BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Kualitas pendidikan di Indonesia
saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO
(2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index),
yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan
penghasilan per-kepala yang menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia
Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati
urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998) dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and
Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada
urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.Posisi Indonesia berada di bawah
Vietnam.Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia
memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57
negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survei dari lembaga yang
sama,Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin
teknologi dari 53 negara di dunia.
Kualitas pendidikan Indonesia yang
rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di
Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia
dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia
ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam
kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh
sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program
(DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan
di Indonesia tentu tidak lepas dari peran dan kepemimpinan seorang kepala
sekolah sebagai top leadernya, guru sebagai pengembang potensi anak, dan tentu
saja pengawas. Pada dasarnya keberhasilan pelaksanaan pendidikan ditentukan
oleh ketiga unsur yaitu ; pengawas, kepala sekolah, dan guru. Nah inilah yang
disebut dengan tiga serangkai dalam meningkatkan kinerja pendidikan dan
pembelajaran.[1]
1.2
Rumusan
Masalah
Sebelum penyusun menjelaskan sub
tema, ada baiknya penyusun merumuskan masalah-masalah apa saja yang akan
dibahas didalamnya. Antara lain :
ü Pengertian tiga serangkai
ü Tugas tiga serangkai dalam meningkatkan kinerja pendidikan dan
pengajaran
ü Hubungan tiga serangkai dalam pendidikan dan pengajaran
1.3
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini antara
lain :
ü Pertama-tama untuk melengkapi tugas mata kuliah Supervisi
Pendidikan
ü Agar mahasiswa mengetahui dan mengerti apa yang dimaksud dengan
tiga serangkai
ü Mahasiswa mengetahui apa saja tugas tiga serangkai dalam
meningkatkan kinerja pendidikan dan pengajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Tiga Serangkai
Pada dasarnya
keberhasilan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh tiga unsure penting yaitu ;
pengawas, kepala sekolah, dan guru.[2]
Ketiga unsure inilah yang disebut tiga serangkai. Dal pendidikan ketiga unsure
ini sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan
pengajaran, yang paling terkecil dalam berhasil atau tidaknya proses
pendidikan.
2.1.1 Pengertian Guru
Menurut Imam
al-Ghazali guru/pendidik adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan,
menyempurnakan, segala potensi yang ada pada peserta didik. Serta membersihkan
hati peserta didik agar bisa dekat dan berhubungan dengan Allah SWT.[3] Pendidik
adalah orang yang mengajar dan membantu siswa dalam memecahkan masalah
pendidikannya.[4]
Pendidik/guru di indonesia lebih dikenal dengan istilah pengajar,
adalah tenaga kependidian yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan
dengan tugas khusus sebagi profesi pendidik. pendidik adalah orang-orang yang
dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan Perinteraksi langsung dengan
para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan
bertujuan. Penggunaan istilah dalam kelompok pendidik tentu disesuaikan dengan
lingkup lingkungan tempat tugasnya masing-masing. Guru dan dosen, misalnya,
adalah sebutan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi.
Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai salah
satu faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung
bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan
menghasilkan tamatan yang diharapkan. Guru merupakan sumber daya manusia yang
menjadi perencana, pelaku dan penentu tercapainya tujuan organisasi.[5]
Guru
merupakan tulang punggung
dalam kegiatan pendidikan terutama yang berkaitan dengan
kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka proses belajar
mengajar akan terganggu bahkan gagal. Oleh karena itu dalam manajemen
pendididikan perananan guru dalam upaya keberhasilan pendidikan selalu
ditingkatkan, kinerja atau prestasi
kerja guru harus selalu ditingkatkan
mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya
manusia yang mampu bersaing di era global. Kinerja atau
prestasi kerja (performance) dapat diartikan sebagai
pencapaian hasil kerja sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku pada
masing-masing organisasi dalam hal ini sekolah.[6]
2.1.2 Pengertian Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang
mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.[7]
Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan
orang yang paling betanggung jawab terhadap aflikasi prinsif-prinsif
administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang yang
mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala saekolah tersebut adalah
guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik,di sisni berarti dalam suatu
sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang
melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau
memberikan bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu
sebagai tenaga kependidikan dan tenaga
pendidikfungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala
sekolah) di sekolah.
Kepala sekolah adalah seorang pemimpin sekolah
atau pemimpin suatu lembaga tempat menerima dan memberi pelajaran. Kepala
sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin
suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di
mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang
menerima pelajaran.[8]
Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk
menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. Kepala sekolah adalah
sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada
pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai
tujuan bersama. Pemimpin sendiri diartikan “ kemampuan yang dimiliki oleh
seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang
dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”.[9] Berdasarkan
beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan
yang dimiliki seseorang dalam mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar
mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen
pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa kepala
sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi
sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta
pemeliharaan sarana dan prasarana.
