Selasa, 12 November 2013

proposal skripsi KESULITAN GURU PAI DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN. Penelitian dilakukan di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan, Jl. Pertiwi No. 111 Kelurahan Bantan.




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang Masalah
Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan di Indonesia berada  dalam posisi yang carut marut, tanpa arah yang jelas, tanpa sistem yang berpihak pada kepentingan siswa. Dan yang paling memprihatinkan adalah saratnya kepentingan yang mewarnai sistem pendidikan kita sehingga berdampak pada terbawanya kualitas pendidikan di Indonesia pada satu titik yang memprihatinkan. Untuk menuju kepada kualitas pendidikan maka perlu diupayakan perwujudan masyarakat yang berkualitas, yang mana dalam hal ini menjadi tanggung jawab pendidikan. Pendidikan bertanggung jawab untuk mempersiapkan peserta didik menjadi subjek yang makin berperan menampilkan keunggulan dirinya yang tangguh, kreatif, mandiri dan profesional pada bidang masing-masing.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, ada delapan masalah pokok sistem pendidikan dan pelatihan menapak abad 21, kedelapan masalah tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Menurunnya akhlak dan moral peserta didik;
b.      Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan;
c.       Rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan;
d.      Masih rendahnya efisiensi internal sistem pendidikan;
e.       Masih rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan dan pelatihan;
f.       Kelembagaan pendidikan dan pelatihan;
g.      Manajemen pendidikan dan pelatihan nasional yang belum sejalan dengan manajemen pembangunan nasional;
h.      SDM yang belum profesional.
Menurut Andrias Harefa, bahwa akar permasalahan dalam sistem pendidikan kita adalah karena sekolah telah dipisahkan dari soal-soal kehidupan nyata sehari-hari. Ia telah berubah menjadi semacam “sekolah militer”, ajang indoktrinasi dan “kaderisasi” manusia-manusia muda yang harus belajar untuk “patuh” sepenuhnya kepada “sang komandan”. Tak ada ruang yang cukup untuk bereksperimentasi dan mengembangkan kreativitas. Semuanya serba terpola, terprogram seolah-olah teratur dan dapat dikontrol.[1]
Setelah ditelusuri bahwa pelaksanaan pendidikan agama di sekolah menghadapi berbagai kendala, antara lain: waktu yang disediakan hanya dua jam pelajaran dalam seminggu dengan materi yang begitu padat, kurangnya keikutsertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari, lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pengembangan, serta rendahnya peran serta orang tua siswa.[2]
Sebenarnya tidak adil jika kita menimpakan tanggung jawab atas munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan itu kepada pendidikan agama di sekolah, sebab pendidikan agama di sekolah bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa. Salah satu faktor yang menyebabkan munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan itu adalah karena fragmentasi materi dan terisolasinya atau kurang terkaitnya dengan materi mata pelajaran lain, bahkan antar sub mata pelajaran pendidikan agama itu sendiri.[3] Selain itu, pendidikan agama lebih menekankan pada fungsinya sebagai transmisi fakta-fakta, nilai atau keterampilan yang lebih bersifat akademik dan kurang ada hubungan dengan pengalaman keagamaan sehari-hari.[4]
Jadi, pendidikan agama selama ini cenderung mengindoktrinasikan ajaran agama dari pada membuat siswa memahami dan menghayati makna ajaran tersebut. Lebih lanjut, Mochtar Buchori yang dikutip oleh Drs. Muhaimin, M.A. menyatakan bahwa kegagalan pendidikan agama disebabkan praktik pendidikannya hanya memperhatikan aspek kognitif semata, dan mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konatif-volutif yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agama.[5]
Tuntutan sekarang, institusi pendidikan perlu mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pengembangan kurikulum harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Lebih lanjut Standar Nasional Pendidikan (SNP) sendiri dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 mencakup komponen standar isi, proses, standar kompetensi kelulusan (SKL), kependidikan dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Landasan inilah yang mengantarkan dunia pendidikan dalam hal ini adalah satuan pendidikan/ sekolah untuk merumuskan atau membuat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dengan demikian perlu dirumuskan lebih terinci atau dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Terutama bagaimana mempeta-petakan indikator-indikator pada rumusan-rumusan yang ada pada kompetensi dasar tersebut. Kemudian menentukan materi pokok apa yang akan disajikan oleh guru kepada peserta didik itu. Hal tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah bagi guru-guru kita. Mengapa demikian, karena guru dituntut komitmen yang tinggi dan motivasi untuk mengembangkan isi dari kurikulum tersebut. Paradigma yang digulirkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) guru dipandang sudah memiliki kemampuan sesuai dengan profesinya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang akan dilaksanakan dalam satuan pendidikan, salah satunya adalah penyusunan silabus.
Dalam proses kegiatan pembelajaran, seorang guru PAI sering menghadapi berbagai kesulitan, baik kesulitan membuat silabus, pengelolaan kegiatan dan waktu, pengelolaan siswa, pengelolaan sumber belajar, dan pengelolaan perilaku mengajar. Berdasarkan latar belakang diatas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : KESULITAN GURU PAI DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN. Penelitian dilakukan di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan, Jl. Pertiwi No. 111 Kelurahan Bantan.

1.2  Batasan dan Rumusan Masalah
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membatasi permasalahan pada kesulitan yang dihadapi guru PAI dalam kegiatan pembelajaran, di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan, Jl. Pertiwi No. 111 Kelurahan Bantan. Dengan ruang lingkup penelitian, yang meliputi: masalah yang dihadapi guru Pendidikan Agama Islam dalam kegiatan pembelajaran.
Dari adanya latar belakang dan pembatasan masalah yang tersusun di atas, timbullah suatu pokok permasalahan yang akan dijadikan sebagai rumusan masalah dan merupakan agenda penelitian yang akan dikaji oleh penulis, yaitu:
1.      Bagaimanakah kesulitan guru Pendidikan Agama Islam dalam menyusun silabus di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan?
2.      Bagaimanakah kesulitan guru Pendidikan Agama Islam dalam pengelolaan kegiatan dan waktu, pengelolaan siswa, pengelolaan sumber belajar, dan pengelolaan perilaku mengajar di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan?

1.3  Tujuan dan Manfaat Penelitian
Dengan timbulnya suatu rumusan permasalahan yang merupakan agenda penelitian yang akan dikaji oleh penulis, maka tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kesulitan guru PAI dalam menyusun silabus dan kesulitan guru PAI dalam pembelajarannya di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan.
Sedangkan manfaat dari penelitian skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai bahan untuk menambah pengetahuan baik teoritis maupun praktis bagi peneliti dalam penyusunan silabus.
2.      Sebagai bahan masukan bagi guru Pendidikan Agama Islam dalam menyusun silabus serta pengelolaan kegiatan dan waktu, pengelolaan siswa, pengelolaan sumber belajar, dan pengelolaan perilaku mengajar

1.4  Metodologi Penelitian
1.      Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian skripsi ini, pendekatan yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif  berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.[6] Dalam hal ini, peneliti menggunakan jenis metode penelitian deskriptif, yaitu suatu metode dalam meneliti status kelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang yang bertujuan untuk menggambarkan apa adanya tentang suatu variabel, gejala atau keadaan.[7]
Jenis metode penelitian ini digunakan oleh peneliti dengan maksud untuk mendeskripsikan dan menganalisis sehingga dapat membangun pengetahuan melalui pemahaman dan penemuan tentang kesulitan guru PAI dalam menyusun silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kesulitan guru PAI dalam pembelajarannya di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan.
2.      Metode Pengumpulan Data
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (survey), ialah pengumpulan data yang dilakukan dengan penelitian di tempat terjadinya gejala yang diselidiki.[8] Dalam hal ini, pengumpulan data dilakukan dengan terjun langsung ke kancah penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan data kongkrit yang berhubungan dengan kesulitan guru PAI ketika menyusun silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kesulitan guru PAI ketika melaksanakan pembelajarannya di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan.
Untuk mendapatkan data dalam penelitian ini, maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
a.       Wawancara
Wawancara adalah bentuk komunikasi antara dua orang, melibatkan seseorang yang ingin memperoleh informasi dari seorang lainnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, berdasarkan tujuan tertentu.[9] Dalam penggunaan teknik ini, bentuk wawancara yang dilakukan peneliti berupa wawancara tak berstruktur atau mendalam yang memungkinkan pihak yang diwawancarai untuk mendefinisikan dirinya sendiri dan lingkungannya, untuk menggunakan istilah-istilah mereka sendiri mengenai fenomena yang diteliti, tidak sekedar menjawab pertanyaan.[10]
Teknik ini digunakan peneliti untuk memperoleh data mengenai kesulitan guru Pendidikan Agama Islam dalam menyusun silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan yang meliputi kesulitan dalam mengidentifikasi materi standar, kesulitan pengembangan pengalaman belajar, kesulitan merumuskan indikator, kesulitan menentukan standar penilaian, kesulitan penentuan waktu dan kesulitan penentuan sumber belajar.
b.      Observasi
Observasi merupakan suatu teknik atau cara pengumpulan data dengan jalan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung.[11] Dalam penggunaan teknik ini, bentuk observasi yang dilakukan peneliti adalah observasi partisipatif yang berarti pengamat ikut serta dalam kegiatan yang sedang berlangsung. Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data mengenai proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan yang meliputi planning, proses pembelajaran, manajemen kelas dan evaluasi yang dilakukan oleh guru PAI.
c.       Dokumentasi
Dokumen ialah setiap bahan tertulis atau film yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik dan dapat dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan, bahkan untuk meramalkan.[12] Bentuk dokumentasi yang digunakan peneliti sebagai sumber data adalah dokumentasi resmi internal, yang berupa memo, pengumuman, instruksi, aturan suatu lembaga tertentu, laporan rapat, keputusan pemimpin, dan lain sebagainya.[13]
3.      Metode Analisis Data
Analisis data adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data. Untuk mengolah data yang diperoleh, penulis menggunakan metode analisis data kualitatif. Analisis kualitatif dilakukan terhadap data yang berupa informasi, uraian dalam bentuk bahasa prosa kemudian dikaitkan dengan data lainnya untuk mendapatkan kejelasan terhadap suatu kebenaran atau sebaliknya, sehingga memperoleh gambaran baru atau menguatkan suatu gambaran yang sudah ada dan sebaliknya.[14]
Metode ini digunakan untuk pengelolaan data yang diperoleh yang tidak dituangkan dalam bentuk bilangan atau angka statistik, melainkan tetap dalam bentuk kualitatif yang memiliki arti lebih kaya dari sekedar angka atau frekuensi.[15] Dan dalam penelitian ini, penulis menganalisis data dengan pola pikir deduktif-induktif yang berarti proses pendekatan yang berangkat dari kebenaran umum mengenai suatu fenomena (teori) dan menggeneralisasikan kebenaran tersebutpada suatu peristiwa atau data tertentu yang berciri sama dengan fenomena yang bersangkutan (prediksi) atau proses logika yang berangkat dari data empirik lewat observasi menuju kepada suatu teori.[16]
Karena penelitian yang dilakukan termasuk dalam jenis penelitian deskriptif, maka setelah data diperoleh kemudian pengujian datanya dibandingkan dengan suatu kriteria atau standar yang sudah ditetapkan terlebih dahulupada waktu menyusun desain penelitian. Dengan penerapan metode ini, maka dapat digunakan untuk menjelaskan atau mengungkapkan dalam mendeskripsikan bagaimana masalah guru PAI dalam menyusun silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan masalah guru PAI dalam pembelajarannya di MTS Yayasan Perguruan IRA. Dan dari hasil mendeskripsikan, peneliti akan menarik kesimpulan dari proses penelitiannya di lapangan.














BAB II
LANDASAN TEORI
2.1  Pengertian Kesulitan
Istilah kesulitan/problema berasal dari bahasa Inggris yaitu "problematic" yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, kesulitan/problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan; yang menimbulkan masalah; permasalahan; situasi yang dapat didefinisi sebagai suatu kesulitan yang perlu dipecahkan, diatasi atau disesuaikan.[17] Kesulitan/problema adalah suatu kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang diharapkan dapat menyelesaikan atau dapat diperlukan atau dengan kata lain dapat mengurangi kesenjangan itu.
Jadi, problema adalah berbagai persoalan-persoalan sulit yang dihadapi dalam proses pembelajaran, baik yang datang dari individu guru (faktor eksternal) maupun dalam proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah (faktor intern).
2.2  Pengertian Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/mushalla, dirumah, dan sebagainya.[18] Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Menurut UUD RI No. 14 tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sedangkan yang dimaksud dengan guru agama adalah "orang dewasa yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan memberikan pertolongan terhadap mereka dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tugasnya sebagai hamba atau khalifah Allah maupun sebagai makhluk sosial serta makhluk individu yang mandiri".[19] Pendidikan agama adalah usaha-usaha secara sistematis dan progmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam. Dapat disimpulkan guru adalah guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik untuk mencapai tujuan akhir dari proses pendidikan/pembelajaran.
2.3  Pengertian PAI
            Menurut Zakiah Daradjat pendidikan agama Islam atau At-Tarbiyah Al-Islamiah adalah usaha bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup.[20] Sedangkan menurut Ahmad D. Marimba (dalam Umi Uhbiyat) pendidikan Islam adalah: bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam, menuju terciptanya kepribadian utama menurut ukuran Islam.[21]
Pendidikan agama Islam adalah suatu kegiatan yang bertujuan menghasilkan orang-orang beragama, dengan demikian pendidikan agama perlu diarahkan ke arah pertumbuhan moral dan karakter.[22] Ditinjau dari beberapa definisi pendidikan agama Islam di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan agama Islam adalah sebagai berikut:
a.        Segala usaha berupa bimbingan terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak, menuju terbinanya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama Islam.
b.        Suatu usaha untuk mengarahkan dan mengubah tingkah laku individu untuk mencapai pertumbuhan kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam dalam proses kependidikan melalui latihan-latihan akal pikiran (kecerdasan, kejiwaan).
Berdasarkan definisi diatas, baik dari guru dan PAI dapat difahami bahwa guru pendidikan agama Islam adalah orang dewasa yang memiliki keahlian dalam ilmu keguruan yang bertugas untuk mendidik dan mengajar anak hingga memperoleh kedewasaan baik jasmani maupun rohani yang pada akhirnya anak didik tersebut mampu  menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT, serta mampu berinteraksi sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang potensial di bidang pembangunan. Kesulitan guru PAI dalam kegiatan pembelajaran sendiri adalah persoalan-persoalan sulit yang dihadapi dalam proses pembelajaran oleh guru yang bertugas untuk mendidik dan mengajar anak didik hingga memperoleh kedewasaan baik jasmani maupun rohani dalam pendidikan agama Islam.
2.4  Konsep Penyusunan Silabus
2.4.1        Pengertian Kurikulum
Seiring dengan diberlakukannya uji coba atau program pemberlakuan terbatas kurikulum berkarakter di sekolah pada tahun 2013, maka secara otomatis semua sekolah mulai memberlakukan kurikulum berkarakter dengan  segala daya dan upaya masing-masing kondisi sekolah.  Hakikat dari kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kebebasan guru dalam mengembangkan kurikulum (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar), sehingga kreativitas guru semakin terbuka dan terakomodasi. Jika sebelumnya guru hanya mengajarkan materi yang sudah ditetapkan dalam kurikulum nasional yang dibuat pemerintah, maka dalam kurikulum baru tidak demikian.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum sekolah yang dikembangkan oleh guru, sehingga keinginan untuk memberi ruang dan kebebasan kepada guru untuk memilih yang terbaik bagi peserta didiknya dapat terakomodasi dengan baik. Guru tidak lagi didikte untuk mengajarkan materi ini, materi itu, tetapi diberi kebebasan untuk memilih materi lain asal dapat mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan, yakni yang sudah distandarkan secara nasional.[23]
Guru adalah batu loncatan dari suatu kegiatan belajar mengajar yang memiliki peran dalam keberhasilan kurikulum untuk mencapai sebuah tujuan. Oleh karena itu keberhasilan kurikulum tercapai karena sehubungan dengan guru itu sendiri. Dari kedua pendapat di atas jelaslah bahwa guru adalah pengembang kurikulum yang sebenarnya karena guru yang lebih tahu kondisi siswanya. Guru juga sumber terpenting dari suatu kegiatan belajar mengajar yang memiliki peran dalam keberhasilan kurikulum untuk mencapai sebuah tujuan.
Kurikulum di Indonesia memang selalu mengalami perubahan karena tuntutan zaman. Secara teoretis, perubahan yang terjadi sejak pemberlakuan kurikulum formal-informal sampai dengan sekarang ini memang berusaha memenuhi prinsip-prinsip kurikulum yang ideal, diantaranya relevansi, efektivitas, efisiensi, kontinuitas dan fleksibelitas. Tetapi, ternyata masih menimbulkan permasalahan sehingga prinsip-prinsip tersebut ideal dalam tataran teoretis.
Perubahan kurikulum yang terjadi menunjukkan bahwa kurikulum itu bukan merupakan sesuatu yang sekali jadi. Kurikulum itu harus fleksibel dan dinamis, seperti platusin, alat mainan anak-anak yang bisa dibentuk sesuai dengan kehendak dan tujuan yang diinginkan. Jika diibaratkan kurikulum itu seperti platusin, maka pemerintah cukup menyediakan model platusin dan menyebarkannya ke sekolah-sekolah sementara pembentukannya di sekolah merupakan kewenangan guru di bawah arahan dan pengawasan kepala sekolah.[24]
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan menghidupkan dan meluruskan musyawarah guru mata pelajaran dan kelompok kerja guru. Bagi yang hampir mati suri karena tidak ada kegiatan yang perlu dihidupkan kembali, sementara bagi yang melakukan kegiatan tetapi melenceng atau di luar rel perlu diluruskan dan diingatkan agar kembali ke jalan yang lurus, yakni upaya meningkatkan kualitas pendidikan tanpa merugikan peserta didik atau kelompok lain.[25] Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum.
Dalam kaitan ini kurikulum sekolah menengah pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[26]
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada JeSjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
2.4.2        Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
a.       Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
b.      Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
c.       Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
d.      Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
e.       Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
f.       Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
g.      Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.[27]
Dengan memperhatikan hakekat silabus di atas, suatu silabus minimal memuat lima komponen utama, yakni: (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) indikator, (4) materi standar, (5) standar proses (kegiatan belajar mengajar), dan (6) standar penilaian. Pengembangan terhadap komponen-komponen tersebut merupakan kewenangan mutlak guru, termasuk pengembangan format silabus, dan penambahan komponen-komponen lain dalam silabus di luar komponen minimal. Semakin rinci silabus, semakin membantu memudahkan guru dalam menjabarkannya ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Didalam pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Dinas Pendidikan.[28]
1.      Sekolah dan komite sekolah
Pengembang silabus adalah sekolah bersama komite sekolah. Untuk menghasilkan silabus yang bermutu, sekolah bersama komite sekolah dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas.
2.      Kelompok Sekolah
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Beberapa sekolah atau sekolah-sekolah dalam sebuah yayasan dapat bergabung untuk menyusun silabus. Hal ini dimungkinkan karena sekolah dan komite sekolah karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus. Kelompok sekolah ini juga dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas dalam menyusun silabus.
4.      Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing. Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional.
Dalam penyusunan silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan diberi kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Agar penyusunan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional (standar nasional), maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan silabus. Prinsip-prinsip tersebut adalah: ilmiah, relevan, fleksibel, kontinuitas, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, serta efektif, dan efisien.
1.      Ilmiah, keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan, cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.[29] Kesesuaian, keserasian pendidikan dengan tuntutan masyarakat.[30]
3.      Fleksibel, keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.[31] Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
4.      Kontinuitas, kontinuitas atau kesinambungan mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk kompetensi dasar dan pribadi peserta didik. Kontinuitas atau kesinambungan tersebut bisa secara vertikal, yakni dengan jenjang pendidikan yang ada di atasnya, dan bisa juga secara horizontal yakni dengan program-program lain atau dengan silabus lain yang sejenis.
5.      Konsisten, ada hubungan yang konsisten (taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian.[32]
6.      Memadai, cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.[33]
7.      Aktual dan Kontekstual, cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
8.      Efektif, penyusunan silabus berbasis KTSP harus dilakukan secara efektif, yakni memperhatikan keterlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Silabus yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran nyata di kelas atau di lapangan.
9.      Efisien, efisien dalam silabus berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan. Efisien dalam silabus bisa dilihat dengan cara membandingkan antara biaya, tenaga, dan waktu yang digunakan untuk pembelajaran dengan hasil yang dicapai atau kompetensi yang dapat dibentuk oleh peserta didik. Dengan demikian, setiap guru dituntut untuk dapat mengembangkan silabus dan perencanaan pembelajaran sehemat mungkin, tanpa mengurangi pencapaian dan pembentukan kompetensi.

2.4.3        Prosedur Penyusunan Silabus
Silabus sebagai sub sistem pembelajaran terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan. Komponen silabus perlu disusun dalam bentuk format dan sistematika yang jelas. Format berisikan bentuk penyajian isi silabus, sedangkan sistematika menggambarkan urutan penyajian bagian-bagian silabus. Format dan sistematika silabus disusun berdasarkan prinsip berorientasi pada pencapaian kompetensi tersebut format penyajian silabus diwujudkan dalam bentuk matrik agar hubungan antar komponen dapat dilihat dengan jelas.
Prosedur penyusunan silabus dalam garis besarnya mencakup langkah-langkah sebagai berikut:[34]
1.      Mengisi Kolom Identitas
Pada bagian identitas mata pelajaran perlu dituliskan dengan jelas nama mata pelajaran,jenjang sekolah, kelas, dan semester. Dalam mengembangkan silabus, guru perlu mendapatkan kejelasan tentang siapa siswanya. Guru perlu mengetahui bagaimana tingkat pengetahuan prasyarat, pengetahuan awal, dan karakter siswa yang akan diberi pelajaran. Dengan mengetahui kemampuan awal dan karakteristik siswa, guru akan terhindar dari kesulitan memberikan materi terlalu tinggi atau terlalu rendah. Sebab sering terjadi, guru memberikan materi pelajaran terlalu sulit atau terlalu mudah. Dengan pembelajaran berbasis kompetensi, akan terhindar dari memberikan materi pelajaran yang tidak perlu. Sebaliknya guru hanya akan memberikan materi pelajaran yang benar-benar diperlukan untuk membantu siswa agar dapat menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
2.      Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b.      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.       Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3.      Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
b.      Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.       Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.

4.      Mengidentifikasi Materi Standar
Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.       Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
b.      Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c.       Struktur keilmuan.
d.      Kedalaman dan keluasan materi.
e.       Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
f.       Alokasi waktu.[35]

5.      Mengembangkan Pengalaman Belajar (Standar Proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai oleh peserta didik. Rumusan pengalaman belajar mencerminkan manajemen pengalaman belajar peserta didik.
6.      Merumuskan Indikator Keberhasilan
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik, Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian.[36]
7.      Menentukan Penilaian (Standar Penilaian)
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator, dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian, yaitu:
a.       Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.      Menggunakan acuan kriteria.
c.       Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
e.       Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.


8.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu kompetensi dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a.       Minggu efektif,
b.      Alokasi waktu mata pelajaran, dan
c.       Jumlah kompetensi per semester.[37]

9.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media, nara sumber, lingkungan alam sekitar dan sebagainya.
2.5  Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran
2.5.1        Pengelolaan Kegiatan dan Waktu
Proses belajar mengajar biasanya dikelompokkan ke dalam tiga kegiatan besar: kegiatan awal, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Kegiatan awal biasanya diisi dengan mengemukakan hal-hal yang menarik minat siswa untuk belajar, membahas ulang pengetahuan prasyarat, atau menyampaikan informasi awal dan penjelasan tugas secara klasikal. Pengetahuan prasyarat yang dibahas hendaknya betul-betul yang dekat dengan konsep baru yang akan dipelajari, tidak terlalu jauh sehingga waktu yang digunakan menjadi singkat. Kegiatan inti disediakan untuk siswa mengalami kegiatan seperti melakukan percobaan, bermain peran, kegiatan pemecahan masalah atau simulasi yang sebaiknya dilakukan secara berpasangan atau berkelompok.
Apabila kegiatan inti dilakukan siswa secara perorangan maka harus diikuti dengan kegiatan yang melibatkan lebih dari satu orang, misalnya saling menjelaskan proses dan hasil belajarnya kepada temannya. Hal ini dimaksudkan agar tercipta interaksi diantara mereka sehingga hasil belajar mereka menjadi mantap. Kegiatan penutup biasanya diisi dengan rangkuman hasil belajar secara klasikal. Alokasi waktu untuk kegiatan awal dan penutup masing-masing sebaiknya tidak lebih dari 10-15 menit sehingga sisanya untuk kegiatan inti.
2.5.2        Pengelolaan Sumber Belajar
Dalam mengelola sumber belajar sebaiknya guru mempertimbangkan sumber daya yang ada di sekolah dan melibatkan orang-orang yang ada di dalam sistem sekolah tersebut. Pemanfaatan sumber belajar dari lingkungan sekitar diperlukan dalam upaya menjadikan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat setempat. Sekolah bukanlah tempat yang terpisah dari masyarakatnya. Dengan cara ini fungsi sekolah sebagai pusat pembaruan dan pembangunan sosial budaya masyarakat akan dapat diwujudkan. Selain itu, lingkungan sangat kaya dengan sumber-sumber, media dan alat bantu pelajaran. Lingkungan fisik, sosial atau budaya merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak.
2.5.3        Pengelolaan Perilaku Mengajar
Hal yang harus dihindari guru adalah jangan sampai mengganggu emosi atau perasaan siswa. Perasaan tersinggung, terhina, terancam, merasa disepelekan merupakan contoh perasaan yang akan mengganggu kerja otak siswa. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kebutuhan anak mencakup dipahami, dihargai, dicintai, merasa bernilai dan merasa aman. Sejalan dengan itu perilaku guru yang diharapkan adalah mendengarkan siswa, menghargai siswa, mengembangkan rasa percaya diri siswa, memberi tantangan dan menciptakan suasana tidak takut salah/gagal pada diri siswa.
Dengan perasaan takut salah/gagal, siswa tidak akan berani mencoba hal-hal baru, yang pada akhirnya menjadi tidak kreatif. Membiarkan siswa menertawakan temannya karena menjawab salah atau berpendapat sederhana/lucu merupakan salah satu contoh perilaku guru yang mengembangkan rasa takut gagal/salah.








BAB III
PENGUMPULAN DATA
3.1  Pemilihan Lokasi
Penelitian dilakukan di Yayasan Perguruan IRA Medan, Jl. Pertiwi No. 111 Kelurahan Bantan. Yayasan perguruan IRA telah berdiri sejak tahun 1993. Di Yayasan perguruan IRA terdapat beberapa jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA, MTS, MA, dan SMK. Adapun tujuan penulis mengadakan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah kesulitan guru PAI dalam menyusun silabus dan kesulitan guru PAI dalam pembelajarannya di MTS Yayasan Perguruan IRA Medan, dan
3.2  Hasil Penelitian
3.2.1        Kesulitan Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menyusun Silabus
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di MTS Yayasan Perguruan IRA. Dalam pelaksanaan, seorang guru dituntut untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya. Sampai saat ini, guru tetap merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya terhadap keberhasilan dalam penerapannya. Dalam hal ini, kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Karena salah satu prinsip pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya, maka secara otomatis dalam pengembangan silabus dituntut untuk dapat menyesuaikan kebutuhan siswa dengan maksud untuk mendukung pencapaian tujuan dalam pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan adanya salah satu prinsip pengembangan kurikulum tersebut, tentunya akan menjadi masalah tersendiri bagi guru dalam menyusun silabus yang ideal sesuai dengan kebutuhan peserta didik karena peserta didik yang satu dengan yang lainnya memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda-beda, sehingga guru akan merasa kesulitan dalam menentukan komponen-komponen yang ada dalam pengembangan silabus. Misalnya dalam menentukan indikator, jenis penilaian, sumber belajar, mengidentifikasi pembelajaran, dan pengembangan kegiatan pembelajaran.
Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa guru PAI di MTS Yayasan Perguruan IRA dalam menyusun silabus mata pelajaran PAI banyak mengalami masalah. Dan yang melatarbelakangi masalah tersebut secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
1.      Waktu dalam sosialisasi bimbingan teknis penyusunan silabus mata pelajaran PAI dari unit lembaga terkait yang ada di Depag sangatlah minim.
Dampak yang dirasakan guru PAI dalam hal ini adalah sering terjadi kesalahpahaman dalam menyusun silabus, sehingga dalam penyusunan silabus tersebut hanya asal jadi dan sebatas formalitas saja walaupun penyusunan silabus yang dibuat itu tidak ideal dan tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditawarkan olehunit lembaga terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional.
2.      Keragaman karakteristik dan latar belakang pada diri peserta didik.
Di dalam kelas guru akan menemukan perbedaan individual yang dimiliki oleh siswa. Karena individu merupakan kepribadian yang di dalamnyaterdapat potensi yang harus dikembangkan. Dalam pengembangan potensi-potensinya (terutama di lingkungan pendidikan) setiap individu mempunyai metode dan tujuan yang berbeda-beda, adanya perbedaan individual itu disebabkan adanya pengaruh lingkungan, perbedaan jenis kelamin, perbedaan inteligensi, minat, bakat dan sebagainya.
Dari perbedaan-perbedaan itulah yang menjadi masalah tersendiri khususnya dalam menyusun silabus, karena tidak mungkin guru akan menyusun silabus yang berbeda di setiap kelas dalam jenjang dan sekolah yang sama serta untuk mencapai tujuan instruksional yang sama pula. Oleh karena itu, keragaman peserta didik bisa dikatakan paling dominan penyebab masalah guru PAI dalam menyusun silabusnya.
3.      Minimnya sarana dan prasarana yang mendukung dalam pembelajaran PAI
Misalnya walaupun perpustakaan yang ada di MTS Yayasan Perguruan IRA itu besar dan banyak koleksi buku-buku bacaan, akan tetapi banyaknya koleksi buku-buku bacaan tersebut dipadati buku-buku pelajaran umum, sedangkan untuk koleksi buku-buku bacaan sebagai pendukung sumber belajar agama bagi siswa sangatlah minim bahkan bisa dikatakan perpustakaan hanya ada buku paket pelajaran Agama dan terjemah-terjemah Al-Qur’an saja.

3.2.2        Kesulitan dalam mengembangkan pengalaman belajar peserta didik
Karena pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi baik pelaksanaannya di dalam kelas maupun di luar kelas. Dalam mengembangkan pengalaman belajar peserta didik yang dilakukan di dalam kelas bagi guru PAI di MTS Yayasan Perguruan IRA bisa dikatakan tidak ada problematika yang serius karena langkah guru PAI dalam hal ini dengan jalan mengadakan interaksi antara siswa dengan sumber belajar sesuai dengan uraian materi pembelajarannya yang telah dirumuskan.
Dan bentuknya yang sering dilakukan guru PAI di MTS Yayasan Perguruan IRA dalam hal ini misalnya berupa menelaah buku referensi PAI yang ada hubungannya dengan materi yang diberikan, telaah hasil pengamatan yang berhubungan dengan pelajaran PAI (semisal: siswa disuruh mencari contoh bacaan Mad Thobi’i dalam surat al-Baqarah), dan sebagainya.
Adapun pengembangan pengalaman belajar peserta didik yang dilakukan guru PAI di MTS Yayasan Perguruan IRA di luar kelas inilah yang sering muncul problematika dalam pelaksanaannya. Diantaranya adalah:
a.       Sulitnya memilih dan menentukan strategi pembelajaran (yang berupa: pendekatan, metode, dan media pembelajaran) yang tepat dan variatif.
b.      Sulit atau kurangnya pengawasan yang intensif pada diri guru terhadap peserta didiknya, sehingga membawa dampak banyaknya penyelewengan yang dilakukan oleh siswa sesuai dengan perencanaan yang telah dirumuskan.
c.       Kalau sudah di luar kelas peserta didik menjadi sulit untuk dikendalikan. Kalau peserta didik sudah sulit dikuasai maka akan mengacaukan tujuan yang sudah direncanakan.
d.      Sulitnya menentukan waktu yang tepat dan minimnya anggaran sekolah untuk mengembangkan pengalaman belajar siswa di luar, misalnya: mengadakan study tour yang memfokuskan pada mata pelajaran PAI.



3.2.3        Kesulitan dalam menentukan waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu kompetensi dasar
Dalam pengalokasian waktu paling tidak guru harus mempertimbangkan tingkat kesulitan materi, ruang lingkup atau cakupan materi, dan tingkat pentingnya materi yang dipelajari. Semakin sulit dalam mempelajari atau mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan materi, semakin banyak yang digunakan dan semakin penting maka perlu diberi alokasi waktu yang lebih banyak. Akan tetapi pelaksanaannya dalam proses pembelajaran, belum tentu alokasi waktu yang ditentukan oleh guru itu cukup dalam menyampaikan materi tertentu untuk setiap kelas. Misalnya di kelas A, dalam dua kali pertemuan saja peserta didik sudah bisa menangkap materi yang disampaikan oleh guru, ternyata di kelas B waktu dua kali pertemuan itu belum cukup karena setelah proses pembelajaran ternyata peserta didik belum bisa menangkap materi yang disampaikan.
Dengan adanya contoh tersebut, bisa diketahui problematika yang dialami oleh guru di MTS Yayasan Perguruan IRA adalah adanya perbedaan individual pada diri siswa yang berupa: karakteristik, intelegensi siswa, dan pengaruh lingkungan. Sehingga guru tidak bisa mematok pengalokasian waktu yang sesuai baik pada diri siswa maupun pada materi yang akan disampaikan.
3.2.4        Kesulitan dalam menentukan sumber belajar
Dalam menentukan sumber belajar, seorang guru harus mempertimbangkan berdasarkan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, dan kegiatan pembelajaran. Akan tetapi yang sering muncul permasalahan yang di alami oleh guru PAI di MTS Yayasan Perguruan IRA adalah dalam proses pembelajaran, guru masih jarang menggunakan sumber belajar melalui objek langsung, ini dikarenakan oleh keterbatasan waktu dan biaya. Misalnya untuk materi haji, seharusnya peserta didik diajak langsung ke Islamic center untuk melakukan praktek manasik haji. Kemudian solusi yang diambil guru pendidikan agama Islam adalah menggunakan sumber belajar tidak langsung, misalnya memutarkan VCD tentang manasik haji.
3.3  Analisis Data
Melihat fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan di Negara kita saat ini, sistem pendidikan dan kurikulum pendidikan sering kali dirubah-rubah. Hal ini tentunya akan menimbulkan masalah baru bagi para pendidik baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Sama halnya yang dirasakan oleh guru PAI di MTS Yayasan Perguruan IRA. Dari data penelitian dalam bab sebelumnya, dapat diketahui bahwa perubahan kurikulum menimbulkan masalah, baik dalam menyusun silabus maupun dalam pembelajarannya.
Dalam bab ini, peneliti akan mencoba menganalisis data hasil penelitian yang memfokuskan pada masalah guru PAI dalam menyusun silabus dan masalah dalam pembelajaran PAI, adalah sebagai berikut:
1.      Kesulitan Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menyusun Silabus
Dari hasil wawancara dengan guru PAI SMP Negeri 30, dapat diketahui bahwa yang melatarbelakangi masalah guru dalam menyusun silabusnya secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
a.       Minimnya sosialisasi penyusunan silabus mata pelajaran PAI dari unit lembaga terkait. Dengan adanya pengalokasian dalam bersosialisasi yang jarang diadakan, sehingga guru kurang begitu paham dalam penyusunan silabus maupun pembelajaran.
b.      Keragaman karakteristik dan latar belakang pada diri peserta didik. Dari kondisi itu, guru sulit menentukan strategi atau pendekatan yang akan digunakan dalam mengimplementasikan perencanaan yang telah tersusun dalam proses belajar mengajar.
c.       Minimnya sarana dan prasarana yang mendukung dalam pembelajaran PAI. Dalam pembelajaran PAI guru hanya menggunakan sarana prasarana yang bersifat klasikal dan sering mengabaikan pengoperasionalan sarana yang bersifat audio-visual.
Bercermin dari masalah di atas, dapat diketahui bahwa masalah yang dirasakan guru PAI MTS Yayasan Perguruan IRA timbul dari faktor intern pada diri guru sendiri maupun faktor ekstern. Adapun problem tersebut merupakan bentuk yang disebabkan karena faktor ekstern. Mencermati permasalahan yang pertama, wajar kalau guru merasa kesulitan ketika menjalankan kurikulum baru.
Dengan keterbaruannya itu, sudah pasti timbul pertanyaan-pertanyaan karena ketidakfahaman baik dalam perencanaan maupun dalam mengimplemetasikannya apalagi kurikulumini bersifat desentral yang mana guru diberi hak untuk mengembangkannya sendiri, sehingga kalau guru belum betul-betul paham akan kurikulum tersebut, tidak menuntut kemungkinan dia akan kebingungan dan kegagalan sebagai fasilitator akan dirasakan. Untuk mengantisipasi hal itu, tentunya guru harus diberi banyak penyuluhan dan pengalokasian untuk bersosialisasi dalam menjelaskan kurikulum baru dan yang berhubungan dengan permasalahannya.
Sosialisasi ini sangatlah penting, terutama bagi seluruh warga sekolah mengenal dan memahami visi dan misi sekolah, serta kurikulum yang akan dikembangkan dan dilaksanakan. Sosialisasi bisa dilakukan langsung oleh kepala sekolah apabila yang bersangkutan sudah mengenal dan cukup memahaminya. Namun demikian jika kepala sekolah belum begitu memahami maka bisa mengundang ahlinya, baik dari kalangan pemerintah, akademik maupun dari kalangan pengamat pendidikan. Sosialisasi perlu dilakukan secara matang bagi berbagai pihak agar dapat dipahami dan diterapkan secara optimal karena merupakan langkah penting yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan.
Perlu diingat bahwa dalam proses pembelajaran di dalam kelas tentunya guru akan menemukan perbedaan individual pada siswa yang disebabkan oleh pengaruh lingkungan, perbedaan jenis kelamin, perbedaan inteligensi, minat, bakat, dan Sebagainya. Dengan adanya perbedaan-perbedaan individual tersebut tidak mungkin terbentuk kelas yang homogen dengan menjalankan satu sistem saja dalam pembelajarannya di mana mereka diberi pelajaran yang sama, dalam waktu yang sama, dengan perlakuan yang sama. Ternyata hasilnya berbeda-beda. Jadi dalam proses pembelajaran, guru harus tanggap dengan kondisi siswa. Siswa yang bermasalah dalam proses pembelajaran harus diberi layanan khusus sesuai dengan karakteristiknya sehingga untuk mewujudkan tujuan yang telah direncanakan akan berjalan dengan lancar
Menurut analisa penulis bahwa sarana prasarana sangatlah penting dalam menciptakan kelancaran suasana yang kondusif dalam proses belajar mengajar. Minim tidaknya suatu sarana prasarana bukan dilihat dalam segi fisik akan tetapi jika sarana prasarana dimanajemen dengan baik tentunya dapat memberikan kontribusi yang optimal pada jalannya proses pendidikan sekolah. Manajemen sarana prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid. Adapun masalah yang dihadapi Guru PAI di MTS Yayasan Perguruan IRA dalam menyusun silabusnya dari hasil penelitian penulis adalah sebagai berikut:
1.      Kesulitan dalam mengidentifikasi materi standar Masalah yang dihadapi guru PAI MTS Yayasan Perguruan IRA dalam mengidentifikasi materi standar adalah sebagai berikut:
a.       Kesulitan menentukan materi standar tentang sikap. Dengan alasan bahwa dalam buku-buku paket itu jarang membahas tentang pembentukan sikap yang harus ditampilkan oleh siswa.
b.      Adanya perbedaan pada tingkat intelektual, sosial, dan spiritual peserta didik. Dengan perbedaan itulah yang menjadikan guru PAI kesulitan dalam menentukan materi standar yang akan disajikan.
Menyimak dan merujuk dari problem di atas, dapat diketahui bahwa problem yang dialami guru PAI menurut analisa penulis bisa dikatakan hanya mengacu pada standar konseptual saja sehingga sudah pasti dia akan merasa kesulitan dalam menentukan standar materi yang masuk dalam aspek sikap. Keadaan seperti inilah yang menyebabkan ketidaksinambungan antara ketiga ranah yang harus ditanamkan pada siswa dan menjadi tujuan pencapaian dalam pembelajaran akan terhambat.
Dalam hal ini, sering kali kita temui pembelajaran PAI lebih banyak berorientasi pada pembinaan dan pengembangan aspek kognitif dan psikomotorik (cara/keterampilan melaksanakan ajaran agama secara formal). Sedangkan pembinaan dan pengembangan afektif atau sikap, jiwa dan cita rasa beragama belum banyak ditonjolkan. Kalau demikian apa artinya beragama bagi anak kalau hanya menonjolkan aspek formalitas keagamaan, sementara aspek sikap, jiwa dan cita rasa keagamaan yang sebenarnya merupakan inti beragama tidak dimiliki oleh siswa.
2.      Kesulitan dalam mengembangkan pengalaman belajar peserta didik
Merujuk dari penjelasan guru PAI bahwa yang menjadi masalah dalam pengembangan pengalaman belajar peserta didik yang dialami oleh guru PAI MTS Yayasan Perguruan IRA diantaranya adalah:
a.       Sulitnya memilih dan menentukan strategi pembelajaran (yang berupa: pendekatan, metode, dan media pembelajaran) yang tepat dan variatif.
b.      Sulit atau kurangnya pengawasan yang intensif oleh guru terhadap peserta didiknya, sehingga berdampak penyelewengan yang sering dilakukan oleh siswa baik dalam PBM maupun dalam tata tertib.
c.       Sulitnya menentukan waktu yang tepat dan minimnya anggaran sekolah untuk mengembangkan pengalaman belajar siswa di luar.
3.      Kesulitan dalam merumuskan indikator di tiap kompetensi dasar
Dalam merancang sebuah indikator di tiap-tiap kompetensi dasar, guru PAI MTS Yayasan Perguruan IRA mengalami kesulitan karena adanya perbedaan karakteristik peserta didik. Proses pembelajaran di dalam kelas tentunya guru bertemu perbedaan individual siswa. Karena individu merupakan berkepribadian yang di dalamnya terdapat potensi yang harus dikembangkan. Dalam pengembangan potensi-potensinya (terutama di lingkungan pendidikan) setiap individu mempunyai metode dan tujuan yang berbeda-beda, dari perbedaan-perbedaan inilah yang menyebabkan masing-masing individu harus menghadapi problem-problem yang ditimbulkan oleh masing-masing individu itu sendiri.
Adanya perbedaan individual disebabkan adanya pengaruh lingkungan, perbedaan jenis kelamin, perbedaan inteligensi, minat, bakat, dan sebagainya. Dari perbedaan-perbedaan di atas menimbulkan problem-problem baik di lingkungan akademik, lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar terutama dalam hal pendidikan, salah satu contohnya adalah perbedaan individual di sekolah. Perbedaan tersebut disebabkan karena adanya perbedaan-perbedaan nilai dari pekerjaan-pekerjaan yang dikerjakan oleh anak-anak dalam satu kelas tertentu.
Dengan adanya perbedaan-perbedaan individual tersebut tidak mungkin terbentuknya suatu kelas yang homogen dengan sistem pendidikannya yaitu klasikal dimana mereka diberi pelajaran yang sama, dalam waktu yang sama, dengan perlakuan yang sama. Ternyata hasilnya berbeda-beda. Jadi dalam proses pembelajaran, guru harus tanggap dengan kondisi siswa. Selain memahami karakteristik siswa dalam merumuskan indikator di setiap kompetensi dasar, guru harus mencermati karakteristik satuan pendidikan dan potensi daerah. Dengan tujuan agar dalam pembelajarannya siswa itu dapat dibekali teori yang berhubungan dengan akademik, juga memahami kehidupan disekitarnya dengan baik. Sehingga pencapaian tujuan akhir dalam pembelajaran yang berbasik life skill akan mudah dicapai dan tertanam pada diri siswa.



DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001).
Nur Abadi, KTSP, (Bandung: Pustaka Pelajar, 2006).
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001).
Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988).
Deddy Mulyana, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003)
Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005).
P. Joko Subagyo, Metode Penelitian dalam Teori dan Praktik, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991).
S. Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997).
Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998).
M. Ali Hasan & Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003).
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, ( Jakarta: Rosda Karya, 2003).
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1996).
Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 1998).
Zuhairini dan Abdul Ghofir, Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Malang: Universitas Malang, 2004).
 E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Suatu Panduan Praktis, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006).
Badan Standar Nasional Pendidikan, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, (Jakarta: BSNP, 2006).
Oemar Hamalik, Pengembangan Kurikulum (Dasar-dasar dan Perkembangannya), (Bandung: Mandar Maju, 1990).


[1] Andrias Harefa, Menjadi Manusia Pembelajar, (Jakarta: Kompas, 2000), h. 17
[2] Sri Sumarni, “Penilaian Berbasis Kelas (PBK) Dalam Rangka Implementasi Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi” ( Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 200), h. 37.
[3] Ibnu Hajar, “Pendekatan Holistik Dalam Pendidikan Islam”, (Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 2001), h.  215.
[4] Ibid, h. 215
[5] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001), h.  106.
[6] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001), Cet. 14, h. 3
[7] Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988), h. 63
[8] Sutrisno Hadi, Metodologi Research I, (Yogyakarta: Andi Offiset, 2004), h. 10
[9] Deddy Mulyana, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003), h. 180
[10] Deddy Mulyana, Metodologi Penelitian…, h. 183
[11] Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), h. 220.
[12] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif…, h. 161
[13] Ibid, 163
[14] P. Joko Subagyo, Metode Penelitian dalam Teori dan Praktik, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), h. 106
[15] S. Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997), h. 38
[16] Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), h. 40
[17] Sutan Rajasa. Kamus Ilmiah Populer. (Surabaya : Karya Utama, 2002) .h. .499
[18] M. Ali Hasan & Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003), h. 122
[19] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, ( Jakarta: Rosda Karya, 2003), h. 163
[20] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), h. 86
[21] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 1998), h. 9
[22] Zuhairini dan Abdul Ghofir, Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Malang: Universitas Malang, 2004), h. 1
[23] E. Mulyasa, Kurikulum Yang Disempurnakan; Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), h. 11
[24] E. Mulyasa, Kurikulum Yang Disempurnakan…, h. 3
[25]  E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Suatu Panduan Praktis, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), h. 37
[26] Badan Standar Nasional Pendidikan, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, (Jakarta: BSNP, 2006), h. 3
[27] Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Pengembangan Silabus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, 2006), h. 8
[28] Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Pengembangan Silabus…, h. 8
[29] Oemar Hamalik, Pengembangan Kurikulum (Dasar-dasar dan Perkembangannya), (Bandung: Mandar Maju, 1990), h. 98
[30] Muslam, Pengembangan Kurikulum PAI, Teoritis dan Praktis, (Semarang: Pusat Kajian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman, 2004), Cet. IV, h. 56
[31] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum…, h. 151
[32] Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Pengembangan Silabus…, h. 14
[33] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan…, h. 194
[34] Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Pengembangan Silabus…, h. 16
[35] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan…, h. 204
[36] Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Pengembangan Silabus…, h. 17
[37] Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Pengembangan Silabus…, h. 18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar