatimah
menjawab. "Tidak!" kata Umar lagi, "Saya sudah mendengar bahwa
kamu berdua sudah menjadi pengikut Muhammad dan agamanya!" Ia berkata
begitu sambil menghantam Sa'id bin Zaid keras-keras. Fatimah, yang berusaha
hendak melindungi suaminya, juga mendapat pukulan keras. Melihat tindakan Umar
yang demikian, mereka berkata: "Ya, kami sudah masuk Islam, dan kami
beriman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya. Sekarang lakukan apa saja sekehendak
Anda!" Melihat darah di muka adiknya itu Umar merasa menyesal, dan menyadari
apa yang telah diperbuatnya. "Ke marikan kitab yang saya dengar kalian
baca tadi," katanya. "Akan saya lihat apa yang diajarkan
Muhammad!" Fatimah berkata: "Kami khawatir akan Anda
sia-siakan." "Jangan takut," kata Umar. Lalu ia bersumpah demi
dewa-dewanya bahwa ia akan mengembalikannya bilamana sudah selesai membacanya.
Lalu Umar membaca Surah At-Toha yang dibaca oleh adiknya :

"Bahwa
ini sungguh perkalaan Rasul yang mulia. Itu bukanlah perkataan seorang penyair;
sedikit sekali kamu percaya!"

"Juga bukan perkataan
seorang peramal; sediklt sekali kamu mau menerima peringatan. (lni adalah
wahyu) yang diturunkan dari Tuhan semesta alam. Dan kalau dia mengada-adakan
perkataan atas nama Kami, pasti Kami tangkap dia dengan tangan kanan, kemudian
pasti Kami potong pembuluh jantungnya. Maka tak seorang pun dari kamu dapat
mempertahankannya."
Kitab
itu diberikan oleh Fatimah. Sesudah sebagian dibacanya, ia berkata:
"Sungguh indah dan mulia sekali kata-kata ini!" Mendengar kata kata
itu Khabbab yang sejak tadi bersembunyi keluar dan katanya kepada Umar:
"Umar, demi Allah saya sangat mengharapkan Allah akan memberi kehormatan
kepada Anda dengan ajaran Rasul-Nya ini. Kemarin saya mendengar ia berkata:
'Allahumma ya Allah, perkuatlah Islam dengan Abul-Hakam bin Hisyam atau dengan
Umar bin Khattab.' Berhati-hatilah, Umar!'" Ketika itu Umar berkata:
"Khabbab, antarkan saya kepada Muhammad. Saya akan menemuinya dan akan
masuk Islam," dijawab oleh Khabbab dengan mengatakan: "Dia dengan
beberapa orang sahabatnya di sebuah rumah di Safa." Umar mengambil
pedangnya dan pergi langsung mengetuk pintu di tempat Rasulullah dan
sahabat-sahabatnya berada.
Mendengar
suaranya, salah seorang di antara mereka mengintip dari celah pintu. Dilihatnya
Umar yang sedang menyandang pedang. ia kembali ketakutan sambil berkata:
"Rasulullah, Umar bin Khattab datang membawa pedang. Tetapi Hamzah bin
Abdul-Muttalib menyela: "Izinkan dia masuk. Kalau kedatangannya dengan
tujuan yang baik, kita sambut dengan baik; kalau bertujuan jahat, kita bunuh
dia dengan pedangnya sendiri. Ketika itu Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa
sallam berkata: "Izinkan dia masuk." Sesudah diberi izin Rasulullah
berdiri menemuinya di sebuah ruangan. Digenggamnya baju Umar kemudian
ditariknya kuat-kuat seraya katanya: "Ibn Khattab, apa maksud
kedatanganmu? Rupanya Anda tidak akan berhenti sebelum Allah mendatangkan
bencana kepada Anda!" "Rasulullah," kata Umar, "saya datang
untuk menyatakan keimanan kepada Allah dan kepada Rasul-Nya serta segala yang
datang dari Allah." Ketika itu juga Rasulullah bertakbir, yang oleh
sahabat-sahabatnya sudah dipahami bahwa Umar masuk Islam.[13]
Keislaman
Umar sangat menggencarkan masyarakat pada masanya, karena Umar adalah orang
yang sangat membenci dan menentang ajaran Islam, tetapi Allah berkehendak lain,
Beliau mendapatkan hidayah lewat adiknya Fatimah Binti Khattab.[14] Ketika rasulullah wafat setelah
sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW wafat pada hari senin tanggal 8
Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah), di Madinah. Persiapan pemakamannya
dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya
untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat melainkan sedang tidak
berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu.
Abu
Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar kabar itu
lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan muslim yang lain dan
lantas mengatakan. "Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad,
Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu
tak pernah mati."
Abu Bakar kemudian
membacakan ayat dari Al Qur'an :
وَمَا
مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌۭ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ
أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ
عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًۭٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ
"Muhammad itu tidak
lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang
rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?
Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan
mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada
orang-orang yang bersyukur." (surat Ali 'Imran ayat 144)
C. Sejarah diangkatnya /
proses pengangkatan Umar bin Khatthab menjadi Khalifah
Pada
musim panas tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya wafat pada hari
senin 21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Sebelum beliau
wafat telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai penggantinya sebagai khalifah.
Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau tentang pertentangan yang
terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau tidak segera
menunjuk pengganti dan ajar segera dating, akan timbul pertentangan dikalangan
umat islam yang mungkin dapat lebih parah dari pada ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan
demikian, ada perbedaan antara prosedur pengangkatan Umar bin Khatab sebagai
khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar . Umar mendapat kepercayaan
sebagai khalifah kedua tiddak melalui pemilihan dalam system musyawarah yang
terbuka, tetapi melalui penunjukan atau watsiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).
Ketika
Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang terlintas
difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu
Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin
Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur mereka
menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai
penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai
khalifah.[15]
Hal
ini dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar umat Islam
sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses
pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan
terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat
negara menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan
Islam akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan
secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun
umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap membuka cakrawala
di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M.[16]
D. Pemerintahan dan Peradaban
islam pada Masa Khalifah Umar bin Khatthab
Selama
pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil
alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia
(yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir,
Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah
ditaklukkan islam pada jaman Umar.
Sejarah
mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada
pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu
pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri
kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam
jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih
besar pada pertempuran Masa kekhalifahan Abu Baka. Selama pemerintahan Umar,
kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia
dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri
masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika
Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara
adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan islam pada
jaman UmaSejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan
ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20
ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan
mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. [17]
Pasukan
Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia
dalam jumlah yang lebih besar pada pean Qadisiyyah ( 636), di dekat sungai
Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas
mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang
terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada
tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam
akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota
oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the
Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan
gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar
melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat
kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang
baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh
wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan
merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga
memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang
sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di
zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah,
tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam
hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.[18]
Ada
beberapa perkembangan peradaban Islam pada masa khalifah Umar bin Khtthab, yang
meliputi Sistem pemerintahan (politik), ilmu pengetahuan, sosial, seni, dan
agama.
Ø Perkembangan Politik
Pada
masa khalifah Umar bin khatab, kondisi politik islam dalam keadaan stabil,
usaha perluasan wilayah Islam memperoleh hasil yang gemilang. Karena perluasan
daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur
administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang
terutama di Persia. Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh
Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar.
Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan
sampai menjadi peperangan.[19] Kekuasaan Islam sampai ke
Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang
mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina,
Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Administrasi
pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria,
Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Pada masa Umar bin khatab mulai
dirintis tata cara menata struktur pemerintahan yang bercorak desentralisasi.
Mulai sejak masa Umar pemerintahan dikelola oleh pemerintahan pusat dan
pemerintahan propinsi.
Karena
telah banyak daerah yang dikuasai Islam maka sangat membutuhkan penataan
administrasi pemerintahan, maka khalifah Umar membentuk lembaga pengadilan, dimana
kekuasaan seorang hakim (yudikatif) terlepas dari pengaruh badan pemerintahan
(eksekutif). Adapun hakim yang ditunjuk oleh Umar adalah seorang yang mempunyai
reputasi yang baik dan mempunyai integritas dan keperibadian yang luhur. Zaid
ibn Tsabit ditetapkan sebagai Qadhi Madinah, Ka’bah ibn Sur al-Azdi sebagai
Qadhi Basrah, Ubadah ibn Shamit sebagai Qadhi Palestina, Abdullah ibn mas’ud
sebagai Qadhi kufah.
Pada
masa Umar ibn Khatab juga mulai berkembang suatu lembaga formal yang disebut lembaga
penerangan dan pembinaan hukum islam. Dimasa ini juga terbentuknya sistem atau
badan kemiliteran.
Pada
masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria,
Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha
mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak
bertentangan dengan ajaran Islam.[20] Lalu umar mencanangkan administrasi
/ tata negara, yaitu :
· Susunan kekuasaan
o Kholifah (Amiril Mukminin),
Berkedudukan di ibu kota
Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.
· Wali (Gubernur,),
Berkedudukan
di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propensi.
· Tugas pokok pejabat
Tugas
pokok pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab
atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai
imam shalat lima waktu di masjid.
· Membentuk dewan-dewan
Negara
Guna
menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk
dewan-dewan Negara yang bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur
pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.
· Dewan tentara
Bertugas
mengatur ketertiban tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut,
mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara.
· Dewan pembentuk
Undang-undang
Bertugas
membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi
timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
· Dewan kehakiman
Bertukas dan menjaga dan
menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap
orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.[21]
Ø Perkembangan Ekonomi
Karena
perluasan daerah terjadi dengan cepat, dan setelah Khalifah Umar mengatur
administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang
terutama di Persia. Pada masa ini juga mulai diatur dan ditertibkan sistem
pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan
lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan
ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum.[22] Umar juga mendirikan Bait al-Mal,
menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah. Dan menghapuskan zakat bagi para
Mu’allaf.[23] Ada beberapa kemajuan dibidang
ekonomi antara lain :
Ø Al kharaj
Kaum
muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan
berperang. Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu harus tetap
dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak
tanah (Al kharaj).
Ø Ghanimah
Semua
harta rampasan perang (Ghanimah), dimasukkan kedalam Baitul Maal Sebagai
salah satu pemasukan negara untuk membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul
jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut.
Ø Pemerataan zakat
Khalifah Umar bin Khatab
juga melakukan pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian
zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu
qulubuhum).
Ø Lembaga Perpajakan
Ketika
wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta
Mesir sudah barang tentu
yang menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik yangmenyangkut biaya rutin
pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuangmenyebarkan Islam ke wilayah
tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan
bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang
mengatur pemasukan dan pengeluaran .[24]
Sebenarnya konsep
perpajakan secara dasar berawal dari keinginan Umar untuk mengatur kekayaan
untuk kepentingan rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh
masukan dari orang bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah
mengenal konsep perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh
pendapatan dan pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan
konsep inilah Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun
kategori pembayaran pajak.
Diantara ringkasan singkat
tentang fiqih ekonomi pada masa Umar sebagaimana tercantum di dalam sebagai
berikut:
· Memberikan lahan
tanah kosong yang tidak ada pemiliknya kepada rakyat
untuk dijadikan lahan produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
· Mempekerjakan tawanan yang
memiliki keterampilan dan mengizikakannya untuk tinggal di Madinah
· Umar sangat memotifasi
aktifitas perdagangan pada masanya
· Memperhatikan aktifis
pengajar dengan memberikannya gaji
· Menghimbau kepada rakyatnya
untuk senantiasa melakukan kegiatan yang produktif
· Umar memberikan pinjaman
modal kepada rakyatnya yang tidak memiliki modal usaha
· Ketika mereka tidak mampu
bekerja Khalifah sendiri yang turun tangan untuk membantu mereka bekera
· Menghimbau kepada para
hamba sahaya untuk berdagang dan hasilnya digunakan untuk membayar angsuran
untuk memerdekakan diri mereka
· Beliau juga menghimbau
sanak keluarganya untuk berproduksi
· Umar bukan hanya menghimbau
rakyatnya untuk berproduksi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a
“Ketika Umar sebagai khlifah, dia dan keluarganya makan dari baitul maal, dan
dia bekerja dalam hartanya sendiri’’.[25]
Ø Perkembangan pengetahuan
Pada
masa khalifah Umar bin Khatab, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh tidak
diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin dari khalifah dan dalam
waktu yang terbatas. Jadi kalau ada diantaa umat Islam yang ingin belajar hadis
harus perdi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan para
sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di Madinah. Dengan meluasnya
wilayah Islam sampai keluar jazirah Arab, nampaknya khalifah memikirkan
pendidikan Islam didaerah-daerah yang baru ditaklukkan itu. Untuk itu Umar bin
Khatab memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka berhasil menguasai
satu kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai tempat ibadah dan
pendidikan.
Berkaitan
dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar bin Khatab merupakan seorang
pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan di kota Madinah, beliau juga
menerapkan pendidikan di mesjid-mesjid dan pasar-pasar serta mengangkat dan
menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukkan itu, mereka bertugas
mengajarkan isi al-Qur'an dan ajaran Islam lainnya seperti fiqh kepada penduduk
yang baru masuk Islam.
Diantara
sahabat-sahabat yang ditunjuk oleh Umar bin Khatab ke daerah adalah Abdurahman
bin Ma’qal dan Imran bin al-Hashim. Kedua orang ini ditempatkan di Basyrah.
Abdurrahman bin Ghanam dikirim ke Syiria dan Hasan bin Abi Jabalah dikirim ke
Mesir. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk dihalaman mesjid
sedangkan murid melingkarinya.[26]
Meluasnya
kekuasaan Islam, mendorong kegiatan pendidikan Islam bertambah besar, karena
mereka yang baru menganut agama Islam ingin menimba ilmu keagamaan dari
sahabat-sahabat yang menerima langsung dari Nabi. Pada masa ini telah terjadi
mobilitas penuntut ilmu dari daerah-daerah yang jauh dari Madinah, sebagai
pusat agama Islam. Gairah menuntut ilmu agama Islam ini yang kemudian mendorong
lahirnya sejumlah pembidangan disiplin keagamaan.
Pada
masa khalifah Umar bin Khatab, mata pelajaran yang diberikan adalah membaca dan
menulis al-Qur'an dan menghafalnya serta belajar pokok-pokok agama Islam.
Pendidikan pada masa Umar bin Khatab ini lebih maju dibandingkan dengan
sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah mulai
tampak, orang yang baru masuk Islam dari daerah yang ditaklukkan harus belajar
bahasa Arab, jika ingin belajar dan memahami pengetahuan Islam. Oleh karena itu
pada masa ini sudah terdapat pengajaran bahasa Arab.
Berdasarkan
hal diatas penulis berkesimpulan bahwa pelaksanaan pendidikan dimasa khalifah
umar bin khatab lebih maju, sebab selama Umar memerintah Negara berada dalam
keadaan stabil dan aman, ini disebabkan, disamping telah ditetapkannya mesjid
sebagai pusat pendidikan, juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam
diberbagai kota dengan materi yang dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa,
menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.
Ø Perkembangan Sosial
Pada
masa Khalifah Umar ibn Khatthab ahli al-dzimmah yaitu penduduk yang memeluk
agama selain Islam dan berdiam diwilayah kekuasaan Islam. Al-dzimmah terdiri
dari pemeluk Yahudi, Nasrani dan Majusi. Mereka mendapat perhatian, pelayanan
serta perlindungan pada masa Umar. Dengan membuat perjanjian, yang antara lain
berbunyi ;
Keharusan orang-orang
Nasrani menyiapkan akomodasi dan konsumsi bagi para tentara Muslim yang
memasuki kota mereka, selama tiga hari berturut-turut.
Pada
masa umar sangat memerhatikan keadaan sekitarnya, seperti kaum fakir, miskin
dan anak yatim piatu, juga mendapat perhatian yang besar dari umar ibn
Khathab.
Ø Perkembangan Agama
Di
zaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan)
pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun
kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah
Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis,
ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash Radhiallahu ‘anhu
dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu.
Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan
demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat
Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu
kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul
dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu,
wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria,
sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Dalam kata lain. Islam pada zaman
Umar semakin berkembang.
Jadi
dapat disimpulkan, keadaan agama Islam pada masa Umar bin Khatthab sudah mulai
kondusif, dikarenakan karena kepemimpinannya yang loyal, adil, dan bijaksana.
Pada masa ini Islam mulai merambah ke dunia luar, yaitu dengan menaklukan
negara-negara yang kuat, agar islam dapat tersebar kepenjuru dunia.
E. Wafatnya Umar bin Khatthab
Setelah
menjalankan pemerintahan selama 10 tahun, khalifah Umar bin Khattab meningga
akibat dibunuh oleh seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa
dipanggil Abu Lu’luah karena merasa tidak puas terhadap jawaban Umar
ketika mengadu tentang besarnya jumlah pajak yang harus dibayar.
Setelah Umar bin Khattab
wafat Majelis Permusyawaratan tadi mengadakan pemilihan di rumah al-Miswar bin
Marhamah, kecuali Thalhah bin Abdillah yang tidak dapat hadir pada saat itu.
Dalam pemilihan itu akhirnya pendapat tertuju kepada Utsman bin Af fan dan
jadilah beliau sebagai khalifah yang ketiga dan menjabat selama ± 12 tahun
(644-656M).
Orang
yang membunuh Umar adalah seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa
dipanggil Abu Lu’lu’ah. Disebutkan bahwa ia membunuh Umar karena ia pernah
datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj (pajak)
yang harus dia keluarkan, tetapi Khalifah Umar menjawab, “Kharajmu tidak
terlalu banyak.” Dia kemudian pergi sambil menggerutu, “Keadilannya men jangkau
semua orang kecuali aku.” Ia lalu berjanji akan membunuhnya. Dipersiapkanlah
sebuah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun -orang ini
adalah ahli berbagai kerajinan- lalu disimpan di salah satu sudut masjid.
Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti biasanya menunaikan shalat
subuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya dengan tiga tikaman dan
berhasil merobohkannya. Kemudian setiap orang yang berusaha mengepung dirinya
diserangnya pula. Sampai ada salah seorang yang berhasil menjaringkan kain
kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan tidak bisa ber kutik, dia
membunuh dirinya dengan pisau belati yang dibawanya.
Itulah
berita yang disebutkan para perawi tentang pembunuhan Umar Radhiyallahu ‘anhu.
Barangkali di balik peristiwa pembunuhan ini terdapat konspirasi yang dirancang
oleh banyak pihak di antaranya orang-orang Yahudi, Majusi, dan Zindiq. Sangat
tidak mungkin per buatan kriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan
pribadi karena banyaknya kharoj yang harus dikeluarkannya. Wallahu a’lam.
Ketika
diberitahukan bahwa pembunuhnya adalah Abu Lu’lu’ah, Khalifah Umar berkata,
“Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang
mengaku Muslim.” Umar kemudian berwasiat kepada putranya, “Wahai Abdullah,
periksalah utang- utangku!”
Setelah
dihitung, ternyata Umar mempunyai utang sejumlah 86.000 dirham. Khalifah Umar
lalu berkata, “Jika harta keluarga Umar sudah mencukupi, bayarlah dari harta
mereka. Jika tidak mencukupi, pintalah kepada bani Addi. Jika harta mereka juga
belum mencukupi, mintalah kepada Quraisy.” Selanjutnya Umar berkata kepada
anaknya, “Pergilah menemui Ummul Mu’minin Aisyah! Katakan bahwa Umar meminta
izin untuk dikubur berdampingan dengan kedua sahabatnya (maksudnya Nabi
Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu).” Mendengar permintaan
ini, Aisyah Radhiyallahu ‘anha menjawab, “Sebetulnya tempat itu kuinginkan
untuk diriku sendiri, tetapi biarlah sekarang kuberikan kepadanya.” Setelah hal
ini disampaikan kepadanya, Umar langsung memuji Allah.
[3] Mahbub Junaidi, Seratus
tokoh yang sangat berpengaruh dalam sejarah, Jakarta : Pustaka jaya,
1986. Hal 266
[5] Muhammad Husein
Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan
islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa,
2002. Hal 2
[6] Nurchalish
madjid, Pertimbangan Kemaslahatan dalam Menangkap makna dan semangat
keagamaan dalam kasus Ijtihad Umar bin Khatthab. Jakarta : Pustaka
Panjimas.
[11] Muhammad Husein
Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan
islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa,
2002. Hal 31
[13] Muhammad Husein
Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam
dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002.
Hal 27
[17] Muhammad Husein
Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan
islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa,
2002. Hal 40
[20] Muhammad Husein
Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan
islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa,
2002. Hal 45
[24] Muhammad Husein
Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan
islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa,
2002. Hal 45
[25] Muhammad Husein
Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan
islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa,
2002. Hal 52
Tidak ada komentar:
Posting Komentar