2.1.3 Pengertian Pengawas
Supervisi
adalah pengawasan profesional dalam bidang akademik yang dijalankan berdasarkan
kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami tentang pembelajaran
lebih mendalam dari sekedar pengawas
biasa. Tugas pengawas tidak hanya mengawasi kegiatan pembelajaran. Tapi juga memberikan
bantuan/layanan dalam bentuk pemecahan masalah yang dihadapi kepala sekolah,
guru dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran. Pengawas dibekali
berbagai keterampilan, dikarenakan telah memiliki pengalaman dalam memecahkan
masalah masalah yang berkaitan dengan tugas pokoknya.[10]
2.2 Tugas dan peran Tiga Serangkai dalam meningkatkan Kinerja Pendidikan
dan Pengajaran
Sebelum
penyusun membahas tugas dan peran tiga serangkai, ada baiknya penyusun
menjelaskan apa kinerja terlebih dahulu. Dalam kamus bahasa Indonesia kinerja
adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan
bekerja. Menurut Ambar Teguh Sulistiyani “Kinerja seseorang merupakan kombinasi
dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya”.[11] Kinerja
dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan
organisasi yang telah ditetapkan. Kinerja merupakan suatu kondisi yang harus
diketahui dan dikonfirmasikan kepada pihak tertentu untuk mengetahui tingkat
pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu
organisasi atau perusahaan serta mengetahui dampak positif dan negatif dari
suatu kebijakan operasional.
Selanjutnya
kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas merupakan serangkaian tugas yang
memiliki keberkaitan yang kuat, sehingga tujuan pendidikan akan tercapai secara
efektif. Jika ketiganya mampu memberikan kontribusi yang nyata. Bagaimanapun
dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran, guru akan mengalami
tantangan dan hambatan, terutama guru-guru muda yang relatif belum
berpengalaman. Mereka tentu saja membutuhkan bantuan yang bersifat fungsional.
Bantuan yang mereka butuhkan awalnya adalah dari kepala sekolah, namun jika
mengalami hambatan yang bersifat fungsional, maka mereka membutuhkan bantuan
pengawas.[12]
2.2.1 Peran & Tugas Guru dalam
Meningkatkan Kinerja Pendidikan dan Pengajaran
Kita
lihat, kondisi pendidikan pada hari ini sangat jauh dari yang kita cita-citakan
sebelumnya, yaitu pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
Betapa banyak siswa yang tidak lulus dari ujian akhir nasional, mulai dari
siswa yang berada di pusat kota sampai siswa yang berada di daerah-daerah. Hal
tersebut salah satu penyebabnya adalah kinerja guru yang kurang baik. Banyak
yang perlu menjadi bahan pertimbangan kita pada saat ini, bagaimana kinerja
guru akan berdampak pada pendidikan yang lebih bermutu.
Guru
merupakan tulang punggung
dalam kegiatan pendidikan terutama yang berkaitan dengan
kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa
adanya peran guru maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Guru
adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai salah satu
faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung
bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan
menghasilkan tamatan yang diharapkan. Guru merupakan sumber daya manusia yang
menjadi perencana, pelaku dan penentu tercapainya tujuan organisasi.[13]
Guru berhadapan dengan siswa adalah pada saat proses belajar
mengajar berlangsung. Seorang guru harus memiliki kinerja yang baik terutama
pada saat proses belajar berlangsung. Guru diharapkan memiliki ilmu yang cukup
sesuai bidangnya, pandai berkomulikasi mengasuh dan menjadi belajar yang baik
bagi siswanya untuk tubuh dan berkembang menjadi dewasa. Menurut Sukadi .sebagai seorang profesional, guru memiliki lima
tugas pokok, merencanakan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi
pembelajaran, menindaklanjuti hasil pembelajaran, serta melakukan bimbingan dan
konseling.[14] Adapun penjelasan dari kelima tugas pokok tersebut yaitu:

Sebelum
melaksanakan kegiatan pembelajaran, seorang guru dituntut membuat perencanaan
pembelajaran, fungsi perencanaan pembelajaran ialah untuk mempermudah guru
dalam melaksanakan tugas selanjutnya. Sehingga proses belajar mengajar akan
benar-benar terskenario dengan baik, efektif dan efesien. Missal ; Program tahunan/ program
semester, Silabus/ satuan pelajaran, Rencana pembelajaran

Setelah
guru membuat rencana pembelajaran, maka tugas guru selanjutnya adalah
melaksanakan pembelajaran yang merupakan salah satu aktivitas ini di sekolah.
Guru harus menunjukkan penampilan yang terbaik bagi para
guru siswanya. Penjelasannya mudah di pahami, penguasaan keilmuannya benar,
menguasai metodologi, dan seni pengendalian siswa. Seorang guru juga harus bisa
menjadi teman belajar yang baik bagi para siswanya sehingga siswa merasa senang
dan termotivasi belajar bersamanya.

Langkah guru berikutnya adalah mengevaluasi
hasil pembelajaran. Segala sesuatu yang terencana harus di evaluasi agar dapat
di ketahui apakag sudah direncanakan telah sesuai dengan realisasinya serta
tujuan yang ingin dicapai dan apakah siswa telah dapat mencapai standar
kompetensi yang di tetapkan. Selain itu, guru juga dapat mengetahui apakah metode
ajarannya telah tetap sasaran.

Di dalam lembaga pendidikan telah dibuat
aturan-aturan yang harus diindahkan oleh para guru maupun tenaga pendidikan
lainnya. Bahkan sebagai pegawai negeri. Aturan-aturan tersebut telah dibakukan
menjadi aturan kepegawaian. Hal ini untuk menjadi kelencaran jalanya proses
belajar mengajar maupun citra baik dari masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa
lembaga tersebut.[15]
Jika
seorang pendidik/guru telah melakukan tugas-tugasnya secara disiplin maka
secara langsung akan berefek kepada peningkatan mutu pendidikan dan
pembelajaran.
2.2.2 Peran & Tugas Kepala
Sekolah dalam meningkatkan Pendidikan dan Pengajaran
Salah
satu indikator keberhasilan kepemimpinan seorang kepala sekolah diukur dari
mutu pendidikan yang ada di sekolah yang dipimpinnya. Dalam konteks pendidikan,
pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan. Input pendidikan
adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk
berlangsungnya proses. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi
sesuatu yang lain dengan mengintegrasikan input sekolah sehingga mampu
menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu
mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan
peserta didik. Output pendidikan adalah merupakan
kinerja sekolah yang dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya,
produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, dan moral kerjanya.
Sekolah
sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian,
dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa.Kepala sekolah sebagai pemimpin pada sebuah lembaga pendidikan
formal, punya peran sangat penting dan menentukan dalam membantu para guru dan
muridnya.Didalam kepemimpinnya kepala sekolah harus dapat memahami, mengatasi
dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkunagn sekolah secara
menyeluruh. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,
seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para pendidik (baca:
guru) termasuk tenaga kependidikan yang berada di bawah kewenangannya.
Banyak
faktor yang dapat mempengaruhi kinerja seorang guru. Maka sebagai pimpinan
tertinggi di sekolah, seorang kepala sekolah harus mampu memberikan energi
positif yang mampu menggerakkan para guru untuk melaksanakan tugasnya secara
sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sehingga kinerja mereka menjadi lebih
baik dan lebih baik lagi. Sebagai pemimpin yang mempunyai pengaruh, seorang
kepala sekolah harus terus berusaha agar ide, nasehat, saran dan (jika perlu) instruksi
dan perintah dan kebijakannya di ikuti oleh para guru binaannya. Dengan
demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir,dalam
bersikap dan dalam bertindak atau berperilaku. Maka menjadi tuntutan bagi
seorang kepala sekolah harus selalu merefresh pengetahuan dan wawasan
keilmuannya agar nantinya dapat mendukung tugasnya sebagai seorang pimpinan.
Dalam
menjalankan kepemimpinannya, kepala sekolah selain harus tahu dan paham
tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua adalah sepatutnya
kepala sekolah memahami dan mengetahui perannya. Adapun peran kepala sekolah
dalam menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh
Wahjosumidjo adalah ; Peranan hubungan antar perseorangan; Peranan
informasional; Sebagai pengambil keputusan.[16]
Peranan
hubungan antar perseorangan meliputi: Figurehead yang berarti lambang
dengan pengertian kepala sekolah sebagai lambang sekolah; Kepemimpinan
(Leadership) artinya kepala sekolah adalah pemimpin yang harus mampu
menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan
etos kerja dan produktifitas yang tinggi untuk mencapai tujuan; Penghubung (liasion)
artinya kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan sekolah dengan
kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala
sekolah menjadi perantara antara guru (pendidik), tenaga kependidikan dan
peserta didik (siswa).
Peranan
informasional meliputi: kepala sekolah sebagai monitor artinya kepala sekolah
harus selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan
muncul informasi-informasi baru yang berpengaruh terhadap sekolah yang
dipimpinnya; kepala sekolah sebagai disseminator artinya kepala sekolah
bertanggung jawab penuh untuk menyebar luaskan dan membagi-bagi informasi
kepada para guru (pendidik), tenaga kependidikan serta orang tua siswa; kepala
sekolah sebagai spokesman artinya kepala sekolah memiliki tugas menyebarkan
informasi kepada lingkungan di luar sekolah yang dianggap perlu.
Sedangkan
berkaitan dengan peranan kepala sekolah sebagai pengambil keputusan meliputi: Enterpreneur
artinya kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui
berbagai macam ide dan gagasan pemikiran berupa program-program yang baru serta
melakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan
sekolah; Disturbance handler (orang yang memperhatikan gangguan) artinya kepala
sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan
situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.[17]
2.2.3 Peran & Tugas Kepala
Sekolah dalam meningkatkan Pendidikan dan Pengajaran
Peran
pengawas dalam pendidikan dan pengajaran di Indonesia kini tidak hanya berkutat
di seputar ranah akademik namun juga
manajerial. Hasil penelitian gelombang kedua tentang Kepengawasan pendidikan di
era 1980-an mengungkapkan bahwa sekolah
yang efektif ditandai dengan hal-hal diantaranya 1) manajemen tingkat sekolah, 2) kepemimpinan, 3)
stabilitas staf, 4) pengorganisasian kurikulum
dan pembelajaran, 5) pengembangan staf, 6) optimalisasi jam belajar, 7)
prestasi akademik yang diakui secara luas, 8) keterlibatan orangtua, 9)
perencanaan kolaboratif dan hubungan rekan sejawat, 10) keberadaan sense
kebersamaan, 11) kejelasan tujuan dan harapan yang secara umum sama, serta 12)
aturan dan kedisplinan.
Dari
hasil penelitian tersebut nampak bahwa manajemen sekolah menempati posisi yang tidak dapat dipandang
remeh dalam pembentukan sekolah yang
efektif. Dengan demikian kebutuhan proses pembelajaran yang baik kini diakui sangat perlu didukung oleh proses
manajemen yang serupa baiknya. Dengan demikian,
kriteria kompetensi manajerial yang harus dikuasai pengawas sekolah tersebut wajar menjadi tuntutan.
Di
masa silam persepsi masyarakat tentang pengawasan sekolah boleh jadi hanya berkutat pada kunjungan penilik/pengawas
ke kelas-kelas guna melakukan penilaian
tentang ketepatan strategi pembelajaran oleh guru. Selagi pemerintah pusat dan
daerah belum memberdayakan pengawas sekolah sebagaimana mestinya, maka dengan
sendirinya jabatan pengawas sekolah tetap berada di posisi marginal dalam
proses pencapaian cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Mustahil untuk
memberdayakan pengawas sekolah tanpa adanya kompetensi yang cukup.
Tidak menutup mata bahwa dari sisi rekrutmen pemerintah telah
menyelenggarakan diklat calon pengawas sekolah yang mata diklatnya mengacu pada
keenam ranah kompetensi pengawas sekolah. Namun demikian, kebutuhan pembinaan dari eksternal (baca: pemerintah)
tentu bukan hanya pada saat rekrutmen, tetapi juga dalam masa jabatan. Keenam
ranah kompetensi yang menjadi mata
diklat tersebut tidak akan dipraktekkan sebagaimana mestinya bila tidak ada dukungan yang cukup terhadap
peningkatan keterampilan pengawas, dan pemberian motivasi serta kepuasan kerja
yang cukup.
Adapun
Kompetensi yang harus dimiliki seorang pengawas antara lain ; kompetensi Kepribadian
(kretif & tanggung jawab); Kompetensi Supervisi Menejerial (Menyusun
program kepengawasan & Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan); Kompetensi
Supervisi Akademik (membimbing guru dalam memilih strategi dan metode
pembelajaran yang tepat); Kompetensi Evaluasi Pendidikan (Menyusun kriteria dan
indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan di sekolah).
2.2.4 Hubungan Tiga Serangkai dalam Pendidikan dan Pengajaran
Pada dasarnya keberhasilan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh
tiga unsure penting yaitu ; pengawas, kepala sekolah, dan guru. Fungsi guru
ialah mengajar dan membantu siswa memecahkan masalah pendidikannya. Kepala
sekolah memimpin guru serta siswa dalam proses belajar mengajar dan membantu
memecahkan masalah yang dihadapi guru dan siswa. Pengawas mengawasi dan
memberikan bantuan untuk memecahkan masalah pendidikan yang dihadapi kepala
sekolah, guru dan siswa disekolah yang bersangkutan. Dengan pengertian lain,
setiap orang yang membawahi orang lain harus membantu orang tersebut agar mampu
memecahkan masalahnya.
Kinerja guru, kepala sekolah,
pengawas merupakan serangkaian tugas yang memiliki keterkaitan sehingga tujuan
pendidikan akan tercapai secara efektif, jika ketiganya mampu memberikan kontribusi yang
nyata. Bagaimanapun dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran, guru
akan mengalami tantangan dan hambatan, terutama guru-guru muda yang relatif
belum berpengalaman. Mereka tentu saja membutuhkan bantuan yang bersifat
fungsional. Bantuan yang mereka butuhkan awalnya adalah dari kepala sekolah,
namun jika mengalami hambatan yang bersifat fungsional, maka mereka membutuhkan
bantuan pengawas.[18]
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Pada dasarnya keberhasilan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh
tiga unsure penting yaitu ; pengawas, kepala sekolah, dan guru. Fungsi guru
ialah mengajar dan membantu siswa memecahkan masalah pendidikannya. Kepala
sekolah memimpin guru serta siswa dalam proses belajar mengajar dan membantu
memecahkan masalah yang dihadapi guru dan siswa. Pengawas mengawasi dan memberikan
bantuan untuk memecahkan masalah pendidikan yang dihadapi kepala sekolah, guru
dan siswa disekolah yang bersangkutan.
Guru
merupakan tulang punggung
dalam kegiatan pendidikan terutama yang berkaitan dengan
kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa
adanya peran guru maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Guru
adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai salah satu
faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung
bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan
menghasilkan tamatan yang diharapkan. Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional)
yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. Kepala
sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala
sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara
maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Tugas pengawas tidak hanya mengawasi
kegiatan pembelajaran. Tapi juga memberikan bantuan/layanan dalam bentuk
pemecahan masalah yang dihadapi kepala sekolah, guru dalam melaksanakan tugas
pendidikan dan pengajaran. Pengawas dibekali berbagai keterampilan, dikarenakan
telah memiliki pengalaman dalam memecahkan masalah masalah yang berkaitan dengan
tugas pokoknya.
3.2 Kritik & Saran
Dari makalah kami yang singkat ini
mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya kami pribadi. Yang baik
datangnya dari Allah, dan yang buruk datangnya dari kami. Dan kami sedar bahwa
makalah kami ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai
sisi, jadi kami harafkan saran dan kritik nya yang bersifat membangun, untuk
perbaikan makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Amiruddin
Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan, Jakarta : Quantum Teaching,
2006.
2.
Wahyuddin
Nur nasution, Teori Belajar dan Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing,
2011.
3.
Moh
Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2002.
4.
Sudarwan,Inovasi
Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan,
Bandung: CV. Pustaka Setia, 2002.
5.
Wahjosumidjo,Kepemimpinan
Kepala Sekolah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002.
6.
Maman
Ukas, Manajemen, Bandung : Agini, 2004.
[1] Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan,
Jakarta : Quantum Teaching, 2006, hal : 28
[2] Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan,
Jakarta : Quantum Teaching, 2006, hal : 28
[3] Wahyuddin Nur nasution, Teori Belajar dan Pembelajaran,
Medan : Perdana Publishing, 2011, hal : 76
[4] Amiruddin Siahaan, hal : 28
[5] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung : Remaja
Rosdakarya, 2002, hal : 12
[6] Dikuti dari sebuah situs : http://akitephos.wordpress.com/2010/02/08/makalah-peran-guru/
15-10-2012
[7] Sudarwan,Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan
Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2002, hal
: 145
[8] Wahjosumidjo,Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2002, hal : 83
[9] Maman Ukas, Manajemen, Bandung : Agini, 2004, hal : 268
[10] Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan,
Jakarta : Quantum Teaching, 2006, hal : 28
[11] Dikutip dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Kinerja
[12] Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan,
Jakarta : Quantum Teaching, 2006, hal : 28
[13] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung : Remaja
Rosdakarya, 2002, hal : 12
[14] Sudarwan,Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan
Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2002, hal
: 142
[15] Ibid, hal : 142-143
[16] Wahjosumidjo,Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2002, hal : 90
[17] Ibid, hal : 90
[18] Amiruddin Siahaan, Dkk, Manajemen Pengawas Pendidikan,
Jakarta : Quantum Teaching, 2006, hal : 28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